MENJELASKAN NAJIS-NAJIS
أقسام النّجاسة :
تنقسم النّجاسة إلى ثلاثة أقسام : مخفّفة و مغلّظة و متوسّطة.
Pembagian najis-najis :
Pembagian najis-najis ada 3 macam : Mukhoffafah, Mugholladzoh, dan Mutawassithoh.
النّجاسة المخفّفة :
النّجاسة المخفّفة هي بول الطفل الّذي لم يبلغ الحولين و لم يطعم إلاّ اللّبن، و تزول برشّ محلّها بالماء حتّى يبتلّ كلّه
Najis ringan :
Najis ringan air seni bayi laki-laki yang belum mencapai 2 haul (2 tahun) dan tidak diberi makan kecuali air susu. Najis Mukhoffah itu bisa hilang dengan memercikan air pada tempatnya, sampai basah merata seluruhnya.
النّجاسة المغلّظة :
النّجاسة المغلّظة هي نجاسة الكلب و الخنزير و فرع أحدهما، و تزول بغسل محلّها سبع مرّات بالماء إحداهنّ بالتّراب الطّهور بعد إزالة عينها
Najis berat :
Najis berat adalah najis yang berasal dari anjing dan babi serta peranakan dari salah satunya. Najis mugholazhoh itu bisa hilang dengan mencuci tempat yang terkena najis tersebut sebanyak tujuh kali dengan menggunakan air suci menyucikan salah satunya dicampur dengan tanah/debu. Kesucian dari najis tersebut ini setelah hilang zatnya (yakni : bau, rasa, dan warna).
النّجاسة المتوسّطة :
النّجاسة المتوسّطة هي البول، و الغائط، و الرّوث، و الدّم، و القيح، و القيئ، و النّبيذ و الخمر و المسكر المائع و الميتة و شعرها و ريشها و جلدها و جميع أجزائها الاّ ميتة الآدميّ و السّمك و الجرد، و لبن ما لا يؤكل غير الآدميّ و الجزء المنفصل من الحيوان الحيّ غير الأدميّ و السّمك و الجرد و غير شعر الحيوان المأكول و ريشه و وبره وصوفه و المسك و نافجته
Najis pertengahan :
Najis pertengahan yaitu air kencing, kotoran manusia, kotoran hewan, darah, muntah, nanah, perasan korma yang menjadi arak, khomer, minuman yang memabukkan, bangkai, rambut yang berasal dari bangkai, bulu yang berasal dari bangkai, kulit yang berasal dari bangkai, seluruh bagian dari bangkai kecuali mayat manusia; ikan; dan belalang, susu dari hewan yang tidak dapat dimakan selain manusia, bagian yang terpisah dari hewan yang hidup selain manusia, ikan dan belalang, selain rambut hewan yang dimakan, bulunya, bulu halusnya, wolnya, minyak misiknya dan kantong misiknya.
إزالة النّجاسة المتوسّطة :
تزول النّجاسة المتوسّطة بغسل محلّها بالماء الطّهور حتّى يزول طعمها، و لونها، و ريحها، و لا يضرّ بقاء لون عسر زواله
Menghilangkan najis pertengahan :
Menghilangkan najis pertengahan dengan cara mencuci tempat yang terkena najis dengan air yang suci, sehingga hilang rasanya; warnanya; dan baunya. Tidak menyusahkan sisa warna dari najis pertengahan yang sulit untuk dihilangkannya (seperti darah haidh pada celana dalam wanita)
النّجاسة الّتي يعفى عنها :
النّجاسة الّتي يعفى عنها في ثوب المصلّي أو بدنه هي دم الحيوان الّذي لا نفس له سائلة، و ونيم الذّباب، و دم البثرات قليله و كثيره، و قيح الدّماميل و صديدها، و القليل من دم الأجنبيّ
Najis yang dima’afkan :
Najis yang dima’afkan pada baju atau badan orang yang sholat yaitu darah hewan yang tidak mengalir darahnya, isi perut dari lalat, darah jerawat yang sedikit dan yang banyak, muntahan bisul dan nanahnya, sedikit dari darah yang asing.
الّذي يطهر من النّجاسة :
لايطهر شيئ من النّجاسات إلاّ إثنان : الخمر إذا صارت خلاّ بنفسها و جلد الميتة إذا دبغ
Menghilangkan najis pertengahan :
Menghilangkan najis pertengahan dengan cara mencuci tempat yang terkena najis dengan air yang suci, sehingga hilang rasanya; warnanya; dan baunya.
Tidak menyusahkan sisa warna dari najis pertengahan yang sulit untuk dihilangkannya (seperti darah haidh pada celana dalam wanita)
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻋَﻠﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪِ، ﺍﻟْﻔَﺎﺗِﺢِ ﻟِﻤَﺎ ﺃُﻏْﻠِﻖَ ﻭَﺍﻟْﺨَﺎﺗِﻢِ ﻟِﻤَﺎ ﺳَﺒَﻖَ، ﻧَﺎﺻِﺮِ ﺍﻟْﺤَﻖِّ ﺑِﺎﻟْﺤَﻖِّ، ﻭَﺍﻟْﻬَﺎﺩِﻱ ﺇِﻟَﻰ ﺻِﺮَﺍﻃِﻚَ ﺍﻟْﻤُﺴْﺘَﻘِﻴْﻢِ ﻭَﻋَﻠﻰَ ﺁﻟِﻪِ ﺣَﻖَّ ﻗَﺪْﺭِﻩِ ﻭَﻣِﻘْﺪَﺍﺭِﻩِ ﺍﻟﻌَﻈِﻴْﻢِ
Senin, 25 Januari 2016
Sabtu, 23 Januari 2016
IKATLAH ONTAMU LALU TAWAKKAL
IKATLAH ONTAMU LALU TAWAKKAL
Ada seorang istri curhat kepada kami bahwa selama bertahun-tahun berumah tangga tapi hatinya hampa. Dia tidak mencintai suaminya. Penyebabnya karena sang suami yang egois, dan tidak romantis. Celakanya sang istri justru meraskan cinta yang lain datang dari lelaki lain yang bisa mengisi kekosongan jiwanya yang butuh perhatian.
Ketika kami sampaikan apa yang terjadi dan memberi nasehat kepada suaminya agar bisa merebut hati sang istri. Apa jawab suaminya?
"Kalau itu yang terjadi saya pasrahkan kepada Allah yang mencatat. Saya sudah terlalu banyak tugas di pesantren"
Byuh... inikah yang disebut tawakkal?
Tawakkal (bahasa Arab: توكُل) atau tawakkul berarti mewakilkan atau menyerahkan. Dalam agama Islam, tawakal berarti berserah diri sepenuhnya kepada Alloh dalam menghadapi atau menunggu hasil suatu pekerjaan, atau menanti akibat dari suatu keadaan.
Imam al-Ghazali merumuskan definisi tawakkal sebagai berikut, "Tawakkal ialah menyandarkan kepada Alloh swt tatkala menghadapi suatu kepentingan, bersandar kepadaNya dalam waktu kesukaran, teguh hati tatkala ditimpa bencana disertai jiwa yang tenang dan hati yang tenteram.
Menurut Abu Zakaria Ansari, tawakkal ialah "keteguhan hati dalam menyerahkan urusan kepada orang lain". Sifat yang demikian itu terjadi sesudah timbul rasa percaya kepada orang yang diserahi urusan tadi. Artinya, ia betul-betul mempunyai sifat amanah (tepercaya) terhadap apa yang diamanatkan dan ia dapat memberikan rasa aman terhadap orang yang memberikan amanat tersebut.
Tawakkal adalah suatu sikap mental seorang yang merupakan hasil dari keyakinannya yang bulat kepada Alloh, karena di dalam tauhid ia diajari agar meyakini bahwa hanya Alloh yang menciptakan segala-galanya, pengetahuanNya Maha Luas, Dia yang menguasai dan mengatur alam semesta ini. Keyakinan inilah yang mendorongnya untuk menyerahkan segala persoalannya kepada Alloh. Hatinya tenang dan tenteram serta tidak ada rasa curiga, karena Alloh Maha Tahu dan Maha Bijaksana.
Sementara orang, ada yang salah paham dalam melakukan tawakkal. Dia enggan berusaha dan bekerja, tetapi hanya menunggu. Orang semacam ini mempunyai pemikiran, tidak perlu belajar, jika Alloh menghendaki pandai tentu menjadi orang pandai. Atau tidak perlu bekerja, jika Alloh menghendaki menjadi orang kaya tentulah kaya, dan seterusnya.
Semua itu sama saja dengan seorang yang sedang lapar perutnya, seklipun ada berbagai makanan, tetapi ia berpikir bahwa jika Alloh menghendaki ia kenyang, tentulah kenyang. Jika pendapat ini dpegang teguh pasti akan menyengsarakan diri sendiri.
Menurut ajaran Islam, tawakkal itu adalah tumpuan terakhir dalam suatu usaha atau perjuangan. Jadi arti tawakkal yang sebenarnya -- menurut ajaran Islam -- ialah menyerah diri kepada Alloh swt setelah berusaha keras dalam berikhtiar dan bekerja sesuai dengan kemampuan dalam mengikuti sunnah Alloh yang Dia tetapkan.
Misalnya, seseorang yang meletakkan sepeda di muka rumah, setelah dikunci rapat, barulah ia bertawakkal. Pada zaman Rasululloh saw ada seorang sahabat yang meninggalkan untanya tanpa diikat lebih dahulu. Ketika ditanya, mengapa tidak diikat, ia menjawab, "Saya telah benar-benar bertawakkal kepada Alloh". Nabi saw yang tidak membenarkan jawaban tersebut berkata, "Ikatlah dan setelah itu bolehlah engkau bertawakkal."
Ada seorang istri curhat kepada kami bahwa selama bertahun-tahun berumah tangga tapi hatinya hampa. Dia tidak mencintai suaminya. Penyebabnya karena sang suami yang egois, dan tidak romantis. Celakanya sang istri justru meraskan cinta yang lain datang dari lelaki lain yang bisa mengisi kekosongan jiwanya yang butuh perhatian.
Ketika kami sampaikan apa yang terjadi dan memberi nasehat kepada suaminya agar bisa merebut hati sang istri. Apa jawab suaminya?
"Kalau itu yang terjadi saya pasrahkan kepada Allah yang mencatat. Saya sudah terlalu banyak tugas di pesantren"
Byuh... inikah yang disebut tawakkal?
Tawakkal (bahasa Arab: توكُل) atau tawakkul berarti mewakilkan atau menyerahkan. Dalam agama Islam, tawakal berarti berserah diri sepenuhnya kepada Alloh dalam menghadapi atau menunggu hasil suatu pekerjaan, atau menanti akibat dari suatu keadaan.
Imam al-Ghazali merumuskan definisi tawakkal sebagai berikut, "Tawakkal ialah menyandarkan kepada Alloh swt tatkala menghadapi suatu kepentingan, bersandar kepadaNya dalam waktu kesukaran, teguh hati tatkala ditimpa bencana disertai jiwa yang tenang dan hati yang tenteram.
Menurut Abu Zakaria Ansari, tawakkal ialah "keteguhan hati dalam menyerahkan urusan kepada orang lain". Sifat yang demikian itu terjadi sesudah timbul rasa percaya kepada orang yang diserahi urusan tadi. Artinya, ia betul-betul mempunyai sifat amanah (tepercaya) terhadap apa yang diamanatkan dan ia dapat memberikan rasa aman terhadap orang yang memberikan amanat tersebut.
Tawakkal adalah suatu sikap mental seorang yang merupakan hasil dari keyakinannya yang bulat kepada Alloh, karena di dalam tauhid ia diajari agar meyakini bahwa hanya Alloh yang menciptakan segala-galanya, pengetahuanNya Maha Luas, Dia yang menguasai dan mengatur alam semesta ini. Keyakinan inilah yang mendorongnya untuk menyerahkan segala persoalannya kepada Alloh. Hatinya tenang dan tenteram serta tidak ada rasa curiga, karena Alloh Maha Tahu dan Maha Bijaksana.
Sementara orang, ada yang salah paham dalam melakukan tawakkal. Dia enggan berusaha dan bekerja, tetapi hanya menunggu. Orang semacam ini mempunyai pemikiran, tidak perlu belajar, jika Alloh menghendaki pandai tentu menjadi orang pandai. Atau tidak perlu bekerja, jika Alloh menghendaki menjadi orang kaya tentulah kaya, dan seterusnya.
Semua itu sama saja dengan seorang yang sedang lapar perutnya, seklipun ada berbagai makanan, tetapi ia berpikir bahwa jika Alloh menghendaki ia kenyang, tentulah kenyang. Jika pendapat ini dpegang teguh pasti akan menyengsarakan diri sendiri.
Menurut ajaran Islam, tawakkal itu adalah tumpuan terakhir dalam suatu usaha atau perjuangan. Jadi arti tawakkal yang sebenarnya -- menurut ajaran Islam -- ialah menyerah diri kepada Alloh swt setelah berusaha keras dalam berikhtiar dan bekerja sesuai dengan kemampuan dalam mengikuti sunnah Alloh yang Dia tetapkan.
Misalnya, seseorang yang meletakkan sepeda di muka rumah, setelah dikunci rapat, barulah ia bertawakkal. Pada zaman Rasululloh saw ada seorang sahabat yang meninggalkan untanya tanpa diikat lebih dahulu. Ketika ditanya, mengapa tidak diikat, ia menjawab, "Saya telah benar-benar bertawakkal kepada Alloh". Nabi saw yang tidak membenarkan jawaban tersebut berkata, "Ikatlah dan setelah itu bolehlah engkau bertawakkal."
Kamis, 21 Januari 2016
TAYAMUM
Tayamum
Pengertian Tayamum
Tayamum adalah pengganti wudhu/mandi sebagai alternatif ketika tidak ada air atau karena sakit. Tayamum dilakukan dengan mengusap muka dan kedua tangan dengan debu disertai niat.
Dasar dari tayamum adalah firman Allah dalam al-Qur’an:
وَإِن كُنتُم مَّرۡضَىٰٓ أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوۡ جَآءَ أَحَدٞ مِّنكُم مِّنَ ٱلۡغَآئِطِ أَوۡ لَٰمَسۡتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمۡ تَجِدُواْ مَآءٗ فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدٗا طَيِّبٗا فَٱمۡسَحُواْ بِوُجُوهِكُمۡ وَأَيۡدِيكُم مِّنۡهُۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجۡعَلَ عَلَيۡكُم مِّنۡ حَرَجٖ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمۡ وَلِيُتِمَّ نِعۡمَتَهُۥ عَلَيۡكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ ٦
Artinya: “dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat membuang air besar (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak menemukan air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci). Maka usaplah wajahmu dan tanganmu (dengan pakai debu yang suci). Allah tidak hendak menyulitkan kalian semua, tetapi Dia hendak membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nyapada kalian, supaya kalian bersyukur.”
(QS. al-Mâidah [05]: 6 )
Sepintas penggunaan debu sebagai sarana bersuci tidaklah sesuai. Sepintas debu hanyalah menambah kotoran di tubuh, bukan membersihkan. Lalu apa makna filosofis penggunaan debu?
Jika dilihat dari segi asal usul penciptaan manusia, maka sangat logis debu digunakan sebagai sarana alternatif dalam bersuci ketika tidak menemukan air. Allah menciptakan manusia dari dua unsur, yaitu air dan debu. Selain sebagai unsur penciptaan, air dan debu (baca: tanah) juga merupakan unsur utama tumbuhnya makanan yang dikonsumsi manusia sehari-hari.
Jadi, meskipun secara lahiriah tampak mengotori namun secara batiniah (esoterik)malah menyucikan. Selebihnya, debu merupakan pengingat bahwa pada akhirnya manusia kembali ke debu (kuburan).
Lantas mengapa yang diusap hanya wajah dan tangan? Kenapa kepala dan kaki tidak diusap, padahal merupakan anggota wudhu?
Rahasianya adalah karena meletakkan debu di kepala merupakan perbuatan yang sangat tidak disukai oleh seorang manusia. Sedangkan kaki tidak wajib diusap dengan debu, karena kaki biasanya memang ditempatkan di tanah. Tayamum sendiri merupakan ibadah, sedangkan ibadah perlu dibedakan dengan kebiasaan sehari-hari.
Syarat-syarat Tayamum
Ada beberapa syarat agar seseorang bisa melakukan tayamum, yaitu:
1. Ada halangan untuk menggunakan air. Hal ini bisa jadi karena: 1) tidak menemukan air; 2) ada air tetapi dapat menimbulkan dampak negatif pada tubuh jika digunakan, seperti karena sakit; 3) ada air tapi dibutuhkan untuk yang lebih penting semisal untuk minum.
2. Menggunakan debu suci yang belum pernah digunakan untuk bersuci dan tidak ada campuran benda lain semisal air atau minyak wangi.
3. Dikerjakan setelah masuknya waktu shalat. Hal itu karena tayamum merupakan bersuci untuk keadaan darurat. Jika belum masuk waktu, maka tidak bisa disebut darurat.
4. Sudah melakukan pencarian air–setelah masuk waktu shalat–ke semua arah, kecuali kalau sudah yakin tidak ada air atau melakukan tayamum karena sakit.
5. Beragama Islam. Tayamum tidak sah dilakukan oleh orang non muslim.
6. Tidak haid atau nifas.
7. Menghilangkan najis yang ada pada tubuhnya terlebih dahulu jika ada najis.
Rukun Tayamum
Fardhu tayamum ada lima:
1. Niat
Niat tayamum dilakukan ketika memindah debu. Yaitu setelah menepukkan kedua telapak tangan ke debu dan berlanjut sampai mengusap wajah. Adapun bacaan niat tayamum adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ المَفْرُوضَةِ للهِ تعَاَلَى
Artinya: “Saya niat tayamum agar dapat diperbolehkan melaksanakan shalat fardhu karena Allah Ta’ala”.
Tayamum tidak boleh diniati “untuk menghilangkan hadas” karena tayamum hanyalah sesuci pengganti dan tidak dapat menghilangkan hadas.
Agar orang yang melakukan tayamum dapat melakukan shalat fardhu, shalat sunnat dan ibadah-ibadah lain yang membutuhkan suci (thahârah), hendaknya dalam niatnya menyatakan:
“diperbolehkan melaksanakan shalat fardhu”
2. Memindah debu
Maksud dari memindah di sini adalah adanya usaha dari orang yang bertayamumdalam memindah debu. Jika tidak ada usaha, semisal berdiri di tempat yang berlawanan dengan arah angin, kemudian langsung mengusap wajahnya yang terkena debu yang dihempaskan angin, maka hal itu tidak cukup. Sebab, dalam praktek tersebut tidak ada unsur memindah debu.[1]
3. Mengusap wajah
Caranya: mengusap dari bagian atas wajah dan meratakannya ke seluruh permukaan wajah, dengan satu kali tepukan. Sedangkan batas wajah yang harus diusap sama dengan batas wajah yang harus dibasuh dalam wudhu.
4. Mengusap kedua tangan
Batas tangan yang diusap adalah dari ujung jari sampai dengan siku, sama seperti dalam wudhu. Caranya: usaplah tangan kanan dari ujung jari-jari sampai dengan siku dengan menggunakan tangan kiri. Lalu usaplah tangan kiri dengan menggunakan tangan kanan juga dari ujung jari-jari sampai dengan siku.
Untuk mengusah wajah dan kedua tangan harus menggunakan tepukan yang berbeda: satu tepukan untuk wajah dan satu tepukan lagi untuk kedua tangan.
5. Tartîb atau dilakukan secara berurutan
Dalam tayamum, harus mengusap wajah terlebih dahulu lalu mengusap kedua tangan.
Sunnat-sunnat Tayamum
1. Membaca Basmalah
2. Bersiwak
3. Membaca dua Kalimat Syahadat
4. Menghadap Kiblat
5. Melepas cincin di tepukan pertama yang digunakan untuk mengusap wajah. Pada saat tepukan untuk mengusap kedua tangan, maka cincin wajib dilepas
6. Merenggangkan jari-jari tangan di saat melakukan tepukan pada debu
7. Mendahulukan anggota yang kanan daripada yang kiri
8. Mendahulukan bagian atas dalam mengusap wajah
9. Menipiskan debu terlebih dahulu sebelum diusapkan, dengan cara ditiup atau dikibaskan. Hal itu jika debu yang melengket pada telapak tangan tebal
10. Mengusap melebihi batas yang wajib diusap baik dalam wajah atau tangan.
11. Berkesinambungan (muwâlat). Yaitu segera melakukan rukun yang kedua setelah selesainya rukun yang pertama dan seterusnya.
12. Membaca doa setelah tayamum:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. أَللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِن عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ. سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ أَنْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ.
Artinya: Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang ahli taubat, jadikanlah aku termasuk orang yang ahli bersuci dan jadikanlah aku termasuk golongan hamba-hamba-Mu yang shalih. Maha Suci Engkau Ya Allah dan dengan memuji-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.
Yang Dimakruhkan dalam Tayamum
Ada dua hal yang dimakruhkan dalam tayamum, yaitu:
1) memperbanyak debu ketika mengusap sehingga dapat mengotori wajah dan kedua tangan;
2) mengulang usapan pada setiap anggota tayamum.
Yang Dapat Membatalkan Tayamum
Tayamum menjadi batal karena:
1. Terjadinya hal-hal yang dapat membatalkan pada wudhu.
2. Sebelum memulai shalat, meyakini, menduga atau mengira adanya air, kecuali bila bertayamum karena sakit. Atau, sudah memulai shalat namun shalat yang dilakukan adalah shalat yang tidak gugur sebab tayamum (dalam artian wajib mengulangi lagi)
3. Murtad (keluar dari agama Islam)
4. Hilangnya sakit bila ia bertayamum karena sakit, kecuali bila sudah memulai melakukan shalat maka tayamumnya tidak batal.
5. Bermukim atau berniat mukim (bagi orang yang bertayamum karena dirinya musafir).
Shalat dengan Tayamum, Wajib Diulangi atau Tidak?
Shalat dengan menggunakan tayamum, adakalanya tidak harus diulangi; adapula yang harus diulangi.
a. Tidak usah mengulangi shalat apabila:
Bertayamum di tempat yang sudah biasa tidak ada air.
-Butuh pada air untuk diminum.
-Butuh menjual air untuk biaya hidup.
-Tidak mampu membeli air.
-Mampu membeli air, akan tetapi uangnya dibutuhkan untuk biaya hidup atau melunasi hutangnya.
- Harga air diatas harga standart.
-Sulit untuk mengambil air karena terhalang musuh atau terhalang binatang buas.
-Tidak menemukan alat untuk mengambil air.
-Khawatir membahayakan pada dirinya atau orang lain.
-Khawatir memperlambat kesembuhan.
-Menambah parah sakit yang dideritanya.
-Berdampak negatif pada anggota tubuh bagian luar (zhâhir).
b. Harus mengulangi shalat apabila:
Melakukan tayamum di tempat yang biasanya ada air, hanya saja pada saat itu kebetulan habis.
-Lupa kalau punya air
-Kehilangan air di kendaraan saat perjalanan
-Meletakkan satir (perban dan sesamanya) di anggota wudhu pada saat ia tidak punya wudhu.
-Terdapat satir di anggota tayamum.
-Bertayamum sebelum masuk waktu. Sebab, bersuci dengan tayamum boleh dilakukan jika dharûrat. Jika waktu shalat belum masuk, maka tidak bisa disebutdharûrat.
-Tayamum karena sangat dingin.
-Tayamum dalam perjalanan yang maksiat.
-Bagian tubuhnya ada yang najis, kecuali jika najisnya ma’fû.
Dalam sembilan item di atas, seseorang diharuskan shalat dengan menggunakan tayamum, tapi wajib mengulangi shalatnya jika keadaannya sudah normal.
Wudhu yang Disempurnakan dengan Tayamum Bagi Pemakai Perban (Shâhib al-Jabâ’ir)
Orang yang di anggota wudhu-nya terdapat perban atau sejenisnya (seperti param, pembalut luka dan lain sebagainya), ia boleh berwudhu tanpa melepas perban tersebut. Sedangkan kewajiban membasuh/mengusap pada bagian yang diperban itu diganti dengan tayamum. Cara bersuci semacam ini disebut wudhu yang disempurnakan dengan tayamum.
Shalat yang dikerjakan dengan wudhu yang sedemikian tidak wajib diulangi kembali, dengan catatan harus memenuhi beberapa syarat berikut:
1. Perban dipasang dalam keadaan suci (dari hadas kecil maupun hadas besar).
2. Letak perban tidak melebihi batas anggota yang luka, kecuali sekedar bagian yang diperlukan untuk merekatkan perban.
3. Sulit untuk melepaskan perban karena khawatir akan menambah parah atau menimbulkan sakit yang baru.
4. Yang diperban bukan anggota tayamum (wajah dan kedua tangan).
Jika salah satu ketentuan di atas tidak terpenuhi, maka shalatnya wajib diulangi. Kewajiban mengulang itu harus dipenuhi setelah sembuh dari sakit dan bisa melakukan wudhu dengan sempurna.
Pengaruh Letak Perban bagi Ketentuan Wudhu
Letak perban menjadi penentu utama ketentuan bersuci (wudhu):
1. Jika perban terletak di selain anggota wudhu, maka perban tidak memiliki pengaruh apa-apa, yakni wudhu dilakukan sebagaimana biasa, tanpa harus disempurnakan dengan tayamum.
2. Jika perban terletak hanya di satu anggota wudhu, maka harus disempurnakan dengan tayamum. Tayamum dilaksanakan pada saat giliran anggota yang diperban. Jadi, misalnya perban ada pada tangan, maka tayamum dilakukan setelah membasuh wajah (baik sebelum membasuh tangan ataupun sesudahnya. Namun yang lebih utama mendahulukan tayamum sebelum membasuh tangan). Pada saat membasuh tangan, maka: a) usaplah perbannya dengan air jika perbannya dipasang di bagian anggota yang sehat (tidak sakit); b) membasuh bagian tangan yang tidak diperban hingga bagian yang ada di bawah pinggiran perban; c) kemudian melanjutkan wudhunya.
3. Jika perbannya lebih dari satu dan berada di anggota wudhu yang berbeda, seperti wajah, tangan dan kaki, maka tayamum harus dilakukan beberapa kali sesuai dengan urutan sejumlah anggota yang diperban tersebut, dengan cara dan urutan seperti di nomor 2.
Keterangan: Pada intinya yang harus dilakukan pada anggota yang diperban itu ada tiga, yaitu: 1) tayamum sebagai ganti dari bagian yang tidak terkena air jika perbannya dipasang pada bagian anggota yang sehat; 2) mengusap perban dengan air; 3) membasuh bagian yang tidak sakit/tidak diperban (termasuk pinggir-pinggir perban).
Jika terdapat luka yang tidak boleh terkena air pada salah satu anggota wudhu dan tidak diperban, maka wudhunya juga harus dilengkapi dengan tayamum. Dalam hal ini juga wajib mengusapkan debu (selagi memungkinkan) pada lukanya, jika memang terdapat di anggota tayamum.
Mandi yang Disempurnakan dengan Tayamum bagi Pemakai Perban
Sebagaimana wudhu, mandi dari hadas besar bagi pemakai perban juga harus disempurnakan dengan tayamum. Bedanya dengan wudhu adalah dalam mandi tidak ada ketentuan harus urut. Bisa langsung membasuh seluruh tubuh, lalu mengusap perban dengan air, lalu melakukan tayamum; atau sebaliknya (tayamum terlebih dahulu kemudian mandi dan mengusap perban).
============
[1] Lihat Tuhfat ath-Thullâb (pinggiran [hâmisy] Hâsyiyat asy-Syarqâwi) juz.1 hlm.99.
Pengertian Tayamum
Tayamum adalah pengganti wudhu/mandi sebagai alternatif ketika tidak ada air atau karena sakit. Tayamum dilakukan dengan mengusap muka dan kedua tangan dengan debu disertai niat.
Dasar dari tayamum adalah firman Allah dalam al-Qur’an:
وَإِن كُنتُم مَّرۡضَىٰٓ أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوۡ جَآءَ أَحَدٞ مِّنكُم مِّنَ ٱلۡغَآئِطِ أَوۡ لَٰمَسۡتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمۡ تَجِدُواْ مَآءٗ فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدٗا طَيِّبٗا فَٱمۡسَحُواْ بِوُجُوهِكُمۡ وَأَيۡدِيكُم مِّنۡهُۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجۡعَلَ عَلَيۡكُم مِّنۡ حَرَجٖ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمۡ وَلِيُتِمَّ نِعۡمَتَهُۥ عَلَيۡكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ ٦
Artinya: “dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat membuang air besar (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak menemukan air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci). Maka usaplah wajahmu dan tanganmu (dengan pakai debu yang suci). Allah tidak hendak menyulitkan kalian semua, tetapi Dia hendak membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nyapada kalian, supaya kalian bersyukur.”
(QS. al-Mâidah [05]: 6 )
Sepintas penggunaan debu sebagai sarana bersuci tidaklah sesuai. Sepintas debu hanyalah menambah kotoran di tubuh, bukan membersihkan. Lalu apa makna filosofis penggunaan debu?
Jika dilihat dari segi asal usul penciptaan manusia, maka sangat logis debu digunakan sebagai sarana alternatif dalam bersuci ketika tidak menemukan air. Allah menciptakan manusia dari dua unsur, yaitu air dan debu. Selain sebagai unsur penciptaan, air dan debu (baca: tanah) juga merupakan unsur utama tumbuhnya makanan yang dikonsumsi manusia sehari-hari.
Jadi, meskipun secara lahiriah tampak mengotori namun secara batiniah (esoterik)malah menyucikan. Selebihnya, debu merupakan pengingat bahwa pada akhirnya manusia kembali ke debu (kuburan).
Lantas mengapa yang diusap hanya wajah dan tangan? Kenapa kepala dan kaki tidak diusap, padahal merupakan anggota wudhu?
Rahasianya adalah karena meletakkan debu di kepala merupakan perbuatan yang sangat tidak disukai oleh seorang manusia. Sedangkan kaki tidak wajib diusap dengan debu, karena kaki biasanya memang ditempatkan di tanah. Tayamum sendiri merupakan ibadah, sedangkan ibadah perlu dibedakan dengan kebiasaan sehari-hari.
Syarat-syarat Tayamum
Ada beberapa syarat agar seseorang bisa melakukan tayamum, yaitu:
1. Ada halangan untuk menggunakan air. Hal ini bisa jadi karena: 1) tidak menemukan air; 2) ada air tetapi dapat menimbulkan dampak negatif pada tubuh jika digunakan, seperti karena sakit; 3) ada air tapi dibutuhkan untuk yang lebih penting semisal untuk minum.
2. Menggunakan debu suci yang belum pernah digunakan untuk bersuci dan tidak ada campuran benda lain semisal air atau minyak wangi.
3. Dikerjakan setelah masuknya waktu shalat. Hal itu karena tayamum merupakan bersuci untuk keadaan darurat. Jika belum masuk waktu, maka tidak bisa disebut darurat.
4. Sudah melakukan pencarian air–setelah masuk waktu shalat–ke semua arah, kecuali kalau sudah yakin tidak ada air atau melakukan tayamum karena sakit.
5. Beragama Islam. Tayamum tidak sah dilakukan oleh orang non muslim.
6. Tidak haid atau nifas.
7. Menghilangkan najis yang ada pada tubuhnya terlebih dahulu jika ada najis.
Rukun Tayamum
Fardhu tayamum ada lima:
1. Niat
Niat tayamum dilakukan ketika memindah debu. Yaitu setelah menepukkan kedua telapak tangan ke debu dan berlanjut sampai mengusap wajah. Adapun bacaan niat tayamum adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ المَفْرُوضَةِ للهِ تعَاَلَى
Artinya: “Saya niat tayamum agar dapat diperbolehkan melaksanakan shalat fardhu karena Allah Ta’ala”.
Tayamum tidak boleh diniati “untuk menghilangkan hadas” karena tayamum hanyalah sesuci pengganti dan tidak dapat menghilangkan hadas.
Agar orang yang melakukan tayamum dapat melakukan shalat fardhu, shalat sunnat dan ibadah-ibadah lain yang membutuhkan suci (thahârah), hendaknya dalam niatnya menyatakan:
“diperbolehkan melaksanakan shalat fardhu”
2. Memindah debu
Maksud dari memindah di sini adalah adanya usaha dari orang yang bertayamumdalam memindah debu. Jika tidak ada usaha, semisal berdiri di tempat yang berlawanan dengan arah angin, kemudian langsung mengusap wajahnya yang terkena debu yang dihempaskan angin, maka hal itu tidak cukup. Sebab, dalam praktek tersebut tidak ada unsur memindah debu.[1]
3. Mengusap wajah
Caranya: mengusap dari bagian atas wajah dan meratakannya ke seluruh permukaan wajah, dengan satu kali tepukan. Sedangkan batas wajah yang harus diusap sama dengan batas wajah yang harus dibasuh dalam wudhu.
4. Mengusap kedua tangan
Batas tangan yang diusap adalah dari ujung jari sampai dengan siku, sama seperti dalam wudhu. Caranya: usaplah tangan kanan dari ujung jari-jari sampai dengan siku dengan menggunakan tangan kiri. Lalu usaplah tangan kiri dengan menggunakan tangan kanan juga dari ujung jari-jari sampai dengan siku.
Untuk mengusah wajah dan kedua tangan harus menggunakan tepukan yang berbeda: satu tepukan untuk wajah dan satu tepukan lagi untuk kedua tangan.
5. Tartîb atau dilakukan secara berurutan
Dalam tayamum, harus mengusap wajah terlebih dahulu lalu mengusap kedua tangan.
Sunnat-sunnat Tayamum
1. Membaca Basmalah
2. Bersiwak
3. Membaca dua Kalimat Syahadat
4. Menghadap Kiblat
5. Melepas cincin di tepukan pertama yang digunakan untuk mengusap wajah. Pada saat tepukan untuk mengusap kedua tangan, maka cincin wajib dilepas
6. Merenggangkan jari-jari tangan di saat melakukan tepukan pada debu
7. Mendahulukan anggota yang kanan daripada yang kiri
8. Mendahulukan bagian atas dalam mengusap wajah
9. Menipiskan debu terlebih dahulu sebelum diusapkan, dengan cara ditiup atau dikibaskan. Hal itu jika debu yang melengket pada telapak tangan tebal
10. Mengusap melebihi batas yang wajib diusap baik dalam wajah atau tangan.
11. Berkesinambungan (muwâlat). Yaitu segera melakukan rukun yang kedua setelah selesainya rukun yang pertama dan seterusnya.
12. Membaca doa setelah tayamum:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. أَللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِن عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ. سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ أَنْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ.
Artinya: Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang ahli taubat, jadikanlah aku termasuk orang yang ahli bersuci dan jadikanlah aku termasuk golongan hamba-hamba-Mu yang shalih. Maha Suci Engkau Ya Allah dan dengan memuji-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.
Yang Dimakruhkan dalam Tayamum
Ada dua hal yang dimakruhkan dalam tayamum, yaitu:
1) memperbanyak debu ketika mengusap sehingga dapat mengotori wajah dan kedua tangan;
2) mengulang usapan pada setiap anggota tayamum.
Yang Dapat Membatalkan Tayamum
Tayamum menjadi batal karena:
1. Terjadinya hal-hal yang dapat membatalkan pada wudhu.
2. Sebelum memulai shalat, meyakini, menduga atau mengira adanya air, kecuali bila bertayamum karena sakit. Atau, sudah memulai shalat namun shalat yang dilakukan adalah shalat yang tidak gugur sebab tayamum (dalam artian wajib mengulangi lagi)
3. Murtad (keluar dari agama Islam)
4. Hilangnya sakit bila ia bertayamum karena sakit, kecuali bila sudah memulai melakukan shalat maka tayamumnya tidak batal.
5. Bermukim atau berniat mukim (bagi orang yang bertayamum karena dirinya musafir).
Shalat dengan Tayamum, Wajib Diulangi atau Tidak?
Shalat dengan menggunakan tayamum, adakalanya tidak harus diulangi; adapula yang harus diulangi.
a. Tidak usah mengulangi shalat apabila:
Bertayamum di tempat yang sudah biasa tidak ada air.
-Butuh pada air untuk diminum.
-Butuh menjual air untuk biaya hidup.
-Tidak mampu membeli air.
-Mampu membeli air, akan tetapi uangnya dibutuhkan untuk biaya hidup atau melunasi hutangnya.
- Harga air diatas harga standart.
-Sulit untuk mengambil air karena terhalang musuh atau terhalang binatang buas.
-Tidak menemukan alat untuk mengambil air.
-Khawatir membahayakan pada dirinya atau orang lain.
-Khawatir memperlambat kesembuhan.
-Menambah parah sakit yang dideritanya.
-Berdampak negatif pada anggota tubuh bagian luar (zhâhir).
b. Harus mengulangi shalat apabila:
Melakukan tayamum di tempat yang biasanya ada air, hanya saja pada saat itu kebetulan habis.
-Lupa kalau punya air
-Kehilangan air di kendaraan saat perjalanan
-Meletakkan satir (perban dan sesamanya) di anggota wudhu pada saat ia tidak punya wudhu.
-Terdapat satir di anggota tayamum.
-Bertayamum sebelum masuk waktu. Sebab, bersuci dengan tayamum boleh dilakukan jika dharûrat. Jika waktu shalat belum masuk, maka tidak bisa disebutdharûrat.
-Tayamum karena sangat dingin.
-Tayamum dalam perjalanan yang maksiat.
-Bagian tubuhnya ada yang najis, kecuali jika najisnya ma’fû.
Dalam sembilan item di atas, seseorang diharuskan shalat dengan menggunakan tayamum, tapi wajib mengulangi shalatnya jika keadaannya sudah normal.
Wudhu yang Disempurnakan dengan Tayamum Bagi Pemakai Perban (Shâhib al-Jabâ’ir)
Orang yang di anggota wudhu-nya terdapat perban atau sejenisnya (seperti param, pembalut luka dan lain sebagainya), ia boleh berwudhu tanpa melepas perban tersebut. Sedangkan kewajiban membasuh/mengusap pada bagian yang diperban itu diganti dengan tayamum. Cara bersuci semacam ini disebut wudhu yang disempurnakan dengan tayamum.
Shalat yang dikerjakan dengan wudhu yang sedemikian tidak wajib diulangi kembali, dengan catatan harus memenuhi beberapa syarat berikut:
1. Perban dipasang dalam keadaan suci (dari hadas kecil maupun hadas besar).
2. Letak perban tidak melebihi batas anggota yang luka, kecuali sekedar bagian yang diperlukan untuk merekatkan perban.
3. Sulit untuk melepaskan perban karena khawatir akan menambah parah atau menimbulkan sakit yang baru.
4. Yang diperban bukan anggota tayamum (wajah dan kedua tangan).
Jika salah satu ketentuan di atas tidak terpenuhi, maka shalatnya wajib diulangi. Kewajiban mengulang itu harus dipenuhi setelah sembuh dari sakit dan bisa melakukan wudhu dengan sempurna.
Pengaruh Letak Perban bagi Ketentuan Wudhu
Letak perban menjadi penentu utama ketentuan bersuci (wudhu):
1. Jika perban terletak di selain anggota wudhu, maka perban tidak memiliki pengaruh apa-apa, yakni wudhu dilakukan sebagaimana biasa, tanpa harus disempurnakan dengan tayamum.
2. Jika perban terletak hanya di satu anggota wudhu, maka harus disempurnakan dengan tayamum. Tayamum dilaksanakan pada saat giliran anggota yang diperban. Jadi, misalnya perban ada pada tangan, maka tayamum dilakukan setelah membasuh wajah (baik sebelum membasuh tangan ataupun sesudahnya. Namun yang lebih utama mendahulukan tayamum sebelum membasuh tangan). Pada saat membasuh tangan, maka: a) usaplah perbannya dengan air jika perbannya dipasang di bagian anggota yang sehat (tidak sakit); b) membasuh bagian tangan yang tidak diperban hingga bagian yang ada di bawah pinggiran perban; c) kemudian melanjutkan wudhunya.
3. Jika perbannya lebih dari satu dan berada di anggota wudhu yang berbeda, seperti wajah, tangan dan kaki, maka tayamum harus dilakukan beberapa kali sesuai dengan urutan sejumlah anggota yang diperban tersebut, dengan cara dan urutan seperti di nomor 2.
Keterangan: Pada intinya yang harus dilakukan pada anggota yang diperban itu ada tiga, yaitu: 1) tayamum sebagai ganti dari bagian yang tidak terkena air jika perbannya dipasang pada bagian anggota yang sehat; 2) mengusap perban dengan air; 3) membasuh bagian yang tidak sakit/tidak diperban (termasuk pinggir-pinggir perban).
Jika terdapat luka yang tidak boleh terkena air pada salah satu anggota wudhu dan tidak diperban, maka wudhunya juga harus dilengkapi dengan tayamum. Dalam hal ini juga wajib mengusapkan debu (selagi memungkinkan) pada lukanya, jika memang terdapat di anggota tayamum.
Mandi yang Disempurnakan dengan Tayamum bagi Pemakai Perban
Sebagaimana wudhu, mandi dari hadas besar bagi pemakai perban juga harus disempurnakan dengan tayamum. Bedanya dengan wudhu adalah dalam mandi tidak ada ketentuan harus urut. Bisa langsung membasuh seluruh tubuh, lalu mengusap perban dengan air, lalu melakukan tayamum; atau sebaliknya (tayamum terlebih dahulu kemudian mandi dan mengusap perban).
============
[1] Lihat Tuhfat ath-Thullâb (pinggiran [hâmisy] Hâsyiyat asy-Syarqâwi) juz.1 hlm.99.
Rabu, 20 Januari 2016
DUNIA
DUNIA...
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ هَذِهِ الدُّنْيَا دَارُ الْتِوَاءٍ لَا دَارُ اسْتِوَاءٍ وَمَنْزِلِ تَرَحٍ لَا مَنْزِلِ فَرَحٍ فَمَنْ عَرَفَهَا لَمْ يَفْرَحْ لِرَخَاءٍ وَلَمْ يَحْزَنْ لِشِدَّةٍ أَلَا وَإِنَّ اللهَ خَلَقَ الدُّنْيَا دَارَ بَلْوَى وَالْآخِرَةَ دَارَ عُقْبَى فَجَعَلَ بَلْوَى الدُّنْيَا لِثَوَابِ الآخِرَةِ وَثَوَابَ الآخِرَةِ مِنْ بَلْوَى الدُّنْيَا عِوَضًا فَيَأْخُذَ لِيُعْطِىَ وَيَبْتَلِىَ لِيَجْزِىَ فَاحْذَرُوْا حَلَاوَةَ رِضَاعِهَا لِمِرَارَةِ فِطَامِهَا وَاهْجُرُوْا لَذِيْذَ عَاجِلِهَا لِكُرْبَةِ آجِلِهَا وَلَا تَسْعَوْا فِى عُمْرَانِ دَاٍر قَدْ قَضَى اللهُ خَرَابَهَا وَلَا تُوَاصِلُوْهَا وَقَدْ أَرَادَ مِنْكُمْ اجْتِنَابَهَا فَتَكُوْنُوْا لِسُخْطِهِ مُتَعَرِّضِيْنَ وَلِعُقُوْبَتِهِ مُسْتَحِقَّيْنَ
“Wahai manusia, dunia ini adalah tempat yang terjal, bukan tempat yang rata. Dunia ini tempat kesusahan, bukan tempat untuk bersenang-senang. Maka barang siapa benar-benar mengetahui dunia, tentu ia tidak akan gembira dengan kesenangannya dan tidak akan bersedih dengan kesusahannya. Ketahuilah, Allah menciptakan dunia ini sebagai tempat ujian, sedangkan akhirat merupakan tempat kebaikan (bagi orang yang bertakwa).Allah menjadikan bencana dunia sebagai sarana untuk meraih pahala akhirat sebagai ganti dari bencana dunia (bila sabar menghadapinya).
Dia mengambil (nikmat duniawi dari seseorang) dengan maksud untuk memberinya (ganti di akhirat) dan memberinya cobaan dengan maksud untuk memberinya pahala.
Oleh karena itu, berhati-hatilah terhadap manisnya dunia, sebab terputus darinya terasa pahit; jauhilah kelezatannya yang sesaat, sebab kesedihannya terasa lama; dan janganlah engkau terlalu memakmurkan dunia yang telah Allah tetapkan kesirnaannya. Janganlah terlalu bergantung kepada dunia, sebab Allah telah menghendaki engkau untuk menjauhinya. Jika engkau tetap melakukannya (bergantung kepada dunia), maka engkau termasuk mereka yang akan mendapat murka-Nya dan berhak mendapat siksa-Nya.” (HR. Dailami)
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ هَذِهِ الدُّنْيَا دَارُ الْتِوَاءٍ لَا دَارُ اسْتِوَاءٍ وَمَنْزِلِ تَرَحٍ لَا مَنْزِلِ فَرَحٍ فَمَنْ عَرَفَهَا لَمْ يَفْرَحْ لِرَخَاءٍ وَلَمْ يَحْزَنْ لِشِدَّةٍ أَلَا وَإِنَّ اللهَ خَلَقَ الدُّنْيَا دَارَ بَلْوَى وَالْآخِرَةَ دَارَ عُقْبَى فَجَعَلَ بَلْوَى الدُّنْيَا لِثَوَابِ الآخِرَةِ وَثَوَابَ الآخِرَةِ مِنْ بَلْوَى الدُّنْيَا عِوَضًا فَيَأْخُذَ لِيُعْطِىَ وَيَبْتَلِىَ لِيَجْزِىَ فَاحْذَرُوْا حَلَاوَةَ رِضَاعِهَا لِمِرَارَةِ فِطَامِهَا وَاهْجُرُوْا لَذِيْذَ عَاجِلِهَا لِكُرْبَةِ آجِلِهَا وَلَا تَسْعَوْا فِى عُمْرَانِ دَاٍر قَدْ قَضَى اللهُ خَرَابَهَا وَلَا تُوَاصِلُوْهَا وَقَدْ أَرَادَ مِنْكُمْ اجْتِنَابَهَا فَتَكُوْنُوْا لِسُخْطِهِ مُتَعَرِّضِيْنَ وَلِعُقُوْبَتِهِ مُسْتَحِقَّيْنَ
“Wahai manusia, dunia ini adalah tempat yang terjal, bukan tempat yang rata. Dunia ini tempat kesusahan, bukan tempat untuk bersenang-senang. Maka barang siapa benar-benar mengetahui dunia, tentu ia tidak akan gembira dengan kesenangannya dan tidak akan bersedih dengan kesusahannya. Ketahuilah, Allah menciptakan dunia ini sebagai tempat ujian, sedangkan akhirat merupakan tempat kebaikan (bagi orang yang bertakwa).Allah menjadikan bencana dunia sebagai sarana untuk meraih pahala akhirat sebagai ganti dari bencana dunia (bila sabar menghadapinya).
Dia mengambil (nikmat duniawi dari seseorang) dengan maksud untuk memberinya (ganti di akhirat) dan memberinya cobaan dengan maksud untuk memberinya pahala.
Oleh karena itu, berhati-hatilah terhadap manisnya dunia, sebab terputus darinya terasa pahit; jauhilah kelezatannya yang sesaat, sebab kesedihannya terasa lama; dan janganlah engkau terlalu memakmurkan dunia yang telah Allah tetapkan kesirnaannya. Janganlah terlalu bergantung kepada dunia, sebab Allah telah menghendaki engkau untuk menjauhinya. Jika engkau tetap melakukannya (bergantung kepada dunia), maka engkau termasuk mereka yang akan mendapat murka-Nya dan berhak mendapat siksa-Nya.” (HR. Dailami)
Selasa, 19 Januari 2016
SURI TAULADAN DARI LEBAH
SURI TAULADAN DARI LEBAH
Allah SWT berfirman dalam surat An-Nahl ayat 68-69
وَأَوْحَىٰ رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ (68) ثُمَّ كُلِي مِن كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلًا ۚ يَخْرُجُ مِن بُطُونِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِّلنَّاسِ ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (69)
68- Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: “Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia”,
69- kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu ke luar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan.
Lebah diciptakan ALLAH SWT dengan banyak memberi manfaat bagi manusia. Di antara manfaatnya adalah madu. Tak hanya itu, perilaku hewan kecil ini harusnya menjadi cerminan akhlak bagi Muslim sejati.
Perhatikanlah kehidupannya. Ada banyak manfaat yang bisa diambil hikmahnya dari lebah.
PERTAMA; Lebah adalah hewan yang bersih dan cinta akan kebersihan. Di antara kebersihan yang ditunjukan lebah adalah tempat dia memilih sarang. ALLAH SWT menyebutkan dalam ayat di atas, bahwa sarang lebah dibuat di bukit-bukit, di pohon-pohon atau tempat-tempat yang tinggi. Semua tempat di atas adalah tempat yang bersih, dan jauh dari polusi. Lebah tidak pernah bersarang di tanah, atau tempat yang kotor lainnya. Kebersihan makanan juga ditunjukan lebah dengan memakan sari bunga yang sangat besih. Selanjutnya bentuk sarangnya yang berupa lilin berwarna putih, juga sebagai simbol kebersihan. Bahkan menurut hasil penelitian, permukaaan sarang lebah tersebut ditutupi dengan selaput halus sehingga udara kotor tidak masuk ke dalam sarangnya.
Begitulah pola hidup yang mesti dicontoh oleh semua manusia khususnya umat Islam, yaitu mencintai cara hidup yang bersih. Baik bersih secara fisik maupun bersih rohani. Bukankah dalam sebuah haditsnya Rasulullah saw menyebutkan bahwa “kebersihan itu sebagian dari iman”. Begitu juga ALLAH SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah [2]: 222,
“… Sesungguhnya ALLAH menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri (orang yang bersih atau suci rohani dan jasmani).”
KEDUA; Lebah hanya menghisap saripati bunga. Ia hanya mengambil yang inti dan membiarkan yang lain. Lebah tahu, yang menjadi kebutuhannya hanyalah saripati, bukan yang lainnya. Ini mengajarkan bahwa setiap Muslim harus mengambil sesuatu yang baik dan halal. Sebab, mengambil hak yang lain hukumnya adalah haram.
KETIGA; Lebah menghasilkan madu. Ia memberi manfaat bagi manusia. Ini pelajaran bagi umat Islam. Madu berasal dari saripati bunga dan baik, maka keluarnya pun baik. Sesuatu yang halal, keluarnya halal pula. Dan, ia banyak memberi manfaat bagi orang lain.
KEEMPAT; Lebah tidak merusak. Di mana pun dia hinggap, tak ada tangkai daun ataupun ranting pohon yang patah. Betapa santunnya hewan kecil ini hingga dalam bergaul dia tidak menyakiti siapa pun dan senantiasa menjaga kedamaian dalam setiap suasana. Lebah senantiasa memegang prinsip iffah (ketenteraman) dalam pergaulan.
KELIMA; Lebah punya harga diri. Ia tidak akan pernah mengganggu orang lain selama kehormatan dan harga dirinya dihormati. Namun, bila harga dirinya dizalimi, ia akan siap ‘menyengat’ pengganggunya. Karena itu, setiap Muslim harus mampu menjaga kehormatan dirinya.
Sudah sepatutnya kita belajar ilmu dari lebah. Bukan karena fisik dan pesonanya yang kurang menarik, tapi karena komitmennya dalam bersikap dan berbuat. Manusia memiliki kemuliaan dari makhluk lain. Namun, tingkah laku dan kehormatan manusia bisa lebih hina dari binatang.
ALLAH SWT memberikan pelajaran bagi manusia untuk mengambil hikmah dari lebah. Ia makhluk kecil yang memberikan manfaat sangat besar bagi manusia. Tentunya, tak hanya dari lebah, setiap hamparan yang ada di alam semesta ini diciptakan oleh ALLAH SWT untuk kebutuhan manusia. Maka, bisakah kita mengambil pelajaran?
Wallahu A’lam.
TAMBAHAN;
Syeikh Abu Tholib Al-Maki (mualif kitab Quutil Quluub) menerangkan ada 40 sifat dan karakter lebah yang seyogyanya ditiru oleh setiap pribadi muslim.
Sifat dan Karakter lebah yang harus dimiliki setiap mukmin
1. Seandainya semua jenis hewan terbang lainnya berkumpul, lalu mereka bahu-membahu melakukan satu pekerjaan yang biasa dikerjakan oleh lebah, mereka tidak akan sanggup melakukannya. Demikian juga seandainya seluruh manusia non-mukmin bersatu untuk melakukan satu amal yang sepadan dalam kualitas, kadar, dan nilai dengan amal seorang mukmin, niscaya mereka tidak akan sanggup melakukannya.
2. Lebah waspada akan gangguan dan penganiayaan burung, sedangkan ia sendiri tidak pernah mengganggu mereka. Demikian pula halnya dengan seorang mukmin. Meskipun orang-orang mengganggu, menghina, dan menzaliminya, seorang mukmin tidak mau membalas kejahatan mereka.
3. Lebah dianggap kecil dan hina oleh semua jenis burung, tetapi sekiranya mereka tahu apa yang ada di dalam perut lebah dan mencicipinya, niscaya mereka akan memuliakan dan menghormatinya. Demikian juga seorang mukmin. Orang-orang bodoh menganggapnya kecil, rendah, dan hina. Andaikan mereka tahu apa yang ada di dalam hati seorang mukmin berupa keindahan iman, ketulusan, rahasia-rahasia Tuhan, dan sebagainya, pastilah mereka rela menjadi tanah tempat kakinya berpijak atau mengangkatnya di atas kepala mereka.
4. Semua jenis burung hidup untuk diri mereka sendiri, mencari makan dan kebutuhan lainnya hanya untuk diri masing-masing. Lain halnya dengan lebah. Ia hidup untuk sesamanya dan selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan rajanya. Demikian pula halnya dengan seorang mukmin. Di saat semua orang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kesenangannya sendiri, ia hidup di dunia ini untuk Allah Swt.. Hidupnya ia pergunakan untuk melakukan ketaatan kepada-Nya serta bekerja untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan orang lain.
5. Kala malam tiba, semua burung masuk ke sarang masing-masing untuk beristirahat dan tidur. Mereka berhenti bekerja. Lain halnya dengan lebah. Ia lebih banyak bekerja di malam hari ketimbang di siang hari. Demikian juga seorang mukmin. Di waktu malam, saat orang-orang mengurung diri di rumah masing-masing, beristirahat dan tidur, seorang mukmin bangkit melangkahkan kaki mengambil air wudu, salat, lalu bermunajat kepada Tuhan seraya menyerahkan seluruh hidupnya dan mengadukan segala persoalan kepada-Nya.
6. Allah Swt. mengharamkan membunuh dan mengganggu lebah, tetapi menghalalkan manfaat yang dihasilkannya. Begitu pula seorang mukmin. Allah Swt. mengharamkan membunuhnya dan melarang mengganggu harga diri, harta, dan keluarganya, tetapi menghalalkan kebaikan dan manfaat yang diberikannya bagi siapa saja yang berhak menerima.
7. Lebah bekerja secara sembunyi-sembunyi. Orang hanya melihat dan menikmati hasilnya. Demikian pula halnya dengan seorang mukmin. Dengan ikhlas ia menyembunyikan amalnya dari penglihatan orang. Mereka baru melihat hasilnya nanti pada hari semua amal ditampakkan, yakni pada Hari Kiamat.
8. Lebah hanya mengambil apa yang ia butuhkan saja dari sesuatu tanpa merusak sesuatu itu. Begitu juga seorang mukmin. Ia hanya mengambil dari dunia ini apa yang benar-benar diperlukannya saja, yang dapat membawa kebaikan bagi diri, agama, dan hatinya. Apa yang ia ambil dijadikannya bekal untuk akhirat tanpa merusak atau menimbulkan kerugian pada sumber asalnya, dan tidak berlebihan.
9. Lebah tidak mau keluar dari sarang untuk memenuhi keperluannya pada hari yang berawan, ketika hujan, saat ada angin kencang, atau tatkala ada petir. Dalam keadaan seperti itu, ia tetap bertahan di sarang sampai keadaan benar-benar normal. Seperti itu pulalah seorang mukmin. Ia selalu berhati-hati dan pandai menahan diri ketika kezaliman merajalela, keharaman tersebar di mana-mana, kekacauan mendominasi suasana, dan keadaan carut-marut. Dalam keadaan yang tidak kondusif seperti itu, ia memilih tinggal di rumah serta menahan mulut dan tangannya, seraya menunggu apa yang
akan Allah Swt. lakukan atas keadaan yang tengah berlangsung.
10. Lebah selalu menjauhi benda-benda yang kotor dan tidak mau hinggap di tempat-tempat yang kotor. Begitu pula seorang mukmin. Ia senantiasa menjaga kesucian diri dari maksiat dan hal-hal yang diharamkan. Ia selalu menjauhi segala sesuatu yang buruk, kotor, dan keji.
11. Ada sepuluh hal yang dapat menghancurkan dan merusak tatanan kehidupan lebah sehingga aktivitasnya terhenti, yaitu: asap, dingin, panas, awan, api, air, angin, gelap, lumpur, serta gangguan dan serangan dari sesama lebah atau musuh dari luar. Demikian juga seorang mukmin. Ada sepuluh hal yang dapat merobek keutuhan hatinya, merusak agamanya, dan menghentikan amalnya. Kabut kekerasan dan kelalaian hati, dinginnya rayuan dosa dan maksiat yang menusuk, panasnya hawa nafsu yang membakar, awan keraguan, api kemusyrikan, topan cinta dunia, gelapnya kebodohan, angin cobaan dan fitnah, bau busuknya keharaman, lumpur kebejatan, kezaliman dan kemungkaran, gangguan dari sesama manusia yang secara lahir berbaju iman tetapi hakikatnya penganut bidah dan pengidap kemunafikan, serta gangguan dari musuh, yaitu orang kafir. Kita memohon perlindungan kepada Allah Swt. dari segala ancaman membahayakan ini.
12. Lebah tidak mau berbaur dengan hewan lain yang tidak sejenis meskipun memiliki beberapa sifat yang mirip. Seperti itu pulalah seorang mukmin. Ia tidak mau berbaur dan bergaul akrab dengan orang yang tidak memiliki sifat yang sama walaupun nama dan bentuk mempunyai kemiripan.
13. Dari perut lebah keluar lebih dari satu cairan yang berbeda-beda warna. Setiap cairan mempunyai manfaat tersendiri yang mengagumkan. Demikian juga halnya dengan seorang mukmin. Dari hatinya keluar banyak ‘cairan’ yang beragam warna dan manfaatnya. Apa keluar dari hatinya itu mengalir lewat mulutnya berupa ilmu, hikmah, kata-kata bijak, isyarat, kecerdasan, cinta dan kasih sayang, kejujuran, nasihat, dan sebagainya.
14. Lebah mengeluarkan kotorannya lewat dubur, sedangkan madu dikeluarkannya lewat mulut. Begitu pula seorang mukmin. Syahadat tauhid, beragam ilmu, bacaan Alquran, zikir, kata-kata yang baik, serta amar-makruf dan nahi-mungkar dikeluarkannya dari mulut dengan pengucapan lidahnya. Adapun kotoran dan hadas dikeluarkannya lewat kubul atau dubur.
15. Lebah memakan yang baik, mengeluarkan yang baik, serta memberi kepada yang lain makanan yang lezat dan baik. Demikian juga seorang mukmin. Makanan yang dikonsumsinya baik dan ilmu yang diberikannya juga baik.
16. Lebah, bila hinggap di ranting atau dahan pohon, tidak mematahkannya. Bila meneguk sedikit air sesuai kebutuhannya, lebah tidak menyebabkan air yang ditinggalkan menjadi keruh. Bila mengisap sari bunga, lebah tidak merusak bagian bunga lainnya. Demikian pula halnya dengan seorang mukmin. Ia berinteraksi dengan sesama manusia dalam banyak hal dengan penuh perhitungan, keadilan, kasih sayang, dan nasihat. Ia bergaul sekadar untuk tahu tanpa menyakiti atau menganiaya serta memisahkan diri untuk menjaga keselamatan dan kesucian.
17. Jika ada orang yang coba mengusik lebah, menggangu ketenangan dan kehidupannya dengan mempermainkan atau merusak sarangnya, lebah pasti tidak akan tinggal diam. Ia pasti akan menyengat orang usil itu. Sebaliknya, jika seseorang berdamai dengan lebah, tidak mengusik ketenangannya, dan tidak mengganggu kehidupannya, maka lebah pun tidak akan berbuat apa-apa terhadapnya. Seperti itu pula watak, perilaku, dan sikap seorang mukmin. Terhadap orang yang meredam kemungkaran, tidak menunjukkan kemunafikan, dan tidak mempertontonkan kejahatan, ia tidak akan memata-matai atau menelisik jejaknya. Terhadap orang yang sebaliknya, ia akan mengingatkan dengan lisan dan mencegah dengan tangan (kekuasaan).
18. Lebah, kita lihat, selalu terbang di taman-taman bunga dan mengitari tempat-tempat yang wangi di pinggir-pinggir sungai atau di warung-warung yang menjual makanan manis. Demikian pula halnya dengan seorang mukmin. Engkau akan melihatnya selalu berada di majelis-majelis ilmu dan zikir serta di rumah para ulama, ahli hikmah, dan ahli makrifat yang berzuhud.
19. Lebah, bila hinggap di atas sekuntum bunga, tidak akan beranjak sebelum benar-benar kenyang mengisap sari bunga. Ia lebih memilih mati di taman bunga daripada pulang sebelum memperoleh apa yang dicarinya. Seperti itu pulalah seorang mukmin. Ketika mereguk manisnya takarub dengan Tuhan dan bertemu dengan seorang ahli hikmah, ulama yang memberinya nasihat agama, atau ahli makrifat yang menceritakan pengalaman rohani, ia akan merasa betah bersama mereka. Ketika melakukan amal saleh pun, ia enggan berhenti sampai kematian menghentikannya.
20. Di musim semi dan musim panas lebah memindahkan cadangan makanannya dari luar ke dalam sarang hingga penuh, sedangkan ia sendiri tinggal di luar sarang. Di musim dingin, ia masuk ke sarangnya dan berdiam di dalamnya sambil menata kembali tata ruang sarang. Demikian pula seorang mukmin. Di musim semi dan musim panas ia bekerja untuk memenuhi keperluan pangannya dan kebutuhan keluarganya yang bersifat primer. Begitu masuk musim dingin, ia segera mendatangi majelis-majelis ilmu dan zikir, mengunjungi para ahli ilmu dan ahli hikmah, beriktikaf di masjid, serta giat beribadah, mengevaluasi diri, dan menata kembali amal-amalnya.
21. Lebah makan dari hasil kerja kerasnya sendiri dan memberi yang lain dari jerih payahnya sendiri. Ia tidak pernah mengganggu milik hewan lain, bahkan matanya tidak pernah melirik sesuatu yang bukan miliknya. Seperti itu jugalah seorang mukmin. Ia makan dari usahanya sendiri, memberi orang lain dari hasil kerjanya sendiri, dan tidak pernah meminta-minta kepada orang lain betapapun butuhnya.
22. Ketika di dalam sarangnya tidak ada sesuatu yang bisa dimakan, lebah tidak akan masuk ke sarang lebah yang lain untuk mencari makanan. Jika di dalam sarangnya ada sesuatu yang bisa dimakan, ia makan. Jika tidak, ia pun menahan lapar. Demikian pula seorang mukmin. Betapapun ia membutuhkan bahan makanan, ia tidak akan mendatangi rumah orang untuk meminta-minta. Ia tidak akan berani mengambil milik orang lain dengan cara paksa atau lewat kekerasan, betapapun sulitnya ia mendapatkan bahan pangan. Jika ada orang yang memberi dengan suka rela, tanpa unsur pemaksaan, barulah ia menerima. Jika tidak, ia pun menahan lapar.
23. Lebah tidak bekerja berdasarkan pendapat sendiri atau menurut keinginan pribadi, melainkan berdasarkan petunjuk sang pemimpin. Ia hanya mengikuti apa yang telah digariskan oleh sang raja dan tidak keluar dari aturannya. Demikian juga seorang mukmin. Ia tidak beramal berdasarkan nalarnya sendiri atau menurut selera pribadinya, melainkan mengikuti imam dan ulama tepercaya.
24. Lebah tidak akan melaksanakan pekerjaannya sebelum menutup pintu sarangnya. Selagi masih ada celah, lubang, atau kebocoran dalam dinding sarangnya, ia terlebih dahulu memperbaikinya sebelum menggarap pekerjaannya. Begitu jugalah seorang mukmin. Ia tidak merasakan manisnya ibadah dan giatnya amal kecuali dalam kondisi tertutup ketika tidak ada yang melihatnya kecuali Allah Swt. atau, paling-paling, anggota keluarganya. Amal yang dilihat oleh anggota keluarga ketika berada di rumah atau oleh teman ketika berada dalam perjalanan, tidak mengurangi nilai ikhlas.
25. Lebah tidak memerlukan banyak barang dunia. Yang diperlukannya hanyalah air, bunga, dan tempat-tempat yang mengeluarkan aroma wewangian. Begitu pula halnya dengan seorang mukmin. Di dunia ini, yang dibutuhkannya hanyalah ilmu yang bermanfaat, zikir kepada Allah Swt., dan amal saleh. Itulah yang menjadi kesibukannya. Ia mengonsentrasikan diri, berjuang, dan mati di dalamnya.
26. Ukuran tubuh lebah kecil dan bentuknya tidak menarik—untuk tidak mengatakan hina, tetapi hasil karyanya berbobot, berkualitas tinggi, beharga mahal, berasa enak, dan merupakan makanan/minuman yang paling manis. Seperti itu pulalah seorang mukmin. Ukuran tubuhnya mungkin kecil serta banyak orang menghina dan meremehkan penampilannya, namun kualitas, nilai, dan amalnya amat berbobot dan sungguh mulia.
27. Lebah mempunyai tiga keadaan, yaitu: terbang dengan sayap, bergerak dan bekerja dengan tubuh, dan diam beristirahat. Demikian pula seorang mukmin. Ia mempunyai tiga keadaan. Pertama keadaan ketika terbang dengan hatinya, melintasi alam malakut dan dunia metafisik, serta meresapi makna-makna ilmu. Kedua keadaan ketika beribadah, mengabdi, dan beramal dengan anggota badan. Ketiga keadaan ketika berhenti dari dua keadaan sebelumnya. Dalam keadaan ketiga ini, ia beristirahat dengan melakukan apa yang dihalalkan oleh Allah Swt., seperti makan, minum, dan bercengkerama dengan anggota keluarga.
28. Lebah akan mati-matian mengejar orang yang mengambil barang miliknya, ke mana pun orang itu lari. Ia pasti akan mencegah tangan orang yang hendak mengambil harta miliknya berupa sarang dan madu. Ia tidak akan pernah menyerahkan harta miliknya begitu saja kepada siapa pun, kecuali terpaksa. Demikian juga halnya dengan seorang mukmin. Demi menjaga kehormatan diri, agama, keutuhan amal, dan keluarganya, ia rela mengorbankan jiwa dan hartanya.
29. Semua jenis burung menjadi najis begitu mereka mati dan tempat mereka mati juga menjadi najis. Lain halnya dengan lebah. Selagi hidup dan sesudah mati, ia tetap suci. Begitu pula seorang mukmin. Semasa hidup dan setelah matinya, ia tetap suci.
30. Makanan yang paling menggugah selera dan paling manis di dunia ini adalah madu yang dihasilkan oleh lebah. Demikian juga halnya dengan seorang mukmin. Ia menghasilkan manisan yang paling manis dan paling mengundang selera, yaitu makrifat, iman yang murni, ilmu yang bermanfaat, dan cinta yang suci. 31. Lebah, bila diterjang angin kencang hingga terlempar ke permukaan air, ke tanah berlumpur, atau ke tengah-tengah duri, ia masih bisa berjuang untuk bangkit dan akhirnya selamat lalu terbang lagi. Tetapi, apabila terlempar ke dalam api atau ke tengah-tengah asap, ia tidak akan selamat dan akhirnya binasa. Seperti itu pulalah seorang mukmin. Karena satu dan lain hal, mungkin ia terhempas ke dalam lumpur dosa dan maksiat. Hampir dapat dipastikan, ia bisa bangkit kembali dan keluar dari lumpur itu. Namun, jika ia terjerumus ke dalam kekufuran dan bidah, ia pasti akan binasa di dalamnya. Tidak ada harapan untuk bisa selamat.
32. Semua burung dapat dipikat dengan biji-bijian yang disimpan di dalam perangkap, sedangkan lebah tidak bisa dipancing dengan apa pun selain dengan apa yang dihasilkannya, yakni madu. Begitu terperangkap dalam madu, ia mati di dalamnya. Demikian pula halnya dengan seorang mukmin. Ia tidak bisa dipancing dengan benda atau rayuan duniawi. Ia hanya akan terpancing oleh Allah Swt. atau dengan apa yang dimiliki-Nya, seperti kebenaran, ilmu, dan hikmah.
33. Setiap kelompok lebah mempunyai seekor pemimpin. Selama sang pemimpin berada di tengah-tengah mereka, musuh tidak akan berani mengusik dan tidak akan coba-coba mengambil milik mereka. Apabila sang raja mati atau pergi meninggalkan mereka, mereka pun kocar-kacir berhamburan dan akhirnya satu persatu binasa. Demikian juga kaum mukmin. Selama para ulama dan imam berada di tengah-tengah mereka, musuh tidak akan berani mengusik mereka dan setan tidak akan berani mengganggu mereka. Jika tidak ada seorang pun ulama dan imam di antara mereka, mereka pun tercerai-berai dan akhirnya binasa.
34. Apabila raja lebah mempunyai cacat, rakyat lebah tidak dapat bekerja dengan baik, sarang pun tidak terawat dengan baik, dan pada gilirannya mereka akan hancur. Sebaliknya, jika sang raja lurus dan bertindak dengan bijaksana, rakyat lebah pun hidup dengan baik dan lancar. Seperti itu pulalah kaum mukmin. Bila para pemimpin mereka adil, para ulamanya bertakwa, serta para pedagang dan kaum profesionalnya jujur, maka urusan mereka akan berjalan dengan baik dan lancar. Jika tidak, mereka akan celaka.
35. Komunitas lebah akan tetap makmur meskipun sebagian anggota komunitasnya ada yang mengikuti hawa nafsu, ditimpa penyakit, atau melakukan kesalahan, selama raja mereka adil dan bertindak lurus. Demikian juga komunitas kaum mukmin. Apabila kalangan khusus mereka sudah tidak bermoral, kalangan awam pun akan terbawa binasa. Sebaliknya, meskipun kelakuan kalangan awam bobrok, mereka tidak akan binasa selama kalangan khusus berperilaku baik dan berakhlak mulia.
36. Ada dua jenis lebah: lebah yang ada di gunung-gunung dan bersarang di pepohonan dan lebah yang ada di tengah-tengah keramaian dan bersarang di perumahan. Lebah yang ada di gunung-gunung dan bersarang di pepohonan terlindung dari polusi dan relatif aman dari ancaman kebinasaan. Lebah yang ada di tengah-tengah perkampungan manusia dan bersarang di rumah-rumah atau bangunan lain yang dibuat oleh manusia, tidak aman dari bahaya kehancuran. Demikian juga halnya dengan orang beriman, ada dua macam. Di antara mereka ada yang menghabiskan sebagian besar waktunya di pasar-pasar dan sentra-sentra keramaian lainnya. Ada pula yang menempuh pola hidup zuhud, jauh dari keramaian, dan gemar mengasingkan diri di gunung-gunung atau di gua-gua untuk berkhalwat. Yang pertama relatif tidak aman dari fitnah dan kemungkinan terjerumus dalam hal yang haram dan syubhat. Yang kedua aman dari semua itu; mereka lebih tenteram, damai, selamat, dan suci.
37. Lebah tinggal di dalam sarang yang terbilang bersih dari benda-benda yang tidak diperlukan dan kosong dari barang-barang yang tidak berguna. Lebah, bahkan, tidak menyimpan sumber pangannya di dalam sarang. Dengan kata lain, ia tidak pernah membawa sekuntum bunga atau sumber makanan lainnya ke dalam sarang. Hal itu tidak membuatnya takut kelaparan. Ia begitu tenang dan damai tinggal di dalam sarang
Dengan kata lain, ia tidak pernah membawa sekuntum bunga atau sumber makanan lainnya ke dalam sarang. Hal itu tidak membuatnya takut kelaparan. Ia begitu tenang dan damai tinggal di dalam sarang tanpa ada kekhawatiran akan sumber pangan. Demikian juga halnya dengan seorang mukmin. Ia tidak takut akan kemiskinan dan kebangkrutan. Menjadi miskin atau kaya baginya sama saja, sebab yang membuat dirinya merasa kaya adalah limpahan keyakinan dan manisnya kebersamaan dengan Tuhan.
38. Kawanan lebah, jika dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain, mereka menurut saja dan tinggal di tempat yang baru dengan nyaman. Seperti itu pulalah seorang mukmin. Di mana pun ia berada dan ke mana pun ia diajak, dengan senang hati ia akan menjalani dan mengikutinya. Rasulullah saw. bersabda, “Perumpamaan seorang mukmin adalah seperti air, mengalir dengan mudah ke mana saja selama di sana tidak ada hal-hal yang dilarang oleh agama atau hal-hal yang dapat mengurangi kadar keberagamaannya.”
39. Lebah tidak suka dengan iklim yang terlalu panas atau terlalu dingin. Itu karena, baik iklim yang terlalu panas maupun yang terlalu dingin, keduanya dapat mengganggu, bahkan menghancurkan tatanan kehidupan mereka. Demikian pula halnya dengan seorang mukmin. Ia berada di antara takut dan harap. Terlalu berharap dapat merusak tatanan keberagamaannya dan terlalu takut dapat membuatnya putus asa dari rahmat Tuhan.
40. Lebah takut akan dua hal, yaitu: terik matahari yang menyengat di musim panas dan dingin yang menusuk di musim dingin. Begitu juga halnya dengan seorang mukimin. Ia berada di antara dua hal yang ditakutkan, yakni: ajal yang telah ditetapkan Allah Swt.—karena ia tidak tahu apa yang telah Allah Swt. tentukan bagi dirinya dalam ketetapan itu—dan ketetapan yang akan datang—karena ia tidak tahu apa yang Allah Swt. kehendaki bagi dirinya di masa depan.
Rasulullah saw. juga bersabda, “Seorang mukmin laksana lebah; ia memakan yang baik-baik, mengeluarkan yang baik-baik, serta hinggap di ranting tanpa mematahkannya.”
Inilah salah satu sifat mukmin. Ia memakan hanya yang baik dan memberi makan kepada yang lain pun hanya dengan yang baik. Ia orang baik dan memberi kebaikan bagi sesamanya. Ia memberi tanpa diminta, berlapang dada, bersikap santun, dan jauh dari keinginan menyakiti orang. Di mana pun berada, ia tak pernah membuat kerusakan. Tak heran jika persangkaan orang terhadapnya hanya persangkaan yang baik. Dengan sifat-sifat inilah segolongan kaum mukmin dikenal.[
* Syekh Abû Thâlib al-Makkî adalah ulama klasik, penulis kitab termasyhur Qut al-Qulub (Nutirisi untuk Hati).
Allah SWT berfirman dalam surat An-Nahl ayat 68-69
وَأَوْحَىٰ رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ (68) ثُمَّ كُلِي مِن كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلًا ۚ يَخْرُجُ مِن بُطُونِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِّلنَّاسِ ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (69)
68- Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: “Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia”,
69- kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu ke luar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan.
Lebah diciptakan ALLAH SWT dengan banyak memberi manfaat bagi manusia. Di antara manfaatnya adalah madu. Tak hanya itu, perilaku hewan kecil ini harusnya menjadi cerminan akhlak bagi Muslim sejati.
Perhatikanlah kehidupannya. Ada banyak manfaat yang bisa diambil hikmahnya dari lebah.
PERTAMA; Lebah adalah hewan yang bersih dan cinta akan kebersihan. Di antara kebersihan yang ditunjukan lebah adalah tempat dia memilih sarang. ALLAH SWT menyebutkan dalam ayat di atas, bahwa sarang lebah dibuat di bukit-bukit, di pohon-pohon atau tempat-tempat yang tinggi. Semua tempat di atas adalah tempat yang bersih, dan jauh dari polusi. Lebah tidak pernah bersarang di tanah, atau tempat yang kotor lainnya. Kebersihan makanan juga ditunjukan lebah dengan memakan sari bunga yang sangat besih. Selanjutnya bentuk sarangnya yang berupa lilin berwarna putih, juga sebagai simbol kebersihan. Bahkan menurut hasil penelitian, permukaaan sarang lebah tersebut ditutupi dengan selaput halus sehingga udara kotor tidak masuk ke dalam sarangnya.
Begitulah pola hidup yang mesti dicontoh oleh semua manusia khususnya umat Islam, yaitu mencintai cara hidup yang bersih. Baik bersih secara fisik maupun bersih rohani. Bukankah dalam sebuah haditsnya Rasulullah saw menyebutkan bahwa “kebersihan itu sebagian dari iman”. Begitu juga ALLAH SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah [2]: 222,
“… Sesungguhnya ALLAH menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri (orang yang bersih atau suci rohani dan jasmani).”
KEDUA; Lebah hanya menghisap saripati bunga. Ia hanya mengambil yang inti dan membiarkan yang lain. Lebah tahu, yang menjadi kebutuhannya hanyalah saripati, bukan yang lainnya. Ini mengajarkan bahwa setiap Muslim harus mengambil sesuatu yang baik dan halal. Sebab, mengambil hak yang lain hukumnya adalah haram.
KETIGA; Lebah menghasilkan madu. Ia memberi manfaat bagi manusia. Ini pelajaran bagi umat Islam. Madu berasal dari saripati bunga dan baik, maka keluarnya pun baik. Sesuatu yang halal, keluarnya halal pula. Dan, ia banyak memberi manfaat bagi orang lain.
KEEMPAT; Lebah tidak merusak. Di mana pun dia hinggap, tak ada tangkai daun ataupun ranting pohon yang patah. Betapa santunnya hewan kecil ini hingga dalam bergaul dia tidak menyakiti siapa pun dan senantiasa menjaga kedamaian dalam setiap suasana. Lebah senantiasa memegang prinsip iffah (ketenteraman) dalam pergaulan.
KELIMA; Lebah punya harga diri. Ia tidak akan pernah mengganggu orang lain selama kehormatan dan harga dirinya dihormati. Namun, bila harga dirinya dizalimi, ia akan siap ‘menyengat’ pengganggunya. Karena itu, setiap Muslim harus mampu menjaga kehormatan dirinya.
Sudah sepatutnya kita belajar ilmu dari lebah. Bukan karena fisik dan pesonanya yang kurang menarik, tapi karena komitmennya dalam bersikap dan berbuat. Manusia memiliki kemuliaan dari makhluk lain. Namun, tingkah laku dan kehormatan manusia bisa lebih hina dari binatang.
ALLAH SWT memberikan pelajaran bagi manusia untuk mengambil hikmah dari lebah. Ia makhluk kecil yang memberikan manfaat sangat besar bagi manusia. Tentunya, tak hanya dari lebah, setiap hamparan yang ada di alam semesta ini diciptakan oleh ALLAH SWT untuk kebutuhan manusia. Maka, bisakah kita mengambil pelajaran?
Wallahu A’lam.
TAMBAHAN;
Syeikh Abu Tholib Al-Maki (mualif kitab Quutil Quluub) menerangkan ada 40 sifat dan karakter lebah yang seyogyanya ditiru oleh setiap pribadi muslim.
Sifat dan Karakter lebah yang harus dimiliki setiap mukmin
1. Seandainya semua jenis hewan terbang lainnya berkumpul, lalu mereka bahu-membahu melakukan satu pekerjaan yang biasa dikerjakan oleh lebah, mereka tidak akan sanggup melakukannya. Demikian juga seandainya seluruh manusia non-mukmin bersatu untuk melakukan satu amal yang sepadan dalam kualitas, kadar, dan nilai dengan amal seorang mukmin, niscaya mereka tidak akan sanggup melakukannya.
2. Lebah waspada akan gangguan dan penganiayaan burung, sedangkan ia sendiri tidak pernah mengganggu mereka. Demikian pula halnya dengan seorang mukmin. Meskipun orang-orang mengganggu, menghina, dan menzaliminya, seorang mukmin tidak mau membalas kejahatan mereka.
3. Lebah dianggap kecil dan hina oleh semua jenis burung, tetapi sekiranya mereka tahu apa yang ada di dalam perut lebah dan mencicipinya, niscaya mereka akan memuliakan dan menghormatinya. Demikian juga seorang mukmin. Orang-orang bodoh menganggapnya kecil, rendah, dan hina. Andaikan mereka tahu apa yang ada di dalam hati seorang mukmin berupa keindahan iman, ketulusan, rahasia-rahasia Tuhan, dan sebagainya, pastilah mereka rela menjadi tanah tempat kakinya berpijak atau mengangkatnya di atas kepala mereka.
4. Semua jenis burung hidup untuk diri mereka sendiri, mencari makan dan kebutuhan lainnya hanya untuk diri masing-masing. Lain halnya dengan lebah. Ia hidup untuk sesamanya dan selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan rajanya. Demikian pula halnya dengan seorang mukmin. Di saat semua orang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kesenangannya sendiri, ia hidup di dunia ini untuk Allah Swt.. Hidupnya ia pergunakan untuk melakukan ketaatan kepada-Nya serta bekerja untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan orang lain.
5. Kala malam tiba, semua burung masuk ke sarang masing-masing untuk beristirahat dan tidur. Mereka berhenti bekerja. Lain halnya dengan lebah. Ia lebih banyak bekerja di malam hari ketimbang di siang hari. Demikian juga seorang mukmin. Di waktu malam, saat orang-orang mengurung diri di rumah masing-masing, beristirahat dan tidur, seorang mukmin bangkit melangkahkan kaki mengambil air wudu, salat, lalu bermunajat kepada Tuhan seraya menyerahkan seluruh hidupnya dan mengadukan segala persoalan kepada-Nya.
6. Allah Swt. mengharamkan membunuh dan mengganggu lebah, tetapi menghalalkan manfaat yang dihasilkannya. Begitu pula seorang mukmin. Allah Swt. mengharamkan membunuhnya dan melarang mengganggu harga diri, harta, dan keluarganya, tetapi menghalalkan kebaikan dan manfaat yang diberikannya bagi siapa saja yang berhak menerima.
7. Lebah bekerja secara sembunyi-sembunyi. Orang hanya melihat dan menikmati hasilnya. Demikian pula halnya dengan seorang mukmin. Dengan ikhlas ia menyembunyikan amalnya dari penglihatan orang. Mereka baru melihat hasilnya nanti pada hari semua amal ditampakkan, yakni pada Hari Kiamat.
8. Lebah hanya mengambil apa yang ia butuhkan saja dari sesuatu tanpa merusak sesuatu itu. Begitu juga seorang mukmin. Ia hanya mengambil dari dunia ini apa yang benar-benar diperlukannya saja, yang dapat membawa kebaikan bagi diri, agama, dan hatinya. Apa yang ia ambil dijadikannya bekal untuk akhirat tanpa merusak atau menimbulkan kerugian pada sumber asalnya, dan tidak berlebihan.
9. Lebah tidak mau keluar dari sarang untuk memenuhi keperluannya pada hari yang berawan, ketika hujan, saat ada angin kencang, atau tatkala ada petir. Dalam keadaan seperti itu, ia tetap bertahan di sarang sampai keadaan benar-benar normal. Seperti itu pulalah seorang mukmin. Ia selalu berhati-hati dan pandai menahan diri ketika kezaliman merajalela, keharaman tersebar di mana-mana, kekacauan mendominasi suasana, dan keadaan carut-marut. Dalam keadaan yang tidak kondusif seperti itu, ia memilih tinggal di rumah serta menahan mulut dan tangannya, seraya menunggu apa yang
akan Allah Swt. lakukan atas keadaan yang tengah berlangsung.
10. Lebah selalu menjauhi benda-benda yang kotor dan tidak mau hinggap di tempat-tempat yang kotor. Begitu pula seorang mukmin. Ia senantiasa menjaga kesucian diri dari maksiat dan hal-hal yang diharamkan. Ia selalu menjauhi segala sesuatu yang buruk, kotor, dan keji.
11. Ada sepuluh hal yang dapat menghancurkan dan merusak tatanan kehidupan lebah sehingga aktivitasnya terhenti, yaitu: asap, dingin, panas, awan, api, air, angin, gelap, lumpur, serta gangguan dan serangan dari sesama lebah atau musuh dari luar. Demikian juga seorang mukmin. Ada sepuluh hal yang dapat merobek keutuhan hatinya, merusak agamanya, dan menghentikan amalnya. Kabut kekerasan dan kelalaian hati, dinginnya rayuan dosa dan maksiat yang menusuk, panasnya hawa nafsu yang membakar, awan keraguan, api kemusyrikan, topan cinta dunia, gelapnya kebodohan, angin cobaan dan fitnah, bau busuknya keharaman, lumpur kebejatan, kezaliman dan kemungkaran, gangguan dari sesama manusia yang secara lahir berbaju iman tetapi hakikatnya penganut bidah dan pengidap kemunafikan, serta gangguan dari musuh, yaitu orang kafir. Kita memohon perlindungan kepada Allah Swt. dari segala ancaman membahayakan ini.
12. Lebah tidak mau berbaur dengan hewan lain yang tidak sejenis meskipun memiliki beberapa sifat yang mirip. Seperti itu pulalah seorang mukmin. Ia tidak mau berbaur dan bergaul akrab dengan orang yang tidak memiliki sifat yang sama walaupun nama dan bentuk mempunyai kemiripan.
13. Dari perut lebah keluar lebih dari satu cairan yang berbeda-beda warna. Setiap cairan mempunyai manfaat tersendiri yang mengagumkan. Demikian juga halnya dengan seorang mukmin. Dari hatinya keluar banyak ‘cairan’ yang beragam warna dan manfaatnya. Apa keluar dari hatinya itu mengalir lewat mulutnya berupa ilmu, hikmah, kata-kata bijak, isyarat, kecerdasan, cinta dan kasih sayang, kejujuran, nasihat, dan sebagainya.
14. Lebah mengeluarkan kotorannya lewat dubur, sedangkan madu dikeluarkannya lewat mulut. Begitu pula seorang mukmin. Syahadat tauhid, beragam ilmu, bacaan Alquran, zikir, kata-kata yang baik, serta amar-makruf dan nahi-mungkar dikeluarkannya dari mulut dengan pengucapan lidahnya. Adapun kotoran dan hadas dikeluarkannya lewat kubul atau dubur.
15. Lebah memakan yang baik, mengeluarkan yang baik, serta memberi kepada yang lain makanan yang lezat dan baik. Demikian juga seorang mukmin. Makanan yang dikonsumsinya baik dan ilmu yang diberikannya juga baik.
16. Lebah, bila hinggap di ranting atau dahan pohon, tidak mematahkannya. Bila meneguk sedikit air sesuai kebutuhannya, lebah tidak menyebabkan air yang ditinggalkan menjadi keruh. Bila mengisap sari bunga, lebah tidak merusak bagian bunga lainnya. Demikian pula halnya dengan seorang mukmin. Ia berinteraksi dengan sesama manusia dalam banyak hal dengan penuh perhitungan, keadilan, kasih sayang, dan nasihat. Ia bergaul sekadar untuk tahu tanpa menyakiti atau menganiaya serta memisahkan diri untuk menjaga keselamatan dan kesucian.
17. Jika ada orang yang coba mengusik lebah, menggangu ketenangan dan kehidupannya dengan mempermainkan atau merusak sarangnya, lebah pasti tidak akan tinggal diam. Ia pasti akan menyengat orang usil itu. Sebaliknya, jika seseorang berdamai dengan lebah, tidak mengusik ketenangannya, dan tidak mengganggu kehidupannya, maka lebah pun tidak akan berbuat apa-apa terhadapnya. Seperti itu pula watak, perilaku, dan sikap seorang mukmin. Terhadap orang yang meredam kemungkaran, tidak menunjukkan kemunafikan, dan tidak mempertontonkan kejahatan, ia tidak akan memata-matai atau menelisik jejaknya. Terhadap orang yang sebaliknya, ia akan mengingatkan dengan lisan dan mencegah dengan tangan (kekuasaan).
18. Lebah, kita lihat, selalu terbang di taman-taman bunga dan mengitari tempat-tempat yang wangi di pinggir-pinggir sungai atau di warung-warung yang menjual makanan manis. Demikian pula halnya dengan seorang mukmin. Engkau akan melihatnya selalu berada di majelis-majelis ilmu dan zikir serta di rumah para ulama, ahli hikmah, dan ahli makrifat yang berzuhud.
19. Lebah, bila hinggap di atas sekuntum bunga, tidak akan beranjak sebelum benar-benar kenyang mengisap sari bunga. Ia lebih memilih mati di taman bunga daripada pulang sebelum memperoleh apa yang dicarinya. Seperti itu pulalah seorang mukmin. Ketika mereguk manisnya takarub dengan Tuhan dan bertemu dengan seorang ahli hikmah, ulama yang memberinya nasihat agama, atau ahli makrifat yang menceritakan pengalaman rohani, ia akan merasa betah bersama mereka. Ketika melakukan amal saleh pun, ia enggan berhenti sampai kematian menghentikannya.
20. Di musim semi dan musim panas lebah memindahkan cadangan makanannya dari luar ke dalam sarang hingga penuh, sedangkan ia sendiri tinggal di luar sarang. Di musim dingin, ia masuk ke sarangnya dan berdiam di dalamnya sambil menata kembali tata ruang sarang. Demikian pula seorang mukmin. Di musim semi dan musim panas ia bekerja untuk memenuhi keperluan pangannya dan kebutuhan keluarganya yang bersifat primer. Begitu masuk musim dingin, ia segera mendatangi majelis-majelis ilmu dan zikir, mengunjungi para ahli ilmu dan ahli hikmah, beriktikaf di masjid, serta giat beribadah, mengevaluasi diri, dan menata kembali amal-amalnya.
21. Lebah makan dari hasil kerja kerasnya sendiri dan memberi yang lain dari jerih payahnya sendiri. Ia tidak pernah mengganggu milik hewan lain, bahkan matanya tidak pernah melirik sesuatu yang bukan miliknya. Seperti itu jugalah seorang mukmin. Ia makan dari usahanya sendiri, memberi orang lain dari hasil kerjanya sendiri, dan tidak pernah meminta-minta kepada orang lain betapapun butuhnya.
22. Ketika di dalam sarangnya tidak ada sesuatu yang bisa dimakan, lebah tidak akan masuk ke sarang lebah yang lain untuk mencari makanan. Jika di dalam sarangnya ada sesuatu yang bisa dimakan, ia makan. Jika tidak, ia pun menahan lapar. Demikian pula seorang mukmin. Betapapun ia membutuhkan bahan makanan, ia tidak akan mendatangi rumah orang untuk meminta-minta. Ia tidak akan berani mengambil milik orang lain dengan cara paksa atau lewat kekerasan, betapapun sulitnya ia mendapatkan bahan pangan. Jika ada orang yang memberi dengan suka rela, tanpa unsur pemaksaan, barulah ia menerima. Jika tidak, ia pun menahan lapar.
23. Lebah tidak bekerja berdasarkan pendapat sendiri atau menurut keinginan pribadi, melainkan berdasarkan petunjuk sang pemimpin. Ia hanya mengikuti apa yang telah digariskan oleh sang raja dan tidak keluar dari aturannya. Demikian juga seorang mukmin. Ia tidak beramal berdasarkan nalarnya sendiri atau menurut selera pribadinya, melainkan mengikuti imam dan ulama tepercaya.
24. Lebah tidak akan melaksanakan pekerjaannya sebelum menutup pintu sarangnya. Selagi masih ada celah, lubang, atau kebocoran dalam dinding sarangnya, ia terlebih dahulu memperbaikinya sebelum menggarap pekerjaannya. Begitu jugalah seorang mukmin. Ia tidak merasakan manisnya ibadah dan giatnya amal kecuali dalam kondisi tertutup ketika tidak ada yang melihatnya kecuali Allah Swt. atau, paling-paling, anggota keluarganya. Amal yang dilihat oleh anggota keluarga ketika berada di rumah atau oleh teman ketika berada dalam perjalanan, tidak mengurangi nilai ikhlas.
25. Lebah tidak memerlukan banyak barang dunia. Yang diperlukannya hanyalah air, bunga, dan tempat-tempat yang mengeluarkan aroma wewangian. Begitu pula halnya dengan seorang mukmin. Di dunia ini, yang dibutuhkannya hanyalah ilmu yang bermanfaat, zikir kepada Allah Swt., dan amal saleh. Itulah yang menjadi kesibukannya. Ia mengonsentrasikan diri, berjuang, dan mati di dalamnya.
26. Ukuran tubuh lebah kecil dan bentuknya tidak menarik—untuk tidak mengatakan hina, tetapi hasil karyanya berbobot, berkualitas tinggi, beharga mahal, berasa enak, dan merupakan makanan/minuman yang paling manis. Seperti itu pulalah seorang mukmin. Ukuran tubuhnya mungkin kecil serta banyak orang menghina dan meremehkan penampilannya, namun kualitas, nilai, dan amalnya amat berbobot dan sungguh mulia.
27. Lebah mempunyai tiga keadaan, yaitu: terbang dengan sayap, bergerak dan bekerja dengan tubuh, dan diam beristirahat. Demikian pula seorang mukmin. Ia mempunyai tiga keadaan. Pertama keadaan ketika terbang dengan hatinya, melintasi alam malakut dan dunia metafisik, serta meresapi makna-makna ilmu. Kedua keadaan ketika beribadah, mengabdi, dan beramal dengan anggota badan. Ketiga keadaan ketika berhenti dari dua keadaan sebelumnya. Dalam keadaan ketiga ini, ia beristirahat dengan melakukan apa yang dihalalkan oleh Allah Swt., seperti makan, minum, dan bercengkerama dengan anggota keluarga.
28. Lebah akan mati-matian mengejar orang yang mengambil barang miliknya, ke mana pun orang itu lari. Ia pasti akan mencegah tangan orang yang hendak mengambil harta miliknya berupa sarang dan madu. Ia tidak akan pernah menyerahkan harta miliknya begitu saja kepada siapa pun, kecuali terpaksa. Demikian juga halnya dengan seorang mukmin. Demi menjaga kehormatan diri, agama, keutuhan amal, dan keluarganya, ia rela mengorbankan jiwa dan hartanya.
29. Semua jenis burung menjadi najis begitu mereka mati dan tempat mereka mati juga menjadi najis. Lain halnya dengan lebah. Selagi hidup dan sesudah mati, ia tetap suci. Begitu pula seorang mukmin. Semasa hidup dan setelah matinya, ia tetap suci.
30. Makanan yang paling menggugah selera dan paling manis di dunia ini adalah madu yang dihasilkan oleh lebah. Demikian juga halnya dengan seorang mukmin. Ia menghasilkan manisan yang paling manis dan paling mengundang selera, yaitu makrifat, iman yang murni, ilmu yang bermanfaat, dan cinta yang suci. 31. Lebah, bila diterjang angin kencang hingga terlempar ke permukaan air, ke tanah berlumpur, atau ke tengah-tengah duri, ia masih bisa berjuang untuk bangkit dan akhirnya selamat lalu terbang lagi. Tetapi, apabila terlempar ke dalam api atau ke tengah-tengah asap, ia tidak akan selamat dan akhirnya binasa. Seperti itu pulalah seorang mukmin. Karena satu dan lain hal, mungkin ia terhempas ke dalam lumpur dosa dan maksiat. Hampir dapat dipastikan, ia bisa bangkit kembali dan keluar dari lumpur itu. Namun, jika ia terjerumus ke dalam kekufuran dan bidah, ia pasti akan binasa di dalamnya. Tidak ada harapan untuk bisa selamat.
32. Semua burung dapat dipikat dengan biji-bijian yang disimpan di dalam perangkap, sedangkan lebah tidak bisa dipancing dengan apa pun selain dengan apa yang dihasilkannya, yakni madu. Begitu terperangkap dalam madu, ia mati di dalamnya. Demikian pula halnya dengan seorang mukmin. Ia tidak bisa dipancing dengan benda atau rayuan duniawi. Ia hanya akan terpancing oleh Allah Swt. atau dengan apa yang dimiliki-Nya, seperti kebenaran, ilmu, dan hikmah.
33. Setiap kelompok lebah mempunyai seekor pemimpin. Selama sang pemimpin berada di tengah-tengah mereka, musuh tidak akan berani mengusik dan tidak akan coba-coba mengambil milik mereka. Apabila sang raja mati atau pergi meninggalkan mereka, mereka pun kocar-kacir berhamburan dan akhirnya satu persatu binasa. Demikian juga kaum mukmin. Selama para ulama dan imam berada di tengah-tengah mereka, musuh tidak akan berani mengusik mereka dan setan tidak akan berani mengganggu mereka. Jika tidak ada seorang pun ulama dan imam di antara mereka, mereka pun tercerai-berai dan akhirnya binasa.
34. Apabila raja lebah mempunyai cacat, rakyat lebah tidak dapat bekerja dengan baik, sarang pun tidak terawat dengan baik, dan pada gilirannya mereka akan hancur. Sebaliknya, jika sang raja lurus dan bertindak dengan bijaksana, rakyat lebah pun hidup dengan baik dan lancar. Seperti itu pulalah kaum mukmin. Bila para pemimpin mereka adil, para ulamanya bertakwa, serta para pedagang dan kaum profesionalnya jujur, maka urusan mereka akan berjalan dengan baik dan lancar. Jika tidak, mereka akan celaka.
35. Komunitas lebah akan tetap makmur meskipun sebagian anggota komunitasnya ada yang mengikuti hawa nafsu, ditimpa penyakit, atau melakukan kesalahan, selama raja mereka adil dan bertindak lurus. Demikian juga komunitas kaum mukmin. Apabila kalangan khusus mereka sudah tidak bermoral, kalangan awam pun akan terbawa binasa. Sebaliknya, meskipun kelakuan kalangan awam bobrok, mereka tidak akan binasa selama kalangan khusus berperilaku baik dan berakhlak mulia.
36. Ada dua jenis lebah: lebah yang ada di gunung-gunung dan bersarang di pepohonan dan lebah yang ada di tengah-tengah keramaian dan bersarang di perumahan. Lebah yang ada di gunung-gunung dan bersarang di pepohonan terlindung dari polusi dan relatif aman dari ancaman kebinasaan. Lebah yang ada di tengah-tengah perkampungan manusia dan bersarang di rumah-rumah atau bangunan lain yang dibuat oleh manusia, tidak aman dari bahaya kehancuran. Demikian juga halnya dengan orang beriman, ada dua macam. Di antara mereka ada yang menghabiskan sebagian besar waktunya di pasar-pasar dan sentra-sentra keramaian lainnya. Ada pula yang menempuh pola hidup zuhud, jauh dari keramaian, dan gemar mengasingkan diri di gunung-gunung atau di gua-gua untuk berkhalwat. Yang pertama relatif tidak aman dari fitnah dan kemungkinan terjerumus dalam hal yang haram dan syubhat. Yang kedua aman dari semua itu; mereka lebih tenteram, damai, selamat, dan suci.
37. Lebah tinggal di dalam sarang yang terbilang bersih dari benda-benda yang tidak diperlukan dan kosong dari barang-barang yang tidak berguna. Lebah, bahkan, tidak menyimpan sumber pangannya di dalam sarang. Dengan kata lain, ia tidak pernah membawa sekuntum bunga atau sumber makanan lainnya ke dalam sarang. Hal itu tidak membuatnya takut kelaparan. Ia begitu tenang dan damai tinggal di dalam sarang
Dengan kata lain, ia tidak pernah membawa sekuntum bunga atau sumber makanan lainnya ke dalam sarang. Hal itu tidak membuatnya takut kelaparan. Ia begitu tenang dan damai tinggal di dalam sarang tanpa ada kekhawatiran akan sumber pangan. Demikian juga halnya dengan seorang mukmin. Ia tidak takut akan kemiskinan dan kebangkrutan. Menjadi miskin atau kaya baginya sama saja, sebab yang membuat dirinya merasa kaya adalah limpahan keyakinan dan manisnya kebersamaan dengan Tuhan.
38. Kawanan lebah, jika dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain, mereka menurut saja dan tinggal di tempat yang baru dengan nyaman. Seperti itu pulalah seorang mukmin. Di mana pun ia berada dan ke mana pun ia diajak, dengan senang hati ia akan menjalani dan mengikutinya. Rasulullah saw. bersabda, “Perumpamaan seorang mukmin adalah seperti air, mengalir dengan mudah ke mana saja selama di sana tidak ada hal-hal yang dilarang oleh agama atau hal-hal yang dapat mengurangi kadar keberagamaannya.”
39. Lebah tidak suka dengan iklim yang terlalu panas atau terlalu dingin. Itu karena, baik iklim yang terlalu panas maupun yang terlalu dingin, keduanya dapat mengganggu, bahkan menghancurkan tatanan kehidupan mereka. Demikian pula halnya dengan seorang mukmin. Ia berada di antara takut dan harap. Terlalu berharap dapat merusak tatanan keberagamaannya dan terlalu takut dapat membuatnya putus asa dari rahmat Tuhan.
40. Lebah takut akan dua hal, yaitu: terik matahari yang menyengat di musim panas dan dingin yang menusuk di musim dingin. Begitu juga halnya dengan seorang mukimin. Ia berada di antara dua hal yang ditakutkan, yakni: ajal yang telah ditetapkan Allah Swt.—karena ia tidak tahu apa yang telah Allah Swt. tentukan bagi dirinya dalam ketetapan itu—dan ketetapan yang akan datang—karena ia tidak tahu apa yang Allah Swt. kehendaki bagi dirinya di masa depan.
Rasulullah saw. juga bersabda, “Seorang mukmin laksana lebah; ia memakan yang baik-baik, mengeluarkan yang baik-baik, serta hinggap di ranting tanpa mematahkannya.”
Inilah salah satu sifat mukmin. Ia memakan hanya yang baik dan memberi makan kepada yang lain pun hanya dengan yang baik. Ia orang baik dan memberi kebaikan bagi sesamanya. Ia memberi tanpa diminta, berlapang dada, bersikap santun, dan jauh dari keinginan menyakiti orang. Di mana pun berada, ia tak pernah membuat kerusakan. Tak heran jika persangkaan orang terhadapnya hanya persangkaan yang baik. Dengan sifat-sifat inilah segolongan kaum mukmin dikenal.[
* Syekh Abû Thâlib al-Makkî adalah ulama klasik, penulis kitab termasyhur Qut al-Qulub (Nutirisi untuk Hati).
Sabtu, 16 Januari 2016
DIMANA LETAKNYA AKAL MANUSIA ?
DIMANA LETAKNYA AKAL MANUSIA ?
Dalam surat al haj ayat 46 Allah berfirman :
أَفَلَمْ يَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَا أَوْ آذَانٌ يَسْمَعُونَ بِهَا ۖ فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَٰكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ
Maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar ? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada.
Sedikit tafsiran dari kitab tafsir alqurtuby :
فتكون لهم قلوب يعقلون بها أضاف العقل إلى القلب لأنه محله كما أن السمع محله الأذن . وقد قيل : إن العقل محله الدماغ ؛ وروي عن أبي حنيفة ؛ وما أراها عنه صحيحة .
Akal disandarkan dengan hati karena memang tempatnya akal itu dihati sebagaimana tempatnya pendengaran itu di telinga. Dan dikatakan bahwa tempatnya akal adalah di otak, ini diriwayatkan dari imam abu hanifah, tetapi aku (imam qurtuby) berpendapat bahwa itu tidak shohih dari beliau. Wallohu a'lam.
Ta'bir dari kitab tafsir al kabir imam fakhruddin ar razy :
السؤال الرابع : هل تدل الآية على أن العقل هو العلم وعلى أن محل العلم هو القلب ؟ الجواب : نعم ؛ لأن المقصود من قوله : ( قلوب يعقلون بها ) العلم ، وقوله : ( يعقلون بها ) كالدلالة على أن القلب آلة لهذا التعقل ، فوجب جعل القلب محلا للتعقل ، ويسمى الجهل بالعمى لأن الجاهل لكونه متحيرا يشبه الأعمى .
Pertanyaan ke empat : Apakah ayat tersebut menunjukkan bahwa akal itu adalah ilmu dan tempatnya adalah di hati ? Jawabannya adalah " iya " karena maksud dari firman Allah " hati yang dengan itu mereka dapat memahami " adalah ilmu, dan firman Allah " dengan itu mereka dapat memahami " seperti petunjuk bahwa sesungguhnya hati adalah alat untuk memahami maka menjadi wajib untuk menjadikan hati sebagai tempat utk memahami, dan kebodohan disebut dengan kebutaan karena orang yg bodoh keadaanya adalah bingung dan ini menyerupai orang yang buta. Wallohu a'lam.
القلب هو محل العقل عندنا وقال ابو حنيفة في الذماغ وحكي الاول عن الفلاسفة والثاني عن الاطباء [فتح المبدي جزاء 2 ص 82
Hati itu adalah tempat akal menurut imam syafi'i sedangkan menurut imam hanafi tempat akal itu ada di otak Pendapat pertama [imam syafi'i] itu sejalan dengan pandangan para ahli filsafat sedangkan pendapat yang ke dua selaras dengan teori ilmu ke dokteran. [ fathul mubdi juz 2 no 82 ].
Dalam surat al haj ayat 46 Allah berfirman :
أَفَلَمْ يَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَا أَوْ آذَانٌ يَسْمَعُونَ بِهَا ۖ فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَٰكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ
Maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar ? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada.
Sedikit tafsiran dari kitab tafsir alqurtuby :
فتكون لهم قلوب يعقلون بها أضاف العقل إلى القلب لأنه محله كما أن السمع محله الأذن . وقد قيل : إن العقل محله الدماغ ؛ وروي عن أبي حنيفة ؛ وما أراها عنه صحيحة .
Akal disandarkan dengan hati karena memang tempatnya akal itu dihati sebagaimana tempatnya pendengaran itu di telinga. Dan dikatakan bahwa tempatnya akal adalah di otak, ini diriwayatkan dari imam abu hanifah, tetapi aku (imam qurtuby) berpendapat bahwa itu tidak shohih dari beliau. Wallohu a'lam.
Ta'bir dari kitab tafsir al kabir imam fakhruddin ar razy :
السؤال الرابع : هل تدل الآية على أن العقل هو العلم وعلى أن محل العلم هو القلب ؟ الجواب : نعم ؛ لأن المقصود من قوله : ( قلوب يعقلون بها ) العلم ، وقوله : ( يعقلون بها ) كالدلالة على أن القلب آلة لهذا التعقل ، فوجب جعل القلب محلا للتعقل ، ويسمى الجهل بالعمى لأن الجاهل لكونه متحيرا يشبه الأعمى .
Pertanyaan ke empat : Apakah ayat tersebut menunjukkan bahwa akal itu adalah ilmu dan tempatnya adalah di hati ? Jawabannya adalah " iya " karena maksud dari firman Allah " hati yang dengan itu mereka dapat memahami " adalah ilmu, dan firman Allah " dengan itu mereka dapat memahami " seperti petunjuk bahwa sesungguhnya hati adalah alat untuk memahami maka menjadi wajib untuk menjadikan hati sebagai tempat utk memahami, dan kebodohan disebut dengan kebutaan karena orang yg bodoh keadaanya adalah bingung dan ini menyerupai orang yang buta. Wallohu a'lam.
القلب هو محل العقل عندنا وقال ابو حنيفة في الذماغ وحكي الاول عن الفلاسفة والثاني عن الاطباء [فتح المبدي جزاء 2 ص 82
Hati itu adalah tempat akal menurut imam syafi'i sedangkan menurut imam hanafi tempat akal itu ada di otak Pendapat pertama [imam syafi'i] itu sejalan dengan pandangan para ahli filsafat sedangkan pendapat yang ke dua selaras dengan teori ilmu ke dokteran. [ fathul mubdi juz 2 no 82 ].
MENGAPA HAWA TERCIPTA SAAT ADAM TERTIDUR??
Mengapa Hawa Tercipta Saat Adam Tertidur???
Dikatakan bahawa seorang lelaki jika kesakitan, maka dia akan membenci.
Sebaliknya wanita saat dia kesakitan, maka semakin bertambah sayang dan cintanya.
Seandainya Hawa diciptakan dari Adam ‘alaihissalam saat Adam terjaga, pastilah Adam akan merasakan sakit keluarnya Hawa dari sulbinya, hingga dia akan membenci Hawa. Akan tetapi Hawa diciptakan dari Adam saat dia tertidur, agar Adam tidak merasakan sakit dan tidak membenci Hawa.
Sementara seorang wanita akan melahirkan dalam keadaan terjaga, dia melihat kematian ada dihadapannya, akan tetapi semakin bertambah sayang dan cintanya kepada anak yang dilahirkannya, bahkan dia akan menebusnya dengan kehidupannya.
Sesungguhnya Allah menciptakan Hawa dari tulang rusuk bengkok yang tugasnya adalah melindungi Qalbu (jantung, hati nurani).
Oleh kerana itu, tugas Hawa adalah menjaga qalbu. Oleh karena itu Hawa diciptakan dari tempat yang nantinya akan berinteraksi dengannya. Sementara Adam diciptakan dari tanah, kerana dia akan berinteraksi dengan tanah, dia akan menjadi petani, tukang batu, tukang besi, dan tukang kayu.
Adapun seorang wanita, maka akan berinteraksi dengan perasaan, dengan hati. Dia akan menjadi seorang ibu yang penuh kasih, seorang saudari yang penyayang, seorang putri yang manja, dan seorang isteri yang penurut.
Yang dimaksud dengan kebengkokan tulang rusuk adalah perasaan yang ada pada diri seorang wanita yang mengalahkan perasaan seorang laki-laki.
Maka wahai Adam, janganlah merendahkan perasaan Hawa, dia memang diciptakan seperti itu.
Dikatakan bahawa seorang lelaki jika kesakitan, maka dia akan membenci.
Sebaliknya wanita saat dia kesakitan, maka semakin bertambah sayang dan cintanya.
Seandainya Hawa diciptakan dari Adam ‘alaihissalam saat Adam terjaga, pastilah Adam akan merasakan sakit keluarnya Hawa dari sulbinya, hingga dia akan membenci Hawa. Akan tetapi Hawa diciptakan dari Adam saat dia tertidur, agar Adam tidak merasakan sakit dan tidak membenci Hawa.
Sementara seorang wanita akan melahirkan dalam keadaan terjaga, dia melihat kematian ada dihadapannya, akan tetapi semakin bertambah sayang dan cintanya kepada anak yang dilahirkannya, bahkan dia akan menebusnya dengan kehidupannya.
Sesungguhnya Allah menciptakan Hawa dari tulang rusuk bengkok yang tugasnya adalah melindungi Qalbu (jantung, hati nurani).
Oleh kerana itu, tugas Hawa adalah menjaga qalbu. Oleh karena itu Hawa diciptakan dari tempat yang nantinya akan berinteraksi dengannya. Sementara Adam diciptakan dari tanah, kerana dia akan berinteraksi dengan tanah, dia akan menjadi petani, tukang batu, tukang besi, dan tukang kayu.
Adapun seorang wanita, maka akan berinteraksi dengan perasaan, dengan hati. Dia akan menjadi seorang ibu yang penuh kasih, seorang saudari yang penyayang, seorang putri yang manja, dan seorang isteri yang penurut.
Yang dimaksud dengan kebengkokan tulang rusuk adalah perasaan yang ada pada diri seorang wanita yang mengalahkan perasaan seorang laki-laki.
Maka wahai Adam, janganlah merendahkan perasaan Hawa, dia memang diciptakan seperti itu.
Kamis, 14 Januari 2016
AQIDAH
AQIDAH
HUKUM BERKATA BAHWA ALLAH TIDAK ADIL
Mengatakan bahwa Allah tidak adil maka termasuk murtad qouli
- kitab sullam taufiq bab riddah
وكَأنْ يَقُولَ [الشَّخْصُ]:
"لَوْ آخَذَنِي اللهُ بِتَرْكِ الصَّلاةِ مَعَ ما أنا فيه مِنَ المَرَضِ ظَلَمَنِي"
contoh murtad qouli misalnya seseorang berkata " jika Allah menyiksaku sebab tidak melaksanakan sholat karena aku sakit maka Allah telah dholim kepadaku "
والردة ثلاثة اقسام، اعتقادات، وافعال،واقوال،وكل قسم يتشعب سعبا كثيرا
Murtad terbagi tiga :
1. Murtad dalam itiqod
2. Murtad daalm perbuatan
3. Murtad dalam ucapan.
Dan tiap tiap yang disebutkan diatas punya cabang
Ini yan dibahas murtad dalam itiqod..
وقسم الثا لث،الاقوال وهي كثيرة جدا لا تنحصر،
Bagian ktiga adalah murtad karena ucapan, hal ini banyak macamnya hingga tak terhitung.
Ana ambil salah satu contoh..
وكاءن يقول اخدني الله بترك الصلاة مع انا فيه المريض ظلمني،
Atau dengan kata lain, kalau allah menyiksa aku. Karena meninggalkan salat, padahal aku ini sedang sakit, maka allah itu dzolim atau berarti allah menganiaya aku.
Mengatakan allah dzolim, tidak adil dll adalah perbuatan murtad scara Qauli, ucapan.
....sulamutaufiq.bab murtad hal 23 ..
Wallohu a'lam bis showab
HUKUM BERKATA BAHWA ALLAH TIDAK ADIL
Mengatakan bahwa Allah tidak adil maka termasuk murtad qouli
- kitab sullam taufiq bab riddah
وكَأنْ يَقُولَ [الشَّخْصُ]:
"لَوْ آخَذَنِي اللهُ بِتَرْكِ الصَّلاةِ مَعَ ما أنا فيه مِنَ المَرَضِ ظَلَمَنِي"
contoh murtad qouli misalnya seseorang berkata " jika Allah menyiksaku sebab tidak melaksanakan sholat karena aku sakit maka Allah telah dholim kepadaku "
والردة ثلاثة اقسام، اعتقادات، وافعال،واقوال،وكل قسم يتشعب سعبا كثيرا
Murtad terbagi tiga :
1. Murtad dalam itiqod
2. Murtad daalm perbuatan
3. Murtad dalam ucapan.
Dan tiap tiap yang disebutkan diatas punya cabang
Ini yan dibahas murtad dalam itiqod..
وقسم الثا لث،الاقوال وهي كثيرة جدا لا تنحصر،
Bagian ktiga adalah murtad karena ucapan, hal ini banyak macamnya hingga tak terhitung.
Ana ambil salah satu contoh..
وكاءن يقول اخدني الله بترك الصلاة مع انا فيه المريض ظلمني،
Atau dengan kata lain, kalau allah menyiksa aku. Karena meninggalkan salat, padahal aku ini sedang sakit, maka allah itu dzolim atau berarti allah menganiaya aku.
Mengatakan allah dzolim, tidak adil dll adalah perbuatan murtad scara Qauli, ucapan.
....sulamutaufiq.bab murtad hal 23 ..
Wallohu a'lam bis showab
Rabu, 13 Januari 2016
HUKUM BERCANDA
HUKUM BERCANDA
• Hukum asalnya BERCANDA adalah = Di PERBOLEHKAN oleh ajaran Islam, karena Rosululloh pun pernah melakukannya, Rosul bersabda “إِنِّي لأَمْزَحُ وَلاَ أَقُول إِلاَّ حَقًّا” (sesungguhnya aku becanda dan aku tidak mengatakan kecuali kebenaran). Maka bercanda yang didalamnya tidak melanggar aturan agama islam sungguh hal tersebut diperbolehkan.
• Namun BERCANDA bisa saja DI HARAMKAN apabila cara bercandanya menyalahi aturan-aturan islam, Contohnya seperti_
1. Terdapat sesuatu yang dusta
2. Ada unsur penghinaan
3. Terus-terusan/berlebih-lebihan
4. Membuat orang lain marah/memnyakiti orang lain
5. Bercanda dalam urusan/hukum-hukum agama agama (menurut ulama Hanafiyyah)
Dasar Ket
إحياء علوم الدين ومعه تخريج الحافظ العراقي - (4 / 211)
العاشرة المزاح وأصله مذموم منهي عنه إلا قدرا يسيرا يستثنى منه قال صلى الله عليه وسلم لا تمار أخاك ولا تمازحه حديث لا تمار أخاك ولا تمازحه أخرجه الترمذي وقد تقدم فإن قلت المماراة فيها إيذاء لأن فيها تكذيبا للأخ والصديق أو تجهيلا له وأما المزاح فمطايبة وفيه انبساط وطيب قلب فلم ينهى عنه فاعلم أن المنهي عنه الإفراط فيه أو المداومة عليه أما المداومة فلأنه اشتغال باللعب والهزل فيه واللعب مباح ولكن المواظبة عليه مذمومة وأما الإفراط فيه فإنه يورث كثرة الضحك وكثرة الضحك تميت القلب وتورث الضغينة في بعض الأحوال وتسقط المهابة والوقار فما يخلو عن هذه الأمور فلا يذم كما روي عن النبي صلى اللهعليه وسلم أنه قال إني لأمزح ولا أقول إلا حقا حديث إني أمزح ولا أقول إلا حقا
الموسوعة الفقهية الكويتية - (37 / 43)
مُزَاحُ التَّعْرِيفُالْمُزَاحُ بِالضَّمِّ فِي اللُّغَةِ : اسْمٌ مِنْ مَزَحَ يَمْزَحُ ، وَالْمَزْحُ : الدُّعَابَةُ ، وَالْمِزَاحُ - بِالْكَسْرِ - مَصْدَرُ مَازَحَهُ ، وَهُمَا مُتَمَازِحَانِوَفِي الاِصْطِلاَحِ : الْمُزَاحُ بِالضَّمِّ الْمُبَاسَطَةُ إِلَى الْغَيْرِ عَلَى وَجْهِ التَّلَطُّفِ وَالاِسْتِعْطَافِ دُونَ أَذِيَّةٍ)الْحُكْمُ التَّكْلِيفِيُّ---------------------------لاَ بَأْسَ بِالْمُزَاحِ إِذَا رَاعَى الْمَازِحُ فِيهِ الْحَقَّ وَتَحَرَّى الصِّدْقَ فِيمَا يَقُولُهُ فِي مُزَاحِهِ ، وَتَحَاشَى عَنْ فُحْشِ الْقَوْل ، وَقَدْ رَوَى ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال : إِنِّي لأَمْزَحُ وَلاَ أَقُول إِلاَّ حَقًّاقَال الْبَرَكَوِيُّ وَالْخَادِمِيُّ : شَرْطُ جِوَازِ الْمُزَاحِ قَوْلاً أَوْ فِعْلاً أَنْ لاَ يَكُونَ فِيهِ كَذِبٌ وَلاَ رَوْعُ مُسْلِمٍ وَإِلاَّ فَيَحْرُمُوَرَوَى الْخَلاَّل عَنْ أَحْمَدَ وَجَمَاعَةٍ مِنَ السَّلَفِ الْمُمَازَحَةَ فِي بَعْضِ الأْوْقَاتِ ، وَذَكَرَ ابْنُ عَبْدِ الْبَرِّ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ قَال الْمُزَاحُ بِمَا يَحْسُنُ مُبَاحٌ وَقَدْ مَزَحَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقُل إِلاَّ حَقًّاوَالآْثَارُ فِي مَشْرُوعِيَّةِ الْمُزَاحِ كَثِيرَةٌوَقَدْ كَرِهَ جَمَاعَةٌ مِنَ الْعُلَمَاءِ الْخَوْضَ فِي الْمُزَاحِ لِمَا فِيهِ مِنْ ذَمِيمِ الْعَاقِبَةِ ، وَمِنَ التَّوَصُّل إِلَى أَعْرَاضِ النَّاسِ وَاسْتِجْلاَبِ الضَّغَائِنِ وَإِفْسَادِ الإْخَاءِ ، وَقَالُوا : لِكُل شَيْءٍ بَدْءٌ ، وَبَدْءُ الْعَدَاوَةِ الْمُزَاحُ ، وَكَانَ يُقَال : لَوْ كَانَ الْمُزَاحُ فَحْلاً مَا لَقَّحَ إِلاَّ الشَّرَّ ، وَقَال سَعِيدُ بْنُ الْعَاصِ : لاَ تُمَازِحِ الشَّرِيفَ فَيَحْقِدَ ، وَلاَ الدَّنِيءَ فَيَجْتَرِئَ عَلَيْكَ)وَقَال الْغَزَالِيُّ : اعْلَمْ أَنَّ الْمَنْهِيَّ عَنْهُ الإْفْرَاطُ فِي الْمُزَاحِ أَوِ الْمُدَاوَمَةُ عَلَيْهِ ، أَمَّا الْمُدَاوَمَةُ فَلأِنَّهُ اشْتِغَالٌ بِاللَّعِبِ وَالْهَزْل فِيهِ ، وَاللَّعِبُ مُبَاحٌ وَلَكِنَّ الْمُوَاظَبَةُ عَلَيْهِ مَذْمُومَةٌ ، وَأَمَّا الإْفْرَاطُ فِيهِ فَإِنَّهُ يُورِثُ كَثْرَةَ الضَّحِكِ ، وَكَثْرَةُ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ ، وَتُورِثُ الضَّغِينَةَ فِي بَعْضِ الأْحْوَال ، وَتُسْقِطُ الْمَهَابَةَ وَالْوَقَارَ ، فَمَا يَخْلُو عَنْ هَذِهِ الأْمُورِ فَلاَ يُذَمُّ
فيض القدير - (3 / 18)
قال ابن عربي : ولا يستعمل المزاح أيضا في أحكام الدين فإنه جهل قال تعالى مخبرا عن قصة البقرة * (إن الله يأمركم أن تذبحوا بقرة قالوا أتتخذنا هزوا قال أعوذ بالله أن أكون من الجاهلين) * قال معناه لا أمزح في أحكام الدين فإن ذلك فعل الجاهلين ولكن اذبحوها فستروا الحقيقة فيها (طب) وكذا في الصغير
• Hanya saja yang lebih baik memang tidak suka bercanda
إحياء علوم الدين ومعه تخريج الحافظ العراقي - (4 / 297)وأما المزاح فتزيله بالتشاغل بالمهمات الدينية التي تستوعب العمر وتفضل عنه إذا عرفت ذلك وأما الهزل فتزيله بالجد في طلب الفضائل والأخلاق الحسنة والعلوم الدينية التي تبلغك إلى سعادة الآخرة
TAMBAHAN;
boleh bercanda tapi kalo bercanda jangan berlebihan, sedikit2 saja, ibaratnya seperti garam utk masakan kalo terlalu banyak malah merusak masakannya.
- أخبار الحمقى والمغفلين (1/19)
الإضحاك المحرم والإضحاك المباحفصلفإن قائل قائل: ذكر حكايات الحمقى والمغفلين يوجب الضحك؛ وقد رويتم عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال:: إن الرجل ليتكلم بالكلمة يضحك بها جلساءه يهوي بها أبعد من الثريا " فالجواب: إنه محمول على أنه يضحكهم بالكذب، وقد روي هذا في الحديث مفسراً: " ويل للذي يحدث الناس فيكذب ليضحك الناس ". وقد يجوز للإنسان أن يقصد إضحاك الشخص في بعض الأوقات، ففي أفراد مسلم من حديث عمر بن الخطاب رضي الله عنه أنه قال: لأكلمن رسول الله لعله يضحك، قال: قلت: لو رأيت ابنة زيد امرأة عمر سألتني النفقة فوجأت عنقها. فضحك رسول الله صلى الله عليه وسلم.وإنما يكره للرجل أن يجعل عادته إضحاك الناس لأن الضحك لا يذم قليله، فقد كان الرسول صلى الله عليه وسلم يضحك حتى تبدو نواجذه، وإنه يكره كثيره لما روي عنه عليه السلام أنه قال: " كثرة الضحك تميت القلب ". والإرتياح إلى مثل هذه الأشياء في بعض الأوقات كالملح في القدر.
wallohu a'lam bis showab
• Hukum asalnya BERCANDA adalah = Di PERBOLEHKAN oleh ajaran Islam, karena Rosululloh pun pernah melakukannya, Rosul bersabda “إِنِّي لأَمْزَحُ وَلاَ أَقُول إِلاَّ حَقًّا” (sesungguhnya aku becanda dan aku tidak mengatakan kecuali kebenaran). Maka bercanda yang didalamnya tidak melanggar aturan agama islam sungguh hal tersebut diperbolehkan.
• Namun BERCANDA bisa saja DI HARAMKAN apabila cara bercandanya menyalahi aturan-aturan islam, Contohnya seperti_
1. Terdapat sesuatu yang dusta
2. Ada unsur penghinaan
3. Terus-terusan/berlebih-lebihan
4. Membuat orang lain marah/memnyakiti orang lain
5. Bercanda dalam urusan/hukum-hukum agama agama (menurut ulama Hanafiyyah)
Dasar Ket
إحياء علوم الدين ومعه تخريج الحافظ العراقي - (4 / 211)
العاشرة المزاح وأصله مذموم منهي عنه إلا قدرا يسيرا يستثنى منه قال صلى الله عليه وسلم لا تمار أخاك ولا تمازحه حديث لا تمار أخاك ولا تمازحه أخرجه الترمذي وقد تقدم فإن قلت المماراة فيها إيذاء لأن فيها تكذيبا للأخ والصديق أو تجهيلا له وأما المزاح فمطايبة وفيه انبساط وطيب قلب فلم ينهى عنه فاعلم أن المنهي عنه الإفراط فيه أو المداومة عليه أما المداومة فلأنه اشتغال باللعب والهزل فيه واللعب مباح ولكن المواظبة عليه مذمومة وأما الإفراط فيه فإنه يورث كثرة الضحك وكثرة الضحك تميت القلب وتورث الضغينة في بعض الأحوال وتسقط المهابة والوقار فما يخلو عن هذه الأمور فلا يذم كما روي عن النبي صلى اللهعليه وسلم أنه قال إني لأمزح ولا أقول إلا حقا حديث إني أمزح ولا أقول إلا حقا
الموسوعة الفقهية الكويتية - (37 / 43)
مُزَاحُ التَّعْرِيفُالْمُزَاحُ بِالضَّمِّ فِي اللُّغَةِ : اسْمٌ مِنْ مَزَحَ يَمْزَحُ ، وَالْمَزْحُ : الدُّعَابَةُ ، وَالْمِزَاحُ - بِالْكَسْرِ - مَصْدَرُ مَازَحَهُ ، وَهُمَا مُتَمَازِحَانِوَفِي الاِصْطِلاَحِ : الْمُزَاحُ بِالضَّمِّ الْمُبَاسَطَةُ إِلَى الْغَيْرِ عَلَى وَجْهِ التَّلَطُّفِ وَالاِسْتِعْطَافِ دُونَ أَذِيَّةٍ)الْحُكْمُ التَّكْلِيفِيُّ---------------------------لاَ بَأْسَ بِالْمُزَاحِ إِذَا رَاعَى الْمَازِحُ فِيهِ الْحَقَّ وَتَحَرَّى الصِّدْقَ فِيمَا يَقُولُهُ فِي مُزَاحِهِ ، وَتَحَاشَى عَنْ فُحْشِ الْقَوْل ، وَقَدْ رَوَى ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال : إِنِّي لأَمْزَحُ وَلاَ أَقُول إِلاَّ حَقًّاقَال الْبَرَكَوِيُّ وَالْخَادِمِيُّ : شَرْطُ جِوَازِ الْمُزَاحِ قَوْلاً أَوْ فِعْلاً أَنْ لاَ يَكُونَ فِيهِ كَذِبٌ وَلاَ رَوْعُ مُسْلِمٍ وَإِلاَّ فَيَحْرُمُوَرَوَى الْخَلاَّل عَنْ أَحْمَدَ وَجَمَاعَةٍ مِنَ السَّلَفِ الْمُمَازَحَةَ فِي بَعْضِ الأْوْقَاتِ ، وَذَكَرَ ابْنُ عَبْدِ الْبَرِّ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ قَال الْمُزَاحُ بِمَا يَحْسُنُ مُبَاحٌ وَقَدْ مَزَحَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَقُل إِلاَّ حَقًّاوَالآْثَارُ فِي مَشْرُوعِيَّةِ الْمُزَاحِ كَثِيرَةٌوَقَدْ كَرِهَ جَمَاعَةٌ مِنَ الْعُلَمَاءِ الْخَوْضَ فِي الْمُزَاحِ لِمَا فِيهِ مِنْ ذَمِيمِ الْعَاقِبَةِ ، وَمِنَ التَّوَصُّل إِلَى أَعْرَاضِ النَّاسِ وَاسْتِجْلاَبِ الضَّغَائِنِ وَإِفْسَادِ الإْخَاءِ ، وَقَالُوا : لِكُل شَيْءٍ بَدْءٌ ، وَبَدْءُ الْعَدَاوَةِ الْمُزَاحُ ، وَكَانَ يُقَال : لَوْ كَانَ الْمُزَاحُ فَحْلاً مَا لَقَّحَ إِلاَّ الشَّرَّ ، وَقَال سَعِيدُ بْنُ الْعَاصِ : لاَ تُمَازِحِ الشَّرِيفَ فَيَحْقِدَ ، وَلاَ الدَّنِيءَ فَيَجْتَرِئَ عَلَيْكَ)وَقَال الْغَزَالِيُّ : اعْلَمْ أَنَّ الْمَنْهِيَّ عَنْهُ الإْفْرَاطُ فِي الْمُزَاحِ أَوِ الْمُدَاوَمَةُ عَلَيْهِ ، أَمَّا الْمُدَاوَمَةُ فَلأِنَّهُ اشْتِغَالٌ بِاللَّعِبِ وَالْهَزْل فِيهِ ، وَاللَّعِبُ مُبَاحٌ وَلَكِنَّ الْمُوَاظَبَةُ عَلَيْهِ مَذْمُومَةٌ ، وَأَمَّا الإْفْرَاطُ فِيهِ فَإِنَّهُ يُورِثُ كَثْرَةَ الضَّحِكِ ، وَكَثْرَةُ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ ، وَتُورِثُ الضَّغِينَةَ فِي بَعْضِ الأْحْوَال ، وَتُسْقِطُ الْمَهَابَةَ وَالْوَقَارَ ، فَمَا يَخْلُو عَنْ هَذِهِ الأْمُورِ فَلاَ يُذَمُّ
فيض القدير - (3 / 18)
قال ابن عربي : ولا يستعمل المزاح أيضا في أحكام الدين فإنه جهل قال تعالى مخبرا عن قصة البقرة * (إن الله يأمركم أن تذبحوا بقرة قالوا أتتخذنا هزوا قال أعوذ بالله أن أكون من الجاهلين) * قال معناه لا أمزح في أحكام الدين فإن ذلك فعل الجاهلين ولكن اذبحوها فستروا الحقيقة فيها (طب) وكذا في الصغير
• Hanya saja yang lebih baik memang tidak suka bercanda
إحياء علوم الدين ومعه تخريج الحافظ العراقي - (4 / 297)وأما المزاح فتزيله بالتشاغل بالمهمات الدينية التي تستوعب العمر وتفضل عنه إذا عرفت ذلك وأما الهزل فتزيله بالجد في طلب الفضائل والأخلاق الحسنة والعلوم الدينية التي تبلغك إلى سعادة الآخرة
TAMBAHAN;
boleh bercanda tapi kalo bercanda jangan berlebihan, sedikit2 saja, ibaratnya seperti garam utk masakan kalo terlalu banyak malah merusak masakannya.
- أخبار الحمقى والمغفلين (1/19)
الإضحاك المحرم والإضحاك المباحفصلفإن قائل قائل: ذكر حكايات الحمقى والمغفلين يوجب الضحك؛ وقد رويتم عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال:: إن الرجل ليتكلم بالكلمة يضحك بها جلساءه يهوي بها أبعد من الثريا " فالجواب: إنه محمول على أنه يضحكهم بالكذب، وقد روي هذا في الحديث مفسراً: " ويل للذي يحدث الناس فيكذب ليضحك الناس ". وقد يجوز للإنسان أن يقصد إضحاك الشخص في بعض الأوقات، ففي أفراد مسلم من حديث عمر بن الخطاب رضي الله عنه أنه قال: لأكلمن رسول الله لعله يضحك، قال: قلت: لو رأيت ابنة زيد امرأة عمر سألتني النفقة فوجأت عنقها. فضحك رسول الله صلى الله عليه وسلم.وإنما يكره للرجل أن يجعل عادته إضحاك الناس لأن الضحك لا يذم قليله، فقد كان الرسول صلى الله عليه وسلم يضحك حتى تبدو نواجذه، وإنه يكره كثيره لما روي عنه عليه السلام أنه قال: " كثرة الضحك تميت القلب ". والإرتياح إلى مثل هذه الأشياء في بعض الأوقات كالملح في القدر.
wallohu a'lam bis showab
Selasa, 12 Januari 2016
WANITA KARIR DALAM PANDANGAN ISLAM
WANITA KARIR DALAM PANDANGAN ISLAM
Pandangan Fiqih tentang hukum'y Wanita karir TIDAK BOLEH kcuali:
1,Aman dri fitnah ykni aman dri hal2 yg mmbahayakn diri'y harta'y serta aman dr maksiat,
2,Suami miskin/tdk mmpu mnafkahi kluarga'y, ,
3,Mndapat izin dri wali/suami jk suami msih mmpu mmberi nafkah, ,
Refrensi atw ketrngan kitab'y ada dlm Kitab Hasiah jamal Juz 4 hal 509.
Bahtsul Masaail PP Nurul Hudaa/1999
Di lingkungan perusahaan kami, pimpinan melarang saya berjilbab, tentu dengan niat bukan untuk mempertontonkan aurat. Saya berusaha melamar ditempat lain tetapi tidak ada panggilan. Jika harus berhenti bekerja saya bingung karena saya masih belum cukup membalas budi orang tua (saya anak angkat) dan saya ingin memberi pendidikan yang terbaik pada putra-putri nanti. Yang ingin saya tanyakan:
- Bagaimana hukum perbuatan saya itu menurut Islam dan langkah apa yang terbaik untuk saya?
- Lebih baik mana menjadi wanita karir atau ibu rumah tangga?
- Andai ada suami yang menyuruh isterinya bekerja keras karena dua alasan diatas, dengan posisi wanita seperti saya, apakah wajib dipatuhi?mohon disertai dasar dan penjelasan. Terima kasih.
Jawaban
- Hukum membuka tutup kepala bagi wanita dewasa untuk kepentingan bekerja, menurut pendapat yang muktamad (bisa dijadikan pegangan) adalah tetap haram. Menurut pendapat lain boleh bagi wanita yang keluar untuk jual beli dengan terbuka muka dan kedua telapak tangannya. Menurut madzhab Hanafi, demikian itu boleh, bahkan dengan terbuka kakinya, apabila tidak ada fitnah.Langkah yang terbaik untuk anda, jika ingin menjadi wanita yang shalihah yang berpegang teguh (disiplin) pada ajaran Islam, anda harus berusaha terus mencari tempat bekerja yang mengizinkan pegawainya berjilbab sambil memohon kepada Allah. Insya Allah akan berhasil.
- Ibu rumah tangga yang berhasil mendidik putra-putrinya menjadi orang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa, adalah jauh lebih baik daripada wanita karir yang manapun juga. Sebab menjadikan anak yang berhasil dalam mencapai tujuan hidupnya adalah jauh lebih mahal daripada gaji seorang presiden sekalipun.
- Tidak wajib dipatuhi, sebab patuh kepada seseorang itu diperbolehkan oleh agama dalam hal-hal yang tidak menyangkut kemaksiatan.
Dasar pengambilan:
Kitab Al Bajuri juz 2 Bab Nikah:
(قَولُهُ إلَى أجْنَبِيَّةٍ) اى إلَى شَيءٍ مِنْ امْرَأةٍ أجْنَبِيَّةٍ اى غَيْرِ مَحْرَمٍ وَلَوْ أمَةً. شَمَلَ ذَلِكَ وَجْهَهَا وَكَفَّيْهَا فَيَحْرُمُ النَّظْرُ إلَيْهِمَا وَلَو مِنْ غَيْرِ شَهْوَةٍ او خُوفِ فِتْنَةٍ عَلَى الصَّحِيْحِ كَمَا فِى المِنْهَجِ وَغَيْرِهِ إلَى أَنْ قَالَ: وَقِيْلَ لاَ يَحْرُمُ لِقَولِهِ تَعَالَى: ولاَ يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ إلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَهُوَ مُفَسِّرٌ بِالوَجْهِ وَالكَفَّيْنِ. وَالمُعْتَمَدُ الأوَّلُ, وَلاَ بَأسَ بِتَقْلِيْدِ الثَّانِى لاَ سِيَمًا فِى هَذَا الزَّمَانِ الَّذِى كَثُرَ فِيْه خُرُوجُ النِّسَآءِ فِى الطُّرُقِ وَالأسْوَاقِ وَشَمَلَ ذَلِكَ ايْضًا شَعْرَهَا وَظُفْرَهَا.
(Ucapan Mushonnif: kepada wanita lain ), artinya kepada sesuatu dari wanita lain, yaitu yang bukan muhrim,meskipun budak belian. Hal itu meliputi mukanya dan kedua telapak tangannya, sehingga haram memandang muka dan kedua telapak tangan,meskipun tanpa sahwat atau rasa takut terhadap fitnah,menurut pendapat yang benar sebagaimana tersebut dalam kitab Al-Minhaj dan lainnya ... sampai pada ucapan Mushanif: Dan dikatakan: tidak haram berdasar firman Allah ta'ala: "dan jnganlah para wanita menampakan tempat perhiasan mereka kecuali apa yang nampak darinya. Apa yang nampak ini ditafsirkan dengan muka dan kedua telapak tangan. Pendapat yang dapat dipegangi adalah yang pertama.dan tidak berdosa mengikuti pendapat yang kedua,lebih lebih pada zaman ini yang banyak para wanita keluar ke jalan-jalan dan pasar. Dan itu juga termasuk rambut kukunya"
Hadist riwayat Imam Bukhori dari Ibn Umar
قَالَ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ حَقٌّ مَالَمْ يُؤْمَرْ بِالمَعْصِيَةِ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سُمِعَ وَلاَ طَاعَةَ.
Nabi saw bersabda: "Mendengarkan dan ketaatan (dari seorang isteri kepada suami, atau dari seorang murid kepada guru, atau dari rakyat kepada pemerintah... dst.) adalah wajib, selama tidak diperintah dengan kemaksiatan. Jika diperintah dengan kemaksiatan, maka tidak wajib mendengarkan dan mentaati.
DALAM SEGALA HAL WANITA DIHARUSKAN BERPEGANG DAN MENTAATI PERATURAN SYARIAT, BAIK DALAM ASPEK TINGKAH LAKU, BERPAKAIAN MAUPUN PROFESI.
SEPERTI HALNYA KETIKA SEORANG WANITA MUSLIMAH BERAKTIFITAS DI LUAR RUMAH, MAKA BEBERAPA KETENTUAN MENJADI ETIKA SYARIAT YANG WAJIB DILAKUKAN DI ANTARANYA :
1. KE LUAR RUMAH KARENA ADANYA KEPERLUAN (HAJAT).
2. MENDAPATKAN IJIN SUAMI ATAU WALI.
3. TERJAMIN DARI ANCAMAN FITNAH
4. DENGAN MENUTUP AURAT
5. HARUS MENGHINDARI TERJADINYA IKHTILATH DENGAN LAKI-LAKI BUKAN MAHRAM.
6. TIDAK DENGAN CARA TASYABBUH.
7.TIDAK BERHIAS
8. TIDAK BERPAKAIAN KETAT DENGAN MENONJOLKAN BENTUK TUBUH.
9. BENTUK PROFESI YANG DILAKUKAN DIPERBOLEHKAN (TIDAK DILARANG) SYARIAT SEPERTI, MENJADI PEDAGANG, PENGAJAR DLSB
آداب حياة الزوجية ص: 163ليس في الإسلام ما يمنع المرأة أن تكون تاجرة أو طبيبة أو مدرسة أو محترفة لأي حرفة تكسب منها الرزق الحلال ما دامت الضرورة تدعو إلى ذلك وما دامت تختار لنفسها الأوساط الفاضلة وتلتزم خصائص العفة التي اسلفنا بعضها اهـإسعاد الرفيق الجزء الثانى ص: 136ومنها خروج المرأة من بيتها متعطرة او متزينة ولو كانت مستورة وكان خروجها بإذن زوجها إذا كانت تمر فى طريقها على رجال أجانب-إلى أن قال-قال فى الزواجر وهو من الكبائر لصريح هذه الأحاديث وينبغى حمله ليوافق قواعدنا على ما إذا تحققت الفتنة أما مجرد خشيتها فإنما هو مكروه ومع ظنها حرام غير كبيرة كما هو ظاهر وعد من الكبائر أيضا خروجها بغير إذن زوجها ورضاه لغير ضرورة شرعية كاستفتاء لم يكفها إياه أو خشية نحو فجارة أو انهدام المنزل إهـ.
Wallahu A'lamu Bis showaab.
Pandangan Fiqih tentang hukum'y Wanita karir TIDAK BOLEH kcuali:
1,Aman dri fitnah ykni aman dri hal2 yg mmbahayakn diri'y harta'y serta aman dr maksiat,
2,Suami miskin/tdk mmpu mnafkahi kluarga'y, ,
3,Mndapat izin dri wali/suami jk suami msih mmpu mmberi nafkah, ,
Refrensi atw ketrngan kitab'y ada dlm Kitab Hasiah jamal Juz 4 hal 509.
Bahtsul Masaail PP Nurul Hudaa/1999
Di lingkungan perusahaan kami, pimpinan melarang saya berjilbab, tentu dengan niat bukan untuk mempertontonkan aurat. Saya berusaha melamar ditempat lain tetapi tidak ada panggilan. Jika harus berhenti bekerja saya bingung karena saya masih belum cukup membalas budi orang tua (saya anak angkat) dan saya ingin memberi pendidikan yang terbaik pada putra-putri nanti. Yang ingin saya tanyakan:
- Bagaimana hukum perbuatan saya itu menurut Islam dan langkah apa yang terbaik untuk saya?
- Lebih baik mana menjadi wanita karir atau ibu rumah tangga?
- Andai ada suami yang menyuruh isterinya bekerja keras karena dua alasan diatas, dengan posisi wanita seperti saya, apakah wajib dipatuhi?mohon disertai dasar dan penjelasan. Terima kasih.
Jawaban
- Hukum membuka tutup kepala bagi wanita dewasa untuk kepentingan bekerja, menurut pendapat yang muktamad (bisa dijadikan pegangan) adalah tetap haram. Menurut pendapat lain boleh bagi wanita yang keluar untuk jual beli dengan terbuka muka dan kedua telapak tangannya. Menurut madzhab Hanafi, demikian itu boleh, bahkan dengan terbuka kakinya, apabila tidak ada fitnah.Langkah yang terbaik untuk anda, jika ingin menjadi wanita yang shalihah yang berpegang teguh (disiplin) pada ajaran Islam, anda harus berusaha terus mencari tempat bekerja yang mengizinkan pegawainya berjilbab sambil memohon kepada Allah. Insya Allah akan berhasil.
- Ibu rumah tangga yang berhasil mendidik putra-putrinya menjadi orang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa, adalah jauh lebih baik daripada wanita karir yang manapun juga. Sebab menjadikan anak yang berhasil dalam mencapai tujuan hidupnya adalah jauh lebih mahal daripada gaji seorang presiden sekalipun.
- Tidak wajib dipatuhi, sebab patuh kepada seseorang itu diperbolehkan oleh agama dalam hal-hal yang tidak menyangkut kemaksiatan.
Dasar pengambilan:
Kitab Al Bajuri juz 2 Bab Nikah:
(قَولُهُ إلَى أجْنَبِيَّةٍ) اى إلَى شَيءٍ مِنْ امْرَأةٍ أجْنَبِيَّةٍ اى غَيْرِ مَحْرَمٍ وَلَوْ أمَةً. شَمَلَ ذَلِكَ وَجْهَهَا وَكَفَّيْهَا فَيَحْرُمُ النَّظْرُ إلَيْهِمَا وَلَو مِنْ غَيْرِ شَهْوَةٍ او خُوفِ فِتْنَةٍ عَلَى الصَّحِيْحِ كَمَا فِى المِنْهَجِ وَغَيْرِهِ إلَى أَنْ قَالَ: وَقِيْلَ لاَ يَحْرُمُ لِقَولِهِ تَعَالَى: ولاَ يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ إلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَهُوَ مُفَسِّرٌ بِالوَجْهِ وَالكَفَّيْنِ. وَالمُعْتَمَدُ الأوَّلُ, وَلاَ بَأسَ بِتَقْلِيْدِ الثَّانِى لاَ سِيَمًا فِى هَذَا الزَّمَانِ الَّذِى كَثُرَ فِيْه خُرُوجُ النِّسَآءِ فِى الطُّرُقِ وَالأسْوَاقِ وَشَمَلَ ذَلِكَ ايْضًا شَعْرَهَا وَظُفْرَهَا.
(Ucapan Mushonnif: kepada wanita lain ), artinya kepada sesuatu dari wanita lain, yaitu yang bukan muhrim,meskipun budak belian. Hal itu meliputi mukanya dan kedua telapak tangannya, sehingga haram memandang muka dan kedua telapak tangan,meskipun tanpa sahwat atau rasa takut terhadap fitnah,menurut pendapat yang benar sebagaimana tersebut dalam kitab Al-Minhaj dan lainnya ... sampai pada ucapan Mushanif: Dan dikatakan: tidak haram berdasar firman Allah ta'ala: "dan jnganlah para wanita menampakan tempat perhiasan mereka kecuali apa yang nampak darinya. Apa yang nampak ini ditafsirkan dengan muka dan kedua telapak tangan. Pendapat yang dapat dipegangi adalah yang pertama.dan tidak berdosa mengikuti pendapat yang kedua,lebih lebih pada zaman ini yang banyak para wanita keluar ke jalan-jalan dan pasar. Dan itu juga termasuk rambut kukunya"
Hadist riwayat Imam Bukhori dari Ibn Umar
قَالَ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ حَقٌّ مَالَمْ يُؤْمَرْ بِالمَعْصِيَةِ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سُمِعَ وَلاَ طَاعَةَ.
Nabi saw bersabda: "Mendengarkan dan ketaatan (dari seorang isteri kepada suami, atau dari seorang murid kepada guru, atau dari rakyat kepada pemerintah... dst.) adalah wajib, selama tidak diperintah dengan kemaksiatan. Jika diperintah dengan kemaksiatan, maka tidak wajib mendengarkan dan mentaati.
DALAM SEGALA HAL WANITA DIHARUSKAN BERPEGANG DAN MENTAATI PERATURAN SYARIAT, BAIK DALAM ASPEK TINGKAH LAKU, BERPAKAIAN MAUPUN PROFESI.
SEPERTI HALNYA KETIKA SEORANG WANITA MUSLIMAH BERAKTIFITAS DI LUAR RUMAH, MAKA BEBERAPA KETENTUAN MENJADI ETIKA SYARIAT YANG WAJIB DILAKUKAN DI ANTARANYA :
1. KE LUAR RUMAH KARENA ADANYA KEPERLUAN (HAJAT).
2. MENDAPATKAN IJIN SUAMI ATAU WALI.
3. TERJAMIN DARI ANCAMAN FITNAH
4. DENGAN MENUTUP AURAT
5. HARUS MENGHINDARI TERJADINYA IKHTILATH DENGAN LAKI-LAKI BUKAN MAHRAM.
6. TIDAK DENGAN CARA TASYABBUH.
7.TIDAK BERHIAS
8. TIDAK BERPAKAIAN KETAT DENGAN MENONJOLKAN BENTUK TUBUH.
9. BENTUK PROFESI YANG DILAKUKAN DIPERBOLEHKAN (TIDAK DILARANG) SYARIAT SEPERTI, MENJADI PEDAGANG, PENGAJAR DLSB
آداب حياة الزوجية ص: 163ليس في الإسلام ما يمنع المرأة أن تكون تاجرة أو طبيبة أو مدرسة أو محترفة لأي حرفة تكسب منها الرزق الحلال ما دامت الضرورة تدعو إلى ذلك وما دامت تختار لنفسها الأوساط الفاضلة وتلتزم خصائص العفة التي اسلفنا بعضها اهـإسعاد الرفيق الجزء الثانى ص: 136ومنها خروج المرأة من بيتها متعطرة او متزينة ولو كانت مستورة وكان خروجها بإذن زوجها إذا كانت تمر فى طريقها على رجال أجانب-إلى أن قال-قال فى الزواجر وهو من الكبائر لصريح هذه الأحاديث وينبغى حمله ليوافق قواعدنا على ما إذا تحققت الفتنة أما مجرد خشيتها فإنما هو مكروه ومع ظنها حرام غير كبيرة كما هو ظاهر وعد من الكبائر أيضا خروجها بغير إذن زوجها ورضاه لغير ضرورة شرعية كاستفتاء لم يكفها إياه أو خشية نحو فجارة أو انهدام المنزل إهـ.
Wallahu A'lamu Bis showaab.
Senin, 11 Januari 2016
SABAR
SABAR
Dinukil dari kitab Risalatul Qusyairiyah
قال الله، عزَّ وجلَّ: "واصبر وما صبرك إلا بالله".وأخبرنا عليُّ بن أحمد الأهوازي، قال: أخبرنا أحمدبن عبيد البصري، قال: حدثنا أحمد بن علي الخراز قال: حدثنا أسيد بن زيد قال: حدثنا مسعود بن سعد، عن الزيات، عن أبي هريرة، عن عائشة، رضي الله عنها، رفعته، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "إن الصبر عند الصدمة الأولى".
Allah SWT berfirman, “Washbir, mawaa shabruka illa biLlaah” yang artinya, “Sabarlah engkau yaa Muhammad, dan tidaklah kesabaranmu itu kecuali dengan pertolongan Allah”. (An-Nahl 27).
Dari ‘Aisyah RA, diceritakan bahwa RasuluLlah SAW bersabda, “Inna shabra ‘inda shadmatil uula”. ‘Sesungguhnya sabar yang sempurna itu pada pukulan yang pertama’.
وأخبرنا علي بن أحمد قال: أخبرنا بن عبيد قال: حدثنا أحمد بن عمر، قال: حدثنا محمد بن مرداس قال: حدثنا يوسف بن عطية، عن عطاء بن أبي ميمونة، عن أنس بن مالك، رضي الله عنه، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "الصبر عند الصدمة الأولى".
Dari sahabat Anas bin Malik diriwayatkan bahwa RasuluLlah SAW bersabda, “Sabar yang paling sempurna adalah pada pukulan (ketika menghadapi cobaan) yang pertama”.
ثم الصبر على أقسام: صبر على ما هو كسب للعبد، وصبر على ما ليس بكسب له.فالصبر على المكتسب، على قسمين: صبر على ما أمر الله تعالى به، وصبر على من نهى عنه.وأما الصبر على ما ليس بمكتسب للعبد: فصبره على مقاساة ما يتصل به من حكم الله فيما يناله فيه مشقة.
Sabar itu terbagi menjadi dua, yaitu sabar yang berkaitan dengan usaha hamba dan sabar yang tidak berkaitan dengan usaha hamba.
Sabar yang berkaitan dengan usaha hamba terbagi menjadi dua, yaitu sabar terhadap apa yang diperintahkan oleh Allah SWT dan sabar terhadap apa yang dilarang-Nya.
Sedang sabar yang tidak berkaitaan dengan usaha adalah sabar terhadap penderitaan yang terkait dengan hukum karena mendapatkan kesulitan.
سمعت الشيخ أبا عبد الرحمن السلمي يقول: سمعت السحين بن يحيى يقول: سمعت جعفر بن محمد يقول: سمعت الجنيد يقول: المسير من الدنيا إلى الآخرة سهل هين على المؤمن، وهجران الخلق في جنب الله تعالى شديد، والمسير من النفس إلى الله تعالى صعب شديد، والصبر مع الله أشد.وسئل الجنيد عن الصبر، فقال: هو تجرع المرارة من غير تعبيس.
Al- Junaid mengatakan, “Perjalanan dari duniia menuju akhirat adalah mudah dan menyenangkan bagi orang yang beriman. Putusnya hubungan makhluk di sisi Allah SWT adalah berat. Perjalanan dari diri sendiri menuju kepada Allah SWT adalah berat. Dan sabar kepada Allah SWT tentunya akan lebih berat”.
Beliau ditanya tentang sabar lalu menjawab, “Menelan kepahitan tanpa bermasam muka”.
وقال علي بن أبي طالب، رضي الله عنه: الصبر من الإيمان بنزلة الرأس في الجسد.وقال أبو القاسم الحكيم: قوله تعالى: "واصبر" أمر بالعبادة، وقوله: "وما صبرك إلا بالله" عبودية، فمن ترقىَّ من درجة لك إلى درجة بك؛ فقد انتقل من درجة العبادة إلى درجة العبودية.قال صلى الله عليه وسلم: "بك أحيا وبك أموت".
Menurut Ali bin Abi Thalib, sabar merupakan bagian dari iman sebagaimana kepala merupakan bagian dari tubuh.Menurut Abul Qasim, yang dimaksud firman Allah SWT,”Sabarlah engkau (yaa Muhammad)” adalah pondasi ibadah.
Sedangkan firman Allah SWT,”tiada kesabaranmu kecuali dengan pertolongan Allah”. Adalah ubudiyah (penghambaan). Barang siapa yang naik dari satu derajat ke derajat yang lain karena pertolongan Allah maka dia pindah dari derajat kaidah menuju derajat ubudiyah.
RasuluLlah SAW bersabda, “BiKa ahya wa biKa amuut” . dengan pertolongan-Mu aku hidup, dan dengan pertolongan-Mu aku mati”.
سمعت الشيخ أبا عبد الرحمن السلمي، يقول: سمت أبا جعفر الرازي يقول: سمعت عياشاً يقول: سمعت أحمد يقول: سألت أبا سليمان عن الصبر، فقال: والله ما نصبر على ما نحب، فكيف على ما نكره? وقال ذو النون: الصبر: التباعد عن المخالفات، والسكونُ عند تجرع قصص البلية، وإظهار الغنى مع حلول الفقر بساحات المعيشة.
Abu Sulaiman pernah ditanya tentang sabar, dia menjawab, “Demi Allah kami tidak bersabar terhadap apa yang kami cintai, maka bagaimana kami bersabar terhadap apa yang kami benci ?”Menurut Dzunun Al-Mishri, yang dimaksud sabar adalah menjauhi hal-hal yang bertentangan, bersikap tenang ketika menelan pahitnya cobaan dan menampakkan sikap kaya dengan menyembunyikan kefakiran di medan kehidupan.”
وقال ابن عطاء: الصبر: الوقوف مع البلاء بحسن الأدب.وقيل: هو الفناء في البلوى بلا ظهور شكوى.وقال أبو عثمان: الصبار: الذي عوَّد نفسه الهجوم على المكاره.وقيل: الصبر: المقام مع البلاء بحسن الصحية، كالمقام مع العافية.
Menurut Ibnu Atha, yang dimaksud sabar adalah tertimpa cobaan dengan tetap berperilaku yang baik.
Menurut satu pendapat sabar adlah lenyap dari cobaan tanpa memperlihatkan pengaduan,
menurut abu usman yang dimaksud sabar orang yang sangat sabar yaitu orang yang mengembalikan pada dirinya terhadap sesuatu yang dibenci ketika menghadapi serangan.
Menurut sebagian ulama, yang dimaksud sabar adalah tertimpa cobaan dengan tetap bersikap baik dalam pergaulan sebagaimana ketika dalam keadaan sehat (selamat).
وقال أبو عثمان: أحسن الجزاء على عبادة: الجزاء على الصبر، ولا جزاء فوقه، قال الله عزَّ وجلَّ: "ولنجزين الذين صبرواأجرهم بأحسن ما كانون يعملون".وقال عمرو بن عثمان: الصبر. هو الثبات مع الله سبحانه وتعالى، وتلقي بلائه بالرحب والدعة.وقال الخوَّاص: هو الثبات على أحكام الكتاب والسنة.وقال يحيى بن معاذ: صبر المحبين أشدُّ من صبر الزاهدين، واعجباً، كيف يصبرون? وأنشدوا:الصبر يحمد في المواطن كلها إلا عـــلـــيك فـــإنـــه لايحــــــمـــــــد
Abu usman berkata , sebaik baik balasan thd ibadah adalah balasan dalam kesabaran dan tiada balasan yg lebih tingggi darinya,Allah SWT berfirman, “Dan akan Kami balas orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik dari pada apa yang mereka usahakan”. (An-Nahl 96).
Menurut Amr bin Utsman, yang dimaksud sabar adalah tetap bersama Allah SWT dan menerima cobaan-Nya dengan lapang dada dan senang hati.
Menurut Ibrahim Al-Khawash yang dimaksud sabar adalah tetap konsisten dengan hukum-hukum al-Qur’an dan As-Sunah.
Menurut Yahya kesabaran orang-orang yang cinta kepada Allah SWT lebih kuat daripada kesabaran orang-orang yang zuhudSya’ir :Sabar akan menghiasi dengan keindahanDi seluruh tanah airSabar tidak akan terhiasi dengan keindahanKecuali hanya bila tertuju pada-Mu
وقال رويم: الصبر: ترك الشكوى.وقال ذون النون: الصبر: هو الاستعانة بالله تعالى.سمعت الأستاذ أبا عليِّ الدقاق، رحمه الله، يقول: الصبر كأسمه.وأنشدني الشيخ أبو عبد الرحمن السلمي، قال: أنشدني أبو بكر الرازي قال: أنشدني ابن عطاء لنفسه:سأصبر، كي ترضى، وأتلف حسرة وحسبي أن ترضى ويتلفني صبري
Menurut Ruwaim, yang dimaksud sabar adalah meninggalkan keluhan.
Menurut Dzunun Al-Mishri yang dimaksud sabar adalah memohon pertolongan kepada Allah SWT.
Menurut abu ali ad daqqoq sabar adalah seperti asma-NyaSya’ir ibnu atho':Saya akan bersabar agar Engkau relaSaya lenyapkan rasa keluh kesah Agar Engkau juga relaSaya merasa cukup Apabila sabarkuTelah melenyapkan diriku.
وقال أبو عبد الله بن خفيف: الصبر على ثلاثة أقسام، متصبر، وصابر،وصبار.وقال عليُّ بن أبي طالب، رضي الله عنه: الصبر مطية لا تكبو.سمعت محمد بن الحسين يقول: سمعت علي بن عبد الله البصري يقول: وقف رجل على الشبليَّ فقال: أي صبر أشد على الصابرين? فقال: الصبر في الله عزَّ وجلَّ، فقال: لا، فقال: الصبر لله، قال: لا. قال: الصبر مع الله، قال: لا. قال: فاي شيء? قال: الصبر عن الله.قال: فصرخ الشبلي صرخة طادت روحه أن تتلف.
Menurut abduLlah bin Khafif sabar terbagi menjadi tiga yaitu orang yang menerima sabar, orang yang sabar, orang yang sangat sabar.
Menurut Ali bin Abi Thalib, sabar ibarat binatang kendaraan yang tidak pernah jatuh tersungkur.
Ali bin AbdiLlah Al-Bashri mengatakan bahwa seorang laki-laki berhenti di depan As-Syibli seraya bertanya, “Sabar yang bagaimana yang lebih kuat atas orang-orang yang sabar?’
“Sabar di dalam Allah SWT”. “Bukan”.
“Sabar untuk Allah SWT” “Bukan”.
“Jadi sabar yang bagaimana” As-Sybli balik bertanya.
“Sabar menghindarkan diri dari Allah SWT”.
Setelah itu As-Syibli berteriak yang menyebabkan ruh-nya hampir saja lenyap.
وسمعته يقول: سمعت محمد بن عبد الله بن شاذان، يقول: سمعت أبا محمد الجريري يقول: الصبر: أن لايفرق بين حال النعمة والمحنة، مع سكون الخاطر فيهما. والتصبر: هو السكون، مع البلاء مع وجدان أثقال المحنة.وأنشد بعضهم:
صبـرت ولـم أطـلـع هـواك عـلـى صــبـــري وأخفيت ما بي منك عن موضع الصبر
مخـافة أن يشـكـو ضـــمـــيري صـــبـــابـــتـــي إلـى دمـــعـــتـــي ســـرَّاً فـــتـــجـــري ولا أدري
Menurut Abu Muhammad Ahmad Al-Jariri yang dimaksud sabar adalah tidak memisahkan antara kenikmatan dan ujian dengan pemikiran yang tenang, sedangkan yang dimaksud penerimaan sabar adalah tenang menghadapi cobaan dengan mendapatkan beratnya ujian.
Sebagian ulama mengatakan dlm syairnya:
saya bersabar tetapi saya belum mengetahuik einginan-Mu atas sabarku
saya sembunyikan dari-mu apa-apa yang terkait denganku dari tempat sabar
karena hati nuraniku takut mengeluh pada kerinduanku
terhadap air mataku secara rahasia sehingga ia tetap mengalir, dan sayapun tidak mengetahui.
سمت الأستاذ أبا علي الدقاق، رحمه الله، يقول: فاز الصابرون بعزِّ الدارين؛ لأنهم نالوا من الله تعالى معيته: قال الله تعالى: "إن الله مع الصابرين".وقيل في معنى قوله تعالى: "اصبروا وصابروا ورابطوا" الصبر: دون المصابرة، والمصابرة: دون المرابطة.وقيل: اصبروا بنفوسكم على طاعة الله تعالى، وصابروا بقلوبكم على البلوى في الله، ورابطوا بأسراركم على الشوق إلى الله.وقيل: أصبروا في الله، وصابروا بالله، ورابطوا مع الله.وقيل: أوحى الله تعالى إلى داود عليه السلام: تخلق بأخلاقي، وإنَّ من أخلاقي أنني أنا الصبور.قويل: يجرَّع الصبر، فإن قتلك قتلك شهيداً، وإن أحياك أحياك عزيزاً.
abu ali ad daqoq berkata , beruntunglah orang2 yg bersabar dengan keagungan daroin (dunia dan akherat) karena mereka mendapatkan kebersamaan dari Allah, Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar”.
Yang dimaksud firman Allah SWT, Ishbiruu washabiruu warabithuu, Sabarlah, dan sabarkanlah, dan berjagalah kamu sekalian”. (Ali Imran 200).
Sebagian berpendapat bahwa yang dimaksud ayat ini adalah sabarlah dengan diri kamu sekalian untuk ta’at kepada Allah SWT, sabarlah dengan hati kalian untuk menerima cobaan-Nya, dan sabarlah dengan tabir rahasia hati kalian untuk rindu kepada-Nya.
Sedangkan menurut sebagian ulama yang lain yang dimaksud ayat itu adalah sabarlah kalian karena Allah SWT, sabarlah kalian dengan-Nya, dan bersabarlah kalian bersama-Nya.Menurut satu pendapat, Allah SWT menurunkan wahyu kepada Nabi Dawud AS, “Ber budi pekertilah dengan budi pekerti-Ku, sesungguhnya sebagian dari budi pekerti-Ku adalah sangat sabar”.
Dalam ungkapan lain disebutkan, telanlah kesabaran. Apabila Allah SWT mematikanmu maka Dia akan mematikanmu dengan mati syahid. Apabila Allah SWT menghidupkanmu maka Dia akan menghidupkanmu dengan kemuliaan.
وقيل: الصبر لله: عناء، والصبر بالله: بقاء، والصبر في الله: بلاء. والصبر مع الله وفاء، والصبر عن الله: جفاء.وأنشدوا:والـصـبـر عـنـك فـمـذمـوم عــواقـــبـــه والصبر في سائر الأشياء محمود
وأنشدوا:وكيف الصبر عمن حل منى بمـنـزلة الـيمـين مـن الـشـمــالإذا لـعـب الـرجـال بـكـلِّ شـيء رأيت الـحـب يلـعـب بـالـرجـال
Menurut sebagian ulama, sabar karena Allah SWT adalah suatu kelelahan, sabar dengan Allah SWT adalah ketetapan, sabar di hadapan Allah SWT adalah cobaan, sabar bersama Allah SWT adalah pemenuhan, dan sabar menghindar dari Allah SWT adalah kehanyutan.
Sya’ir :
Sabar menghindarkan diri dari-Mu Akan mengabkibatkan tercela Sedangkan sabar dalam segala hal Akibatnya terpuji
Bagaimana sabar dari orang yang tinggal di sampingku Dengan menempati yang kanan dari pada yang sebelah kiri Apabila orang yang bersendau gurau Dengan segala sesuatu Maka saya telah melihat kecintaanYang bersendau gurau dengan orang lain
وقيل: الصبر على الطلب عنوان الظفر، والصبر في المحن علامة الفرج. وقيل: المصابرة: هي الصبر على الصبر، حتى يستغرق الصبر في الصبر فيعجز الصبر عن الصبر، كما قيل: صابر الصبر فاستغاث به فصاح المحب بالصبر صبراً
Menurut sebagian yang lain, sabar mencari adalah tanda keberhasilan, sedangkan sabar menerima ujian adalah tanda kebahagiaan. Menurut yang lain, yang dimaksud menyabarkan diri adalah sabar di atas sabar sehingga dapat mencakup sabar di dalam sabar dan melemahkan sabar dari sabar
وقيل: حبس الشبلي وقتاً في المارستان، فدخل عليه جماعة؛ فقال: من أنتم? فقالوا: أحباؤك جاءوك زائرين.فأخذ يرميهم بالحجر، وأخذوا يهربون.فقال: يا كذابون، لو كنتم أحبائي لصبرتم على بلائي.وفي بعض الأخبار. بعيني ما يتحمل المتحملون من أجلي.وقال الله تعلى:"واصبر لحكم ربك فإنك بأعيننا".
Menurut satu cerita,pada satu waktu Asy-Syibli di masukkan kedalam rumah sakit Sekelompok orang datang kepadanya.“Siapa kalian”. Tanya Asy-Syibli.“Para kekasihmu yang sedang beraziarah kepadamu.”Kemudian beliau melemparkan batu kepada mereka sehingga mereka lari. Beliau mengatakan kepada mereka, “Wahai orang-orang pembohong, jika kalian para kekasihku, maka tentu engkau akan sabar menerima cobaanku”.Di dalam sebagian hadits disebutkan, “Dengan penjagaan Mata-Ku (Allah), orang-orang yang sabar sebenarnya tidak bersabar untukku. "Allah SWT berfirman, “Bersabarlah engkau kepada hukum Tuhanmu, sesungguhnya engkau dalam penjagaan Kami”. (At-Thuur 48).
وقال بعضهم: كنت بمكة.. فرأيت فقيراً طاف بالبيت، وأخرج من جيبه رقعة، ونظر فيها، ومر، فلما كان بالغد، فعل مثل ذلك، فترقبته أياماً وهو يفعل مثل ذلك، فيوماً من الأيام طاف ونظر في الرقعة، وتباعد قليلا، وسقط ميتاً، فأخرجت الرقعة من جيبه، فإذا فيها: "واصبر لحكم ربك فإنك بأعيننا".وقيل: رؤي حدث يضرب وجه شيخ بنعله، فقيل له: ألا تستحي!? تضرب حر وجه شيخ بمثل هذا?: فقيل: جرمه عظيم. فقيل: وما ذاك? فقال: هذا الشيخ يدّعي أنه يهواني، ومنذ ثلاث ما رآني.
Sebagian ulama mengatakan, saya berada di Makkah, saya melihat orang fakir mengelilingi BaituLlah. Dia mengeluarkan Ruq’ah (semacam azimat atau bungkusan yang berisi tulisan) dari dalam sakunya. Dia melihat ruq’ah itu lalu pergi. Esok hari ia berperilaku seperti itu, beberapa hari saya memperhatikannya. Dia selalu mengerjakan hal itu setiap hari untuk kepentingannya sendiri. Suatu hari ia berkeliling dan melihat ruq’ahnya. Sedikit demi sedikit ia menjauh lantas terjatuh dan meninggal dunia. Ruq’ah itu kemudian saya keluarkan dari dalam sakunya. Ternyata di dalam ruq’ah itu berisikan firman Allah SWT,”Bersabarlah engkau terhadap hukum Tuhanmu sesungguhnya engkau berada dalam pengawasan Kami”. (At-Thuur 48).
وقال بعضهم: دخلت بلاد الهند، فرأيت رجلا بفرد عينيسمى فلانا الصبور فسألت عن حاله، فقيل: هذا في عنفوان شبابه سافر صديق له، فخرج في وداعه، فدمعت إحدى عينيه ولم تبك الأخرى، فقال لعينه التي لم تدمع: لِمَ لم تدمعي على فراق صاحبي? لأحرمنك النظر إلى الدنيا وغمض عينه، فمنذ ستين سنة لم يفتح عينه.
Sebagian ulama lain mengatakan, “saya memasuki negara India. Saya melihat seorang laki-laki menggunakan satu mata. Orang-orang memberikan nama kepadanya si Fulan yang sangat sabar. Saya bertanya kepada mereka tentang keadaannya, lantas dijawab bahwa ketika dia menginjak awal remaja, saat teman-temannya hendak bepergian dia keluar dari tempat tinggalnya. Salah satu dari kedua matanya melelehkan air mata, sedang mata yang satunya tidak menangis. Dia mengatakan kepada mata satunya yang tidak melelehkan air mata, ‘Kenapa engkau tidak melelehkan air mata atas perpisahan temanku ? Saya tentu akan mengharamkanmu untuk melihati dunia’. Dia memejamkan matanya selama dua tahun tanpa pernah membukanya.
وقيل في قوله تعلى:"فاصبر صبراً جميلا": الصبر الجميل: أن يكون صاحب المصيبة في القوم لا يدري من هو.وقال عمر بن الخطاب، رضي الله عنه، لو كان الصبر والشكر بعيرين، لم أبال أيهما ركبت.وكان ابن شبرمة، رحمه الله، إذا نزل به بلاء قال:سحابة ثم تنقشع.وفي الخبر، أن النبي صلى الله عليه وسلم، سئل عن الإيمان، فقال:"الصبر والسماحة".
Menurut satu pendapat, yang dimaksud firman Allah SWT, “Bersabarlah engkau dengan sabar yang baik”. (Al-Ma’arij 5) adalah sabar yang benar sehingga orang yang tertimpa musibah di tengah-tengah masyarakat tidak dapat diketahui.
Umar bin Khatab pernah mengatakan, “seandainya sabar dan syukur diibaratkan dua ekor unta, maka saya tidak peduli mana diantara keduanya yang akan saya naiki”.
Dalam satu ungkapan, Ibnu Syibrimah apabila mendapat cobaan dia mengatakan, “Sekarang berawan, besok ia akan hilang”.
Di dalam hadits pernah disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah ditanya tentang Iman beliau menjawab, “As-shabru wassamaahah”. ‘Sabar dan toleransi.’
وسئل السري عن الصبر، فجعل يتكلم فيه، فدب على رجله عقرب، وهي تضربه بابرتها ضربات كثيرة، وهو ساكن: فقيل له: لِمَ لم تنحها?.فقال: استحييت من الله تعالى أن أتكلم في الصبر، ولم أصبر.وفي بعض الأخبار: الفقراء الصبر هم جلساء الله تعالى يوم القيامة.وأوحى الله تعالى إلى بعض أنبيائه: أنزلت بعبي بلائي، فدعاني، فماطلته بالإجابة، فشكاني، فقلت: يا عبدي، كيف أرحمك من شيء به أرحمك.وقال ابن عيينة في معنى قوله تعالى:"وجعلنا منهم أئمة يهدون بأمرنا لما صبروا"،قال: لما أخذوا برأس الأمر جعلناهم رؤساء.
Syaikh Sary pernah ditanya tentang sabar. Ketika beliau hendak menjawab, kaki beliau dihinggapi kalajengking yang menyengat berulang-ulang.
Beliau tetap diam dan tak bergerak. Beliau ditanya, ‘mengapa kalajengking itu tidak kau jauhkan dari kakimu ?’. beliau menjawab, “Saya malu kepada Allah SWT membicarakan sabar sementara saya belum bisa bersabar”.
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa orang-orang fakir yang bersabar adalah tamu-tamu Allah SWT di hari kiyamat.
Dalam suatu cerita Allah SWT menurunkan wahyu kepada sebagian Nabi-Nya,”Cobaan-Ku telah Aku turunkan kepada sebagian hamba-Ku kemudian ia berdo’a kepada-Ku, tetapi Aku tidak mengabulkannya. Kemudian ia mengeluh kapada-Ku. Aku berfirman kepada-Nya, ‘wahai hamba-Ku, bagaimana Aku dapat mengasihimu dengan suatu pemberian sehingga Aku akan mengasihimu”.Arti firman Allah SWT, “Dan Aku jadikan mereka pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka mau bersabar”.
Ayat itu, kata Ibnu Uyainah, adalah ketika mereka menghendaki suatu pemimpin dalam suatu urusan, maka Kami jadikan ia (orang yang sabar) sebagai pemimpinnya.
سمعت الأستاذ أبا عليٍّ الدقاق يقول: أن الصبر حده أن لا تعترض على التقدير؛ فأما إظهار البلاء على غير وجه الشكوى فلا ينافي الصبر، قال الله تعالى في قصة أيوب:"إنا وجدناه صابراً نعم العبد إنه أوًّاب" مع ما أخبر عنه تعالى أنه قال"مسنى الضر".وسمعته يقول: استخرج الله منه هذه المقالة: يعني قوله:"مسني الضر"؛ لتكون متنفسا لضعفاء هذه الأمة.وقال بعضهم: إنا وجدناه صابراً، ولم يقل صبوراً لأنه لم يكن جميع أحواله الصبر، بل كان في بعض أحواله يستلذ البلاء، ويستعذبه، فلم يكفني حال الاستلذاذ صابراً؛ فلذلك لم يقل: صبوراً.
Ustadz Abu Ali Ad-Daqaaq mengatakan, “yang dimaksud pembatasan sabar adalah tidak merintangi takdir. Apabila menampakkan cobaan tanpa mengeluh atau mengadu, maka bukan berarti hal itu menikadakan sabar. Allah SWT berfirman tentang kisah Nabi Ayub AS, “Sungguh Kami mendapati Ayub sebagai orang yang sabar, Dia adalah sebaik-baik hamba”. (Shad 44).
Ayat ini ditopang oleh ifrman-Nya, yang lain seperti perkataan Nabi Ayub AS,“Kemelaratan telah menimpa diriku” (Al-Anbiya 83).
Dari ungkapan ini dapat ditafsirkan bahwa maksudnya adalah,”Kemelaratan telah menimpa diriku agar Engkau memberikan kesenangan kepada orang-orang yang lemah.” Menurut sbagian ulama, ayat yang berbunyi, “sungguh Kami mendapati Ayub sebagai orang yang sabar”.
Bukan dengan kata seorang yang sangat sabar karena semua kondisi Ayub tidak dapat disamakan dengan sabar.
Sebaliknya semua kondisinya telah berubah menjadi ni’matnya musibah. Sehingga dalam kondisi ni’mat maka tidak dapat diklasifikasikan sebagai orang yang sangat sabar . Oleh karena itu Allah SWT tidak berfirman “sebagai orang yang sangat sabar”.
سمعت الأستاذ أبا علي، رحمه الله، يقول: حقيقة الصبر: الخروج من البلاء على حسب الدخول فيه، مثل أيوب عليه السلام فإنه قال في آخر بلائه: "مسني الضر وأنت أرحم الراحمين" فحفظ أدب الخطاب حيث عرض يقول: "وأنت أرحم الراحمين" ولم يصرح بقوله ارحمني.
Uastadz Abu Ali Ad-Daqaaq berkata, “Hakikat sabar adalah menghindarkan diri dari cobaan dan menerima apa yang telah menimpanya seperti Nabi Ayub AS beliau tetap mengatakan di akhir cobaannya, “Kemelaratan telah menimpa diriku, sedang Engkau lebih pengasih dari segala yang pengasih” (Al-Anbiya 83).
Dia menjaga etika berbicara dengan mengatakan Engkau lebih pengasih dari segala yang pengasih tidak mengatakan, Kasihanilah aku.
فصبر العابدين، أحسنه: أن يكون محفوظاً، وصبر المحبين أحسنه: أن يكون مرفوضاً. وفي معناه أنشدوا:تبـــــــين يوم الـــــــبـــــــين أن اعـــــــتـــــــزامــــــــــه على الصبر من إحدى الظنون الكواذبوفي هذا المعنى سمعت الأستاذ أبا علي، رحمه الله، يقول: أصبح يعقوب، عليه السلام، وقد وعد الصبر من نفسه فقال: "فصبر جميل أي: فشأني صبر جميل، ثم لم يمس حتى قال: يا أسفاً على يوسف".
Perlu diketahui bahwa sabar itu tebagi menjadi dua, yaitu kesabaran orang yang beribadah, dan kesabaran orang yang cinta. Sebaik-baik sabar orang yang beribadah adalah terjaga. Dan sebaik baik kesabaran orang yang cinta adalah tertinggal.
Ustadz Abu Ali Ad-Daqaq berkata, “Nabi Ya’qub telah mengoptimalkan perjanjian sabar dengan dirinya sendiri dengan mengatakan, “As-shabrun jamiil “ Namun ketika tidak mendapatkannya, beliau mengatakan, “Aduh alangkah duka citaku mengenang yusuf”.
wallohu a'lam bis showab
Dinukil dari kitab Risalatul Qusyairiyah
قال الله، عزَّ وجلَّ: "واصبر وما صبرك إلا بالله".وأخبرنا عليُّ بن أحمد الأهوازي، قال: أخبرنا أحمدبن عبيد البصري، قال: حدثنا أحمد بن علي الخراز قال: حدثنا أسيد بن زيد قال: حدثنا مسعود بن سعد، عن الزيات، عن أبي هريرة، عن عائشة، رضي الله عنها، رفعته، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "إن الصبر عند الصدمة الأولى".
Allah SWT berfirman, “Washbir, mawaa shabruka illa biLlaah” yang artinya, “Sabarlah engkau yaa Muhammad, dan tidaklah kesabaranmu itu kecuali dengan pertolongan Allah”. (An-Nahl 27).
Dari ‘Aisyah RA, diceritakan bahwa RasuluLlah SAW bersabda, “Inna shabra ‘inda shadmatil uula”. ‘Sesungguhnya sabar yang sempurna itu pada pukulan yang pertama’.
وأخبرنا علي بن أحمد قال: أخبرنا بن عبيد قال: حدثنا أحمد بن عمر، قال: حدثنا محمد بن مرداس قال: حدثنا يوسف بن عطية، عن عطاء بن أبي ميمونة، عن أنس بن مالك، رضي الله عنه، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "الصبر عند الصدمة الأولى".
Dari sahabat Anas bin Malik diriwayatkan bahwa RasuluLlah SAW bersabda, “Sabar yang paling sempurna adalah pada pukulan (ketika menghadapi cobaan) yang pertama”.
ثم الصبر على أقسام: صبر على ما هو كسب للعبد، وصبر على ما ليس بكسب له.فالصبر على المكتسب، على قسمين: صبر على ما أمر الله تعالى به، وصبر على من نهى عنه.وأما الصبر على ما ليس بمكتسب للعبد: فصبره على مقاساة ما يتصل به من حكم الله فيما يناله فيه مشقة.
Sabar itu terbagi menjadi dua, yaitu sabar yang berkaitan dengan usaha hamba dan sabar yang tidak berkaitan dengan usaha hamba.
Sabar yang berkaitan dengan usaha hamba terbagi menjadi dua, yaitu sabar terhadap apa yang diperintahkan oleh Allah SWT dan sabar terhadap apa yang dilarang-Nya.
Sedang sabar yang tidak berkaitaan dengan usaha adalah sabar terhadap penderitaan yang terkait dengan hukum karena mendapatkan kesulitan.
سمعت الشيخ أبا عبد الرحمن السلمي يقول: سمعت السحين بن يحيى يقول: سمعت جعفر بن محمد يقول: سمعت الجنيد يقول: المسير من الدنيا إلى الآخرة سهل هين على المؤمن، وهجران الخلق في جنب الله تعالى شديد، والمسير من النفس إلى الله تعالى صعب شديد، والصبر مع الله أشد.وسئل الجنيد عن الصبر، فقال: هو تجرع المرارة من غير تعبيس.
Al- Junaid mengatakan, “Perjalanan dari duniia menuju akhirat adalah mudah dan menyenangkan bagi orang yang beriman. Putusnya hubungan makhluk di sisi Allah SWT adalah berat. Perjalanan dari diri sendiri menuju kepada Allah SWT adalah berat. Dan sabar kepada Allah SWT tentunya akan lebih berat”.
Beliau ditanya tentang sabar lalu menjawab, “Menelan kepahitan tanpa bermasam muka”.
وقال علي بن أبي طالب، رضي الله عنه: الصبر من الإيمان بنزلة الرأس في الجسد.وقال أبو القاسم الحكيم: قوله تعالى: "واصبر" أمر بالعبادة، وقوله: "وما صبرك إلا بالله" عبودية، فمن ترقىَّ من درجة لك إلى درجة بك؛ فقد انتقل من درجة العبادة إلى درجة العبودية.قال صلى الله عليه وسلم: "بك أحيا وبك أموت".
Menurut Ali bin Abi Thalib, sabar merupakan bagian dari iman sebagaimana kepala merupakan bagian dari tubuh.Menurut Abul Qasim, yang dimaksud firman Allah SWT,”Sabarlah engkau (yaa Muhammad)” adalah pondasi ibadah.
Sedangkan firman Allah SWT,”tiada kesabaranmu kecuali dengan pertolongan Allah”. Adalah ubudiyah (penghambaan). Barang siapa yang naik dari satu derajat ke derajat yang lain karena pertolongan Allah maka dia pindah dari derajat kaidah menuju derajat ubudiyah.
RasuluLlah SAW bersabda, “BiKa ahya wa biKa amuut” . dengan pertolongan-Mu aku hidup, dan dengan pertolongan-Mu aku mati”.
سمعت الشيخ أبا عبد الرحمن السلمي، يقول: سمت أبا جعفر الرازي يقول: سمعت عياشاً يقول: سمعت أحمد يقول: سألت أبا سليمان عن الصبر، فقال: والله ما نصبر على ما نحب، فكيف على ما نكره? وقال ذو النون: الصبر: التباعد عن المخالفات، والسكونُ عند تجرع قصص البلية، وإظهار الغنى مع حلول الفقر بساحات المعيشة.
Abu Sulaiman pernah ditanya tentang sabar, dia menjawab, “Demi Allah kami tidak bersabar terhadap apa yang kami cintai, maka bagaimana kami bersabar terhadap apa yang kami benci ?”Menurut Dzunun Al-Mishri, yang dimaksud sabar adalah menjauhi hal-hal yang bertentangan, bersikap tenang ketika menelan pahitnya cobaan dan menampakkan sikap kaya dengan menyembunyikan kefakiran di medan kehidupan.”
وقال ابن عطاء: الصبر: الوقوف مع البلاء بحسن الأدب.وقيل: هو الفناء في البلوى بلا ظهور شكوى.وقال أبو عثمان: الصبار: الذي عوَّد نفسه الهجوم على المكاره.وقيل: الصبر: المقام مع البلاء بحسن الصحية، كالمقام مع العافية.
Menurut Ibnu Atha, yang dimaksud sabar adalah tertimpa cobaan dengan tetap berperilaku yang baik.
Menurut satu pendapat sabar adlah lenyap dari cobaan tanpa memperlihatkan pengaduan,
menurut abu usman yang dimaksud sabar orang yang sangat sabar yaitu orang yang mengembalikan pada dirinya terhadap sesuatu yang dibenci ketika menghadapi serangan.
Menurut sebagian ulama, yang dimaksud sabar adalah tertimpa cobaan dengan tetap bersikap baik dalam pergaulan sebagaimana ketika dalam keadaan sehat (selamat).
وقال أبو عثمان: أحسن الجزاء على عبادة: الجزاء على الصبر، ولا جزاء فوقه، قال الله عزَّ وجلَّ: "ولنجزين الذين صبرواأجرهم بأحسن ما كانون يعملون".وقال عمرو بن عثمان: الصبر. هو الثبات مع الله سبحانه وتعالى، وتلقي بلائه بالرحب والدعة.وقال الخوَّاص: هو الثبات على أحكام الكتاب والسنة.وقال يحيى بن معاذ: صبر المحبين أشدُّ من صبر الزاهدين، واعجباً، كيف يصبرون? وأنشدوا:الصبر يحمد في المواطن كلها إلا عـــلـــيك فـــإنـــه لايحــــــمـــــــد
Abu usman berkata , sebaik baik balasan thd ibadah adalah balasan dalam kesabaran dan tiada balasan yg lebih tingggi darinya,Allah SWT berfirman, “Dan akan Kami balas orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik dari pada apa yang mereka usahakan”. (An-Nahl 96).
Menurut Amr bin Utsman, yang dimaksud sabar adalah tetap bersama Allah SWT dan menerima cobaan-Nya dengan lapang dada dan senang hati.
Menurut Ibrahim Al-Khawash yang dimaksud sabar adalah tetap konsisten dengan hukum-hukum al-Qur’an dan As-Sunah.
Menurut Yahya kesabaran orang-orang yang cinta kepada Allah SWT lebih kuat daripada kesabaran orang-orang yang zuhudSya’ir :Sabar akan menghiasi dengan keindahanDi seluruh tanah airSabar tidak akan terhiasi dengan keindahanKecuali hanya bila tertuju pada-Mu
وقال رويم: الصبر: ترك الشكوى.وقال ذون النون: الصبر: هو الاستعانة بالله تعالى.سمعت الأستاذ أبا عليِّ الدقاق، رحمه الله، يقول: الصبر كأسمه.وأنشدني الشيخ أبو عبد الرحمن السلمي، قال: أنشدني أبو بكر الرازي قال: أنشدني ابن عطاء لنفسه:سأصبر، كي ترضى، وأتلف حسرة وحسبي أن ترضى ويتلفني صبري
Menurut Ruwaim, yang dimaksud sabar adalah meninggalkan keluhan.
Menurut Dzunun Al-Mishri yang dimaksud sabar adalah memohon pertolongan kepada Allah SWT.
Menurut abu ali ad daqqoq sabar adalah seperti asma-NyaSya’ir ibnu atho':Saya akan bersabar agar Engkau relaSaya lenyapkan rasa keluh kesah Agar Engkau juga relaSaya merasa cukup Apabila sabarkuTelah melenyapkan diriku.
وقال أبو عبد الله بن خفيف: الصبر على ثلاثة أقسام، متصبر، وصابر،وصبار.وقال عليُّ بن أبي طالب، رضي الله عنه: الصبر مطية لا تكبو.سمعت محمد بن الحسين يقول: سمعت علي بن عبد الله البصري يقول: وقف رجل على الشبليَّ فقال: أي صبر أشد على الصابرين? فقال: الصبر في الله عزَّ وجلَّ، فقال: لا، فقال: الصبر لله، قال: لا. قال: الصبر مع الله، قال: لا. قال: فاي شيء? قال: الصبر عن الله.قال: فصرخ الشبلي صرخة طادت روحه أن تتلف.
Menurut abduLlah bin Khafif sabar terbagi menjadi tiga yaitu orang yang menerima sabar, orang yang sabar, orang yang sangat sabar.
Menurut Ali bin Abi Thalib, sabar ibarat binatang kendaraan yang tidak pernah jatuh tersungkur.
Ali bin AbdiLlah Al-Bashri mengatakan bahwa seorang laki-laki berhenti di depan As-Syibli seraya bertanya, “Sabar yang bagaimana yang lebih kuat atas orang-orang yang sabar?’
“Sabar di dalam Allah SWT”. “Bukan”.
“Sabar untuk Allah SWT” “Bukan”.
“Jadi sabar yang bagaimana” As-Sybli balik bertanya.
“Sabar menghindarkan diri dari Allah SWT”.
Setelah itu As-Syibli berteriak yang menyebabkan ruh-nya hampir saja lenyap.
وسمعته يقول: سمعت محمد بن عبد الله بن شاذان، يقول: سمعت أبا محمد الجريري يقول: الصبر: أن لايفرق بين حال النعمة والمحنة، مع سكون الخاطر فيهما. والتصبر: هو السكون، مع البلاء مع وجدان أثقال المحنة.وأنشد بعضهم:
صبـرت ولـم أطـلـع هـواك عـلـى صــبـــري وأخفيت ما بي منك عن موضع الصبر
مخـافة أن يشـكـو ضـــمـــيري صـــبـــابـــتـــي إلـى دمـــعـــتـــي ســـرَّاً فـــتـــجـــري ولا أدري
Menurut Abu Muhammad Ahmad Al-Jariri yang dimaksud sabar adalah tidak memisahkan antara kenikmatan dan ujian dengan pemikiran yang tenang, sedangkan yang dimaksud penerimaan sabar adalah tenang menghadapi cobaan dengan mendapatkan beratnya ujian.
Sebagian ulama mengatakan dlm syairnya:
saya bersabar tetapi saya belum mengetahuik einginan-Mu atas sabarku
saya sembunyikan dari-mu apa-apa yang terkait denganku dari tempat sabar
karena hati nuraniku takut mengeluh pada kerinduanku
terhadap air mataku secara rahasia sehingga ia tetap mengalir, dan sayapun tidak mengetahui.
سمت الأستاذ أبا علي الدقاق، رحمه الله، يقول: فاز الصابرون بعزِّ الدارين؛ لأنهم نالوا من الله تعالى معيته: قال الله تعالى: "إن الله مع الصابرين".وقيل في معنى قوله تعالى: "اصبروا وصابروا ورابطوا" الصبر: دون المصابرة، والمصابرة: دون المرابطة.وقيل: اصبروا بنفوسكم على طاعة الله تعالى، وصابروا بقلوبكم على البلوى في الله، ورابطوا بأسراركم على الشوق إلى الله.وقيل: أصبروا في الله، وصابروا بالله، ورابطوا مع الله.وقيل: أوحى الله تعالى إلى داود عليه السلام: تخلق بأخلاقي، وإنَّ من أخلاقي أنني أنا الصبور.قويل: يجرَّع الصبر، فإن قتلك قتلك شهيداً، وإن أحياك أحياك عزيزاً.
abu ali ad daqoq berkata , beruntunglah orang2 yg bersabar dengan keagungan daroin (dunia dan akherat) karena mereka mendapatkan kebersamaan dari Allah, Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar”.
Yang dimaksud firman Allah SWT, Ishbiruu washabiruu warabithuu, Sabarlah, dan sabarkanlah, dan berjagalah kamu sekalian”. (Ali Imran 200).
Sebagian berpendapat bahwa yang dimaksud ayat ini adalah sabarlah dengan diri kamu sekalian untuk ta’at kepada Allah SWT, sabarlah dengan hati kalian untuk menerima cobaan-Nya, dan sabarlah dengan tabir rahasia hati kalian untuk rindu kepada-Nya.
Sedangkan menurut sebagian ulama yang lain yang dimaksud ayat itu adalah sabarlah kalian karena Allah SWT, sabarlah kalian dengan-Nya, dan bersabarlah kalian bersama-Nya.Menurut satu pendapat, Allah SWT menurunkan wahyu kepada Nabi Dawud AS, “Ber budi pekertilah dengan budi pekerti-Ku, sesungguhnya sebagian dari budi pekerti-Ku adalah sangat sabar”.
Dalam ungkapan lain disebutkan, telanlah kesabaran. Apabila Allah SWT mematikanmu maka Dia akan mematikanmu dengan mati syahid. Apabila Allah SWT menghidupkanmu maka Dia akan menghidupkanmu dengan kemuliaan.
وقيل: الصبر لله: عناء، والصبر بالله: بقاء، والصبر في الله: بلاء. والصبر مع الله وفاء، والصبر عن الله: جفاء.وأنشدوا:والـصـبـر عـنـك فـمـذمـوم عــواقـــبـــه والصبر في سائر الأشياء محمود
وأنشدوا:وكيف الصبر عمن حل منى بمـنـزلة الـيمـين مـن الـشـمــالإذا لـعـب الـرجـال بـكـلِّ شـيء رأيت الـحـب يلـعـب بـالـرجـال
Menurut sebagian ulama, sabar karena Allah SWT adalah suatu kelelahan, sabar dengan Allah SWT adalah ketetapan, sabar di hadapan Allah SWT adalah cobaan, sabar bersama Allah SWT adalah pemenuhan, dan sabar menghindar dari Allah SWT adalah kehanyutan.
Sya’ir :
Sabar menghindarkan diri dari-Mu Akan mengabkibatkan tercela Sedangkan sabar dalam segala hal Akibatnya terpuji
Bagaimana sabar dari orang yang tinggal di sampingku Dengan menempati yang kanan dari pada yang sebelah kiri Apabila orang yang bersendau gurau Dengan segala sesuatu Maka saya telah melihat kecintaanYang bersendau gurau dengan orang lain
وقيل: الصبر على الطلب عنوان الظفر، والصبر في المحن علامة الفرج. وقيل: المصابرة: هي الصبر على الصبر، حتى يستغرق الصبر في الصبر فيعجز الصبر عن الصبر، كما قيل: صابر الصبر فاستغاث به فصاح المحب بالصبر صبراً
Menurut sebagian yang lain, sabar mencari adalah tanda keberhasilan, sedangkan sabar menerima ujian adalah tanda kebahagiaan. Menurut yang lain, yang dimaksud menyabarkan diri adalah sabar di atas sabar sehingga dapat mencakup sabar di dalam sabar dan melemahkan sabar dari sabar
وقيل: حبس الشبلي وقتاً في المارستان، فدخل عليه جماعة؛ فقال: من أنتم? فقالوا: أحباؤك جاءوك زائرين.فأخذ يرميهم بالحجر، وأخذوا يهربون.فقال: يا كذابون، لو كنتم أحبائي لصبرتم على بلائي.وفي بعض الأخبار. بعيني ما يتحمل المتحملون من أجلي.وقال الله تعلى:"واصبر لحكم ربك فإنك بأعيننا".
Menurut satu cerita,pada satu waktu Asy-Syibli di masukkan kedalam rumah sakit Sekelompok orang datang kepadanya.“Siapa kalian”. Tanya Asy-Syibli.“Para kekasihmu yang sedang beraziarah kepadamu.”Kemudian beliau melemparkan batu kepada mereka sehingga mereka lari. Beliau mengatakan kepada mereka, “Wahai orang-orang pembohong, jika kalian para kekasihku, maka tentu engkau akan sabar menerima cobaanku”.Di dalam sebagian hadits disebutkan, “Dengan penjagaan Mata-Ku (Allah), orang-orang yang sabar sebenarnya tidak bersabar untukku. "Allah SWT berfirman, “Bersabarlah engkau kepada hukum Tuhanmu, sesungguhnya engkau dalam penjagaan Kami”. (At-Thuur 48).
وقال بعضهم: كنت بمكة.. فرأيت فقيراً طاف بالبيت، وأخرج من جيبه رقعة، ونظر فيها، ومر، فلما كان بالغد، فعل مثل ذلك، فترقبته أياماً وهو يفعل مثل ذلك، فيوماً من الأيام طاف ونظر في الرقعة، وتباعد قليلا، وسقط ميتاً، فأخرجت الرقعة من جيبه، فإذا فيها: "واصبر لحكم ربك فإنك بأعيننا".وقيل: رؤي حدث يضرب وجه شيخ بنعله، فقيل له: ألا تستحي!? تضرب حر وجه شيخ بمثل هذا?: فقيل: جرمه عظيم. فقيل: وما ذاك? فقال: هذا الشيخ يدّعي أنه يهواني، ومنذ ثلاث ما رآني.
Sebagian ulama mengatakan, saya berada di Makkah, saya melihat orang fakir mengelilingi BaituLlah. Dia mengeluarkan Ruq’ah (semacam azimat atau bungkusan yang berisi tulisan) dari dalam sakunya. Dia melihat ruq’ah itu lalu pergi. Esok hari ia berperilaku seperti itu, beberapa hari saya memperhatikannya. Dia selalu mengerjakan hal itu setiap hari untuk kepentingannya sendiri. Suatu hari ia berkeliling dan melihat ruq’ahnya. Sedikit demi sedikit ia menjauh lantas terjatuh dan meninggal dunia. Ruq’ah itu kemudian saya keluarkan dari dalam sakunya. Ternyata di dalam ruq’ah itu berisikan firman Allah SWT,”Bersabarlah engkau terhadap hukum Tuhanmu sesungguhnya engkau berada dalam pengawasan Kami”. (At-Thuur 48).
وقال بعضهم: دخلت بلاد الهند، فرأيت رجلا بفرد عينيسمى فلانا الصبور فسألت عن حاله، فقيل: هذا في عنفوان شبابه سافر صديق له، فخرج في وداعه، فدمعت إحدى عينيه ولم تبك الأخرى، فقال لعينه التي لم تدمع: لِمَ لم تدمعي على فراق صاحبي? لأحرمنك النظر إلى الدنيا وغمض عينه، فمنذ ستين سنة لم يفتح عينه.
Sebagian ulama lain mengatakan, “saya memasuki negara India. Saya melihat seorang laki-laki menggunakan satu mata. Orang-orang memberikan nama kepadanya si Fulan yang sangat sabar. Saya bertanya kepada mereka tentang keadaannya, lantas dijawab bahwa ketika dia menginjak awal remaja, saat teman-temannya hendak bepergian dia keluar dari tempat tinggalnya. Salah satu dari kedua matanya melelehkan air mata, sedang mata yang satunya tidak menangis. Dia mengatakan kepada mata satunya yang tidak melelehkan air mata, ‘Kenapa engkau tidak melelehkan air mata atas perpisahan temanku ? Saya tentu akan mengharamkanmu untuk melihati dunia’. Dia memejamkan matanya selama dua tahun tanpa pernah membukanya.
وقيل في قوله تعلى:"فاصبر صبراً جميلا": الصبر الجميل: أن يكون صاحب المصيبة في القوم لا يدري من هو.وقال عمر بن الخطاب، رضي الله عنه، لو كان الصبر والشكر بعيرين، لم أبال أيهما ركبت.وكان ابن شبرمة، رحمه الله، إذا نزل به بلاء قال:سحابة ثم تنقشع.وفي الخبر، أن النبي صلى الله عليه وسلم، سئل عن الإيمان، فقال:"الصبر والسماحة".
Menurut satu pendapat, yang dimaksud firman Allah SWT, “Bersabarlah engkau dengan sabar yang baik”. (Al-Ma’arij 5) adalah sabar yang benar sehingga orang yang tertimpa musibah di tengah-tengah masyarakat tidak dapat diketahui.
Umar bin Khatab pernah mengatakan, “seandainya sabar dan syukur diibaratkan dua ekor unta, maka saya tidak peduli mana diantara keduanya yang akan saya naiki”.
Dalam satu ungkapan, Ibnu Syibrimah apabila mendapat cobaan dia mengatakan, “Sekarang berawan, besok ia akan hilang”.
Di dalam hadits pernah disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah ditanya tentang Iman beliau menjawab, “As-shabru wassamaahah”. ‘Sabar dan toleransi.’
وسئل السري عن الصبر، فجعل يتكلم فيه، فدب على رجله عقرب، وهي تضربه بابرتها ضربات كثيرة، وهو ساكن: فقيل له: لِمَ لم تنحها?.فقال: استحييت من الله تعالى أن أتكلم في الصبر، ولم أصبر.وفي بعض الأخبار: الفقراء الصبر هم جلساء الله تعالى يوم القيامة.وأوحى الله تعالى إلى بعض أنبيائه: أنزلت بعبي بلائي، فدعاني، فماطلته بالإجابة، فشكاني، فقلت: يا عبدي، كيف أرحمك من شيء به أرحمك.وقال ابن عيينة في معنى قوله تعالى:"وجعلنا منهم أئمة يهدون بأمرنا لما صبروا"،قال: لما أخذوا برأس الأمر جعلناهم رؤساء.
Syaikh Sary pernah ditanya tentang sabar. Ketika beliau hendak menjawab, kaki beliau dihinggapi kalajengking yang menyengat berulang-ulang.
Beliau tetap diam dan tak bergerak. Beliau ditanya, ‘mengapa kalajengking itu tidak kau jauhkan dari kakimu ?’. beliau menjawab, “Saya malu kepada Allah SWT membicarakan sabar sementara saya belum bisa bersabar”.
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa orang-orang fakir yang bersabar adalah tamu-tamu Allah SWT di hari kiyamat.
Dalam suatu cerita Allah SWT menurunkan wahyu kepada sebagian Nabi-Nya,”Cobaan-Ku telah Aku turunkan kepada sebagian hamba-Ku kemudian ia berdo’a kepada-Ku, tetapi Aku tidak mengabulkannya. Kemudian ia mengeluh kapada-Ku. Aku berfirman kepada-Nya, ‘wahai hamba-Ku, bagaimana Aku dapat mengasihimu dengan suatu pemberian sehingga Aku akan mengasihimu”.Arti firman Allah SWT, “Dan Aku jadikan mereka pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka mau bersabar”.
Ayat itu, kata Ibnu Uyainah, adalah ketika mereka menghendaki suatu pemimpin dalam suatu urusan, maka Kami jadikan ia (orang yang sabar) sebagai pemimpinnya.
سمعت الأستاذ أبا عليٍّ الدقاق يقول: أن الصبر حده أن لا تعترض على التقدير؛ فأما إظهار البلاء على غير وجه الشكوى فلا ينافي الصبر، قال الله تعالى في قصة أيوب:"إنا وجدناه صابراً نعم العبد إنه أوًّاب" مع ما أخبر عنه تعالى أنه قال"مسنى الضر".وسمعته يقول: استخرج الله منه هذه المقالة: يعني قوله:"مسني الضر"؛ لتكون متنفسا لضعفاء هذه الأمة.وقال بعضهم: إنا وجدناه صابراً، ولم يقل صبوراً لأنه لم يكن جميع أحواله الصبر، بل كان في بعض أحواله يستلذ البلاء، ويستعذبه، فلم يكفني حال الاستلذاذ صابراً؛ فلذلك لم يقل: صبوراً.
Ustadz Abu Ali Ad-Daqaaq mengatakan, “yang dimaksud pembatasan sabar adalah tidak merintangi takdir. Apabila menampakkan cobaan tanpa mengeluh atau mengadu, maka bukan berarti hal itu menikadakan sabar. Allah SWT berfirman tentang kisah Nabi Ayub AS, “Sungguh Kami mendapati Ayub sebagai orang yang sabar, Dia adalah sebaik-baik hamba”. (Shad 44).
Ayat ini ditopang oleh ifrman-Nya, yang lain seperti perkataan Nabi Ayub AS,“Kemelaratan telah menimpa diriku” (Al-Anbiya 83).
Dari ungkapan ini dapat ditafsirkan bahwa maksudnya adalah,”Kemelaratan telah menimpa diriku agar Engkau memberikan kesenangan kepada orang-orang yang lemah.” Menurut sbagian ulama, ayat yang berbunyi, “sungguh Kami mendapati Ayub sebagai orang yang sabar”.
Bukan dengan kata seorang yang sangat sabar karena semua kondisi Ayub tidak dapat disamakan dengan sabar.
Sebaliknya semua kondisinya telah berubah menjadi ni’matnya musibah. Sehingga dalam kondisi ni’mat maka tidak dapat diklasifikasikan sebagai orang yang sangat sabar . Oleh karena itu Allah SWT tidak berfirman “sebagai orang yang sangat sabar”.
سمعت الأستاذ أبا علي، رحمه الله، يقول: حقيقة الصبر: الخروج من البلاء على حسب الدخول فيه، مثل أيوب عليه السلام فإنه قال في آخر بلائه: "مسني الضر وأنت أرحم الراحمين" فحفظ أدب الخطاب حيث عرض يقول: "وأنت أرحم الراحمين" ولم يصرح بقوله ارحمني.
Uastadz Abu Ali Ad-Daqaaq berkata, “Hakikat sabar adalah menghindarkan diri dari cobaan dan menerima apa yang telah menimpanya seperti Nabi Ayub AS beliau tetap mengatakan di akhir cobaannya, “Kemelaratan telah menimpa diriku, sedang Engkau lebih pengasih dari segala yang pengasih” (Al-Anbiya 83).
Dia menjaga etika berbicara dengan mengatakan Engkau lebih pengasih dari segala yang pengasih tidak mengatakan, Kasihanilah aku.
فصبر العابدين، أحسنه: أن يكون محفوظاً، وصبر المحبين أحسنه: أن يكون مرفوضاً. وفي معناه أنشدوا:تبـــــــين يوم الـــــــبـــــــين أن اعـــــــتـــــــزامــــــــــه على الصبر من إحدى الظنون الكواذبوفي هذا المعنى سمعت الأستاذ أبا علي، رحمه الله، يقول: أصبح يعقوب، عليه السلام، وقد وعد الصبر من نفسه فقال: "فصبر جميل أي: فشأني صبر جميل، ثم لم يمس حتى قال: يا أسفاً على يوسف".
Perlu diketahui bahwa sabar itu tebagi menjadi dua, yaitu kesabaran orang yang beribadah, dan kesabaran orang yang cinta. Sebaik-baik sabar orang yang beribadah adalah terjaga. Dan sebaik baik kesabaran orang yang cinta adalah tertinggal.
Ustadz Abu Ali Ad-Daqaq berkata, “Nabi Ya’qub telah mengoptimalkan perjanjian sabar dengan dirinya sendiri dengan mengatakan, “As-shabrun jamiil “ Namun ketika tidak mendapatkannya, beliau mengatakan, “Aduh alangkah duka citaku mengenang yusuf”.
wallohu a'lam bis showab
KETIKA DZIKIR KATAK MENGALAHKAN DZIKIR NABI DAUD AS
Ketika Dzikir Katak Mengalahkan Dzikir Nabi Daud AS
Allah berfirman dalam Surah Saba ayat 10 (Q.34/10):
Dan sesungguhnya, Kami telah memberikan kepada Nabi Daud limpah kurnia dari Kami. Hai gunung-gunung, bertaubatlah (awwibii- kembalilah atau bertaubatlah) bersama dengan Nabi Daud dan burung-burung. Dan kami telah melunakkan besi baginya.
Nabi Daud diberikan suara yang hebat oleh Allah s.w.t. apabila baginda berdzikir bergemalah suaranya yang diikuti oleh gunung-ganung. Satu ketika baginda merasa "bangga" dengan banyaknya jenis dzikir yang mampu dilafazkannya. Lalu Allah s.w.t. mengutuskan malaikat Jibril yang memberitahukannya “Allah menyuruh kamu mendengar katak berzikir”.
Tercengang Nabi Daud setelah mendengar perkataan dzikir katak itu, lalu baginda menyesal dan merasakan bahwa dzikir katak itu lebih "hebat" daripada dzikirnya.
Diriwayatkan oleh Imam Baihaqi daripada Sayyidina Anas daripada Sayyidina Malik sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda:
“ Sesungguhnya Nabi Daud a.s telah menyangka pada dirinya sendiri bahwa tidak ada seorang pun dari mahluk Allah yang bertasbih melebihi tasbihnya, Maka Allah menurunkan seorang malaikat di mihrab Nabi Daud a.s. kemudian Malaikat itu berkata “ Wahai Daud fahamilah apa yang disuarakan oleh katak, dengarkanlah suaranya sesungguhnya katak tersebut mengucapkan:
YA MUSABBIHA BI KULLI LISANIN WA YA MADZKURA BI KULLI MAKANIN SUBHANAKA WA BI HAMDIKA SUBHANAL MALIKIL QUDDUS WA MUNTAHA ILMUKA .( Wahai Dzat yang disucikan oleh tiap-tiap lisan, Wahai Dzat yang diucapkan di tiap-tiap tempat Maha Suci Engkau ya Allah, Maha Suci dengan segala pujiMu ya Allah, Maha Suci Allah yang Maha memiliki segenap Kesucian dan ilmu-Mu ya Allah yang Tiada Akhirnya).
Dzikir katak jugalah yang membesarkan bumi ini dengan izin Allah s.w.t. Setelah Allah s.w.t. menciptakan bumi ini dari air yang dibekukan di atas air hingga terbentuklah tanah, kemudian dia menciptakan katak. Lalu katak ini berdzikir sehingga permukaan bumi yang kecil ini dibesarkan oleh Allah.
Maka hingga kini kita saksikan katak akan terus ada dengan "kemulian" yang diberikan Allah SWT padanya. Di rawa-rawa, di sawah, di kebun, pada malam yang dingin dan sepi, katak tak akan pernah berhenti berbunyi, menemani dengkur nyenyak tidur kita, sepanjang malam, hingga akhir zaman.
Lalu, apa yang disuarakan katak dalam mengisi malam?
Adalah Daud, sang Nabi, alaihissalam, suatu kali pernah bertanya kepada Tuhan, “Wahai Tuhan, adakah makhluk yang dzikirnya di waktu malam lebih panjang dibanding dzikirku kepadaMu?”. Dengan KemahalembutanNya, Tuhan menjawab, “Benar, wahai Dawud, ada makhlukku yang dzikirnya lebih panjang ketimbang dzikirmu kepadaKu,” kata Tuhan, seraya melanjutkan, “Katak, dzikir malamnya kepadaKu lebih panjang ketimbang dzikirmu kepadaKu, wahai Daud”.
Apakah kita masih "berani" membanggakan semua amal-amal/dzikir-dzikir kita dihadapanNya? Sang Nabi saja malu...
Jangan biasakan beramal tapi sambil membawa kalkulator dihadapanNya. Niat kita hanya satu dalam beribadah, mohon diampuni semua dosa dan khilaf yang kita perbuat....
La ilaha illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minazh zhaalimiin..
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻋَﻠﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪِ، ﺍﻟْﻔَﺎﺗِﺢِ ﻟِﻤَﺎ ﺃُﻏْﻠِﻖَ ﻭَﺍﻟْﺨَﺎﺗِﻢِ ﻟِﻤَﺎ ﺳَﺒَﻖَ، ﻧَﺎﺻِﺮِ ﺍﻟْﺤَﻖِّ ﺑِﺎﻟْﺤَﻖِّ، ﻭَﺍﻟْﻬَﺎﺩِﻱ ﺇِﻟَﻰ ﺻِﺮَﺍﻃِﻚَ
ﺍﻟْﻤُﺴْﺘَﻘِﻴْﻢِ ﻭَﻋَﻠﻰَ ﺁﻟِﻪِ ﺣَﻖَّ ﻗَﺪْﺭِﻩِ ﻭَﻣِﻘْﺪَﺍﺭِﻩِ ﺍﻟﻌَﻈِﻴْﻢ
Allah berfirman dalam Surah Saba ayat 10 (Q.34/10):
Dan sesungguhnya, Kami telah memberikan kepada Nabi Daud limpah kurnia dari Kami. Hai gunung-gunung, bertaubatlah (awwibii- kembalilah atau bertaubatlah) bersama dengan Nabi Daud dan burung-burung. Dan kami telah melunakkan besi baginya.
Nabi Daud diberikan suara yang hebat oleh Allah s.w.t. apabila baginda berdzikir bergemalah suaranya yang diikuti oleh gunung-ganung. Satu ketika baginda merasa "bangga" dengan banyaknya jenis dzikir yang mampu dilafazkannya. Lalu Allah s.w.t. mengutuskan malaikat Jibril yang memberitahukannya “Allah menyuruh kamu mendengar katak berzikir”.
Tercengang Nabi Daud setelah mendengar perkataan dzikir katak itu, lalu baginda menyesal dan merasakan bahwa dzikir katak itu lebih "hebat" daripada dzikirnya.
Diriwayatkan oleh Imam Baihaqi daripada Sayyidina Anas daripada Sayyidina Malik sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda:
“ Sesungguhnya Nabi Daud a.s telah menyangka pada dirinya sendiri bahwa tidak ada seorang pun dari mahluk Allah yang bertasbih melebihi tasbihnya, Maka Allah menurunkan seorang malaikat di mihrab Nabi Daud a.s. kemudian Malaikat itu berkata “ Wahai Daud fahamilah apa yang disuarakan oleh katak, dengarkanlah suaranya sesungguhnya katak tersebut mengucapkan:
YA MUSABBIHA BI KULLI LISANIN WA YA MADZKURA BI KULLI MAKANIN SUBHANAKA WA BI HAMDIKA SUBHANAL MALIKIL QUDDUS WA MUNTAHA ILMUKA .( Wahai Dzat yang disucikan oleh tiap-tiap lisan, Wahai Dzat yang diucapkan di tiap-tiap tempat Maha Suci Engkau ya Allah, Maha Suci dengan segala pujiMu ya Allah, Maha Suci Allah yang Maha memiliki segenap Kesucian dan ilmu-Mu ya Allah yang Tiada Akhirnya).
Dzikir katak jugalah yang membesarkan bumi ini dengan izin Allah s.w.t. Setelah Allah s.w.t. menciptakan bumi ini dari air yang dibekukan di atas air hingga terbentuklah tanah, kemudian dia menciptakan katak. Lalu katak ini berdzikir sehingga permukaan bumi yang kecil ini dibesarkan oleh Allah.
Maka hingga kini kita saksikan katak akan terus ada dengan "kemulian" yang diberikan Allah SWT padanya. Di rawa-rawa, di sawah, di kebun, pada malam yang dingin dan sepi, katak tak akan pernah berhenti berbunyi, menemani dengkur nyenyak tidur kita, sepanjang malam, hingga akhir zaman.
Lalu, apa yang disuarakan katak dalam mengisi malam?
Adalah Daud, sang Nabi, alaihissalam, suatu kali pernah bertanya kepada Tuhan, “Wahai Tuhan, adakah makhluk yang dzikirnya di waktu malam lebih panjang dibanding dzikirku kepadaMu?”. Dengan KemahalembutanNya, Tuhan menjawab, “Benar, wahai Dawud, ada makhlukku yang dzikirnya lebih panjang ketimbang dzikirmu kepadaKu,” kata Tuhan, seraya melanjutkan, “Katak, dzikir malamnya kepadaKu lebih panjang ketimbang dzikirmu kepadaKu, wahai Daud”.
Apakah kita masih "berani" membanggakan semua amal-amal/dzikir-dzikir kita dihadapanNya? Sang Nabi saja malu...
Jangan biasakan beramal tapi sambil membawa kalkulator dihadapanNya. Niat kita hanya satu dalam beribadah, mohon diampuni semua dosa dan khilaf yang kita perbuat....
La ilaha illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minazh zhaalimiin..
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻋَﻠﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪِ، ﺍﻟْﻔَﺎﺗِﺢِ ﻟِﻤَﺎ ﺃُﻏْﻠِﻖَ ﻭَﺍﻟْﺨَﺎﺗِﻢِ ﻟِﻤَﺎ ﺳَﺒَﻖَ، ﻧَﺎﺻِﺮِ ﺍﻟْﺤَﻖِّ ﺑِﺎﻟْﺤَﻖِّ، ﻭَﺍﻟْﻬَﺎﺩِﻱ ﺇِﻟَﻰ ﺻِﺮَﺍﻃِﻚَ
ﺍﻟْﻤُﺴْﺘَﻘِﻴْﻢِ ﻭَﻋَﻠﻰَ ﺁﻟِﻪِ ﺣَﻖَّ ﻗَﺪْﺭِﻩِ ﻭَﻣِﻘْﺪَﺍﺭِﻩِ ﺍﻟﻌَﻈِﻴْﻢ
Minggu, 10 Januari 2016
HUKUM MENCIUM ISTRI DI TEMPAT UMUM
Hukum Mencium Istri Di Tempat Umum
Hukum seorang lelaki mencium istrinya atau wanita-wanita mahramnya di tempat umum adalah makruh dan bisa jadi haram. Lantaran selempang (khawatir) adanya suuz zhon (sangka buruk) dari orang lain yang tidak mengetahui bahwa yang lelaki itu cium adalah istri atau mahramnya.
Habib Usman Mufti Betawi Rahimahullah menyatakan di dalam kitab Iqazhun Niyam: "bahwa Seorang lelaki yang pernah mencium istrinya di tempat umum, maka ia tidak boleh diterima persaksiannya (sudah tidak boleh jadi saksi dalam berbagai aqad).
Para ulama dalam kitab-kitab fiqh mengemukakan: "Lelaki yang mencium istrinya atau mahramnya di tempat umum kudu diberikan Ta'zir (sangsi) atau hukuman lantaran kurang adab. Dalam sebuah hadis disebutkan:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلآخِرِ فَلاَ يَقِفَنَّ مَوَاقِفَ التُّهَمِ
"Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah berdiri di tempat-tempat yang menyebabkan sangka buruk (fitnah)."
Cipika-cipiki (cium pipi kanan cium pipi kiri) yang dilakukan seorang pria kepada wanita mahram di tempat keramain termasuk hal yang tidak etis menurut Islam. Tidaklah hal tersebut dilakukan kecuali orang yang jahil dan miskin rasa malu. Rasulullah bersabda:
وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
Dan sikap malu adalah salah satu cabang dari keimanan (riwayat Imam al-Bukhari dan Imam Muslim).
الْحَيَاءُ مِنَ الْإِيمَانِ وَالْإِيمَانُ فِي الْجَنَّةِ وَالْبَذَاءُ مِنَ الْجَفَاءِ وَالْجَفَاءُ فِي النَّارِ
Malu adalah bagian dari iman, dan iman di surga. Sedangkan berkata kasar adalah termasuk perangai yang kasar, dan perangai yang kasar (tempatnya) di neraka (riwayat imam at-Tirmidziy dan imam Ibnu Majah)
الْحَيَاءُ وَالإِيمَانُ قُرِنَا جَمِيعًا ، فَإِذَا رُفِعَ أَحَدُهُمَا رُفِعَ الآخَر
Sesungguhnya malu dan iman adalah kedua hal yang beriringan. Jika diangkat salah satu, maka terangkat yang lain (Imam Hakim al-Hakim)
Ketahuilah bahwa Sikap malu akan memperindah sesuatu:
وَلَا كَانَ الْحَيَاءُ فِي شَيْءٍ قَطُّ إِلَّا زَانَهُ
Dan tidaklah perasaan malu ada pada sesuatu, kecuali akan memperindahnya (riwayat imam at-Tirmidziy dan imam Ibnu Majah)
Jika sifat malu sudah hilang dalam diri seorang niscaya ia akan berani mengerjakan apa saja. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
عَنْ أَبِي مَسْعُوْدٍ عُقْبَةَ بِنْ عَمْرٍو الأَنْصَارِي الْبَدْرِي رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى، إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ.[رواه البخاري ]
Dari Abu Mas’ud, ‘Uqbah bin ‘Amr Al Anshari Al Badri radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya di antara ungkapan yang dikenal manusia dari ucapan kenabian terdahulu ialah: Jika engkau tidak malu, berbuatlah semaumu.” (Riwayat imam al-Bukhariy).
Di akhir zaman banyak orang yang tidak tahu malu, orang yang urat malunya sudah putus dan orang-orang yang berani bangat buat bikin malu. Naudzu Billah.
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻋَﻠﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪِ، ﺍﻟْﻔَﺎﺗِﺢِ ﻟِﻤَﺎ ﺃُﻏْﻠِﻖَ ﻭَﺍﻟْﺨَﺎﺗِﻢِ ﻟِﻤَﺎ ﺳَﺒَﻖَ، ﻧَﺎﺻِﺮِ ﺍﻟْﺤَﻖِّ ﺑِﺎﻟْﺤَﻖِّ، ﻭَﺍﻟْﻬَﺎﺩِﻱ ﺇِﻟَﻰ ﺻِﺮَﺍﻃِﻚَ
ﺍﻟْﻤُﺴْﺘَﻘِﻴْﻢِ ﻭَﻋَﻠﻰَ ﺁﻟِﻪِ ﺣَﻖَّ ﻗَﺪْﺭِﻩِ ﻭَﻣِﻘْﺪَﺍﺭِﻩِ ﺍﻟﻌَﻈِﻴْﻢِ .
Hukum seorang lelaki mencium istrinya atau wanita-wanita mahramnya di tempat umum adalah makruh dan bisa jadi haram. Lantaran selempang (khawatir) adanya suuz zhon (sangka buruk) dari orang lain yang tidak mengetahui bahwa yang lelaki itu cium adalah istri atau mahramnya.
Habib Usman Mufti Betawi Rahimahullah menyatakan di dalam kitab Iqazhun Niyam: "bahwa Seorang lelaki yang pernah mencium istrinya di tempat umum, maka ia tidak boleh diterima persaksiannya (sudah tidak boleh jadi saksi dalam berbagai aqad).
Para ulama dalam kitab-kitab fiqh mengemukakan: "Lelaki yang mencium istrinya atau mahramnya di tempat umum kudu diberikan Ta'zir (sangsi) atau hukuman lantaran kurang adab. Dalam sebuah hadis disebutkan:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلآخِرِ فَلاَ يَقِفَنَّ مَوَاقِفَ التُّهَمِ
"Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah berdiri di tempat-tempat yang menyebabkan sangka buruk (fitnah)."
Cipika-cipiki (cium pipi kanan cium pipi kiri) yang dilakukan seorang pria kepada wanita mahram di tempat keramain termasuk hal yang tidak etis menurut Islam. Tidaklah hal tersebut dilakukan kecuali orang yang jahil dan miskin rasa malu. Rasulullah bersabda:
وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
Dan sikap malu adalah salah satu cabang dari keimanan (riwayat Imam al-Bukhari dan Imam Muslim).
الْحَيَاءُ مِنَ الْإِيمَانِ وَالْإِيمَانُ فِي الْجَنَّةِ وَالْبَذَاءُ مِنَ الْجَفَاءِ وَالْجَفَاءُ فِي النَّارِ
Malu adalah bagian dari iman, dan iman di surga. Sedangkan berkata kasar adalah termasuk perangai yang kasar, dan perangai yang kasar (tempatnya) di neraka (riwayat imam at-Tirmidziy dan imam Ibnu Majah)
الْحَيَاءُ وَالإِيمَانُ قُرِنَا جَمِيعًا ، فَإِذَا رُفِعَ أَحَدُهُمَا رُفِعَ الآخَر
Sesungguhnya malu dan iman adalah kedua hal yang beriringan. Jika diangkat salah satu, maka terangkat yang lain (Imam Hakim al-Hakim)
Ketahuilah bahwa Sikap malu akan memperindah sesuatu:
وَلَا كَانَ الْحَيَاءُ فِي شَيْءٍ قَطُّ إِلَّا زَانَهُ
Dan tidaklah perasaan malu ada pada sesuatu, kecuali akan memperindahnya (riwayat imam at-Tirmidziy dan imam Ibnu Majah)
Jika sifat malu sudah hilang dalam diri seorang niscaya ia akan berani mengerjakan apa saja. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
عَنْ أَبِي مَسْعُوْدٍ عُقْبَةَ بِنْ عَمْرٍو الأَنْصَارِي الْبَدْرِي رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى، إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ.[رواه البخاري ]
Dari Abu Mas’ud, ‘Uqbah bin ‘Amr Al Anshari Al Badri radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya di antara ungkapan yang dikenal manusia dari ucapan kenabian terdahulu ialah: Jika engkau tidak malu, berbuatlah semaumu.” (Riwayat imam al-Bukhariy).
Di akhir zaman banyak orang yang tidak tahu malu, orang yang urat malunya sudah putus dan orang-orang yang berani bangat buat bikin malu. Naudzu Billah.
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻋَﻠﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪِ، ﺍﻟْﻔَﺎﺗِﺢِ ﻟِﻤَﺎ ﺃُﻏْﻠِﻖَ ﻭَﺍﻟْﺨَﺎﺗِﻢِ ﻟِﻤَﺎ ﺳَﺒَﻖَ، ﻧَﺎﺻِﺮِ ﺍﻟْﺤَﻖِّ ﺑِﺎﻟْﺤَﻖِّ، ﻭَﺍﻟْﻬَﺎﺩِﻱ ﺇِﻟَﻰ ﺻِﺮَﺍﻃِﻚَ
ﺍﻟْﻤُﺴْﺘَﻘِﻴْﻢِ ﻭَﻋَﻠﻰَ ﺁﻟِﻪِ ﺣَﻖَّ ﻗَﺪْﺭِﻩِ ﻭَﻣِﻘْﺪَﺍﺭِﻩِ ﺍﻟﻌَﻈِﻴْﻢِ .
Sabtu, 09 Januari 2016
MALAIKAT MAUT MENJENGUK KITA 70 KALI SEHARI
MALAIKAT MAUT MENJENGUK KITA 70 KALI SEHARI
ﺍﻟﻤﻮﺳﻮﻋﺔ ﺍﻟﺸﺎﻣﻠﺔ - ﺍﻟﺘﺬﻛﺮﺓ ﻟﻠﻘﺮﻃﺒﻲ 1/75 :
ﻭ ﺭﻭﻯ ﺃﺑﻮ ﻫﺪﺑﺔ ﺇﺑﺮﺍﻫﻴﻢ ﺑﻦ ﻫﺪﺑﺔ ﻗﺎﻝ : ﺣﺪﺛﻨﺎ ﺃﻧﺲ ﺑﻦ ﻣﺎﻟﻚ ﻗﺎﻝ : ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﺇﻥ ﻣﻠﻚ ﺍﻟﻤﻮﺕ ﻟﻴﻨﻈﺮ ﻓﻲ ﻭﺟﻮﻩ ﺍﻟﻌﺒﺎﺩ ﻛﻞ ﻳﻮﻡ ﺳﺒﻌﻴﻦ ﻧﻈﺮﺓ ﻗﺎﻝ : ﺇﺫﺍ ﺿﺤﻚ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﺍﻟﺬﻱ ﺑﻌﺚ ﺇﻟﻴﻪ ﻗﺎﻝ : ﻳﻘﻮﻝ ﻋﺠﺒﺎ ﺑﻌﺜﺖ ﺇﻟﻴﻪ ﻷﻗﺒﺾ ﺭﻭﺣﻪ ﻭ ﻫﻮ ﻳﻀﺤﻚ. ﻭ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ
Dan diriwayatkan oleh Abu Hadbah Ibrahim bin Hadbah, dia berkata: Telah bercerita kepadaku Anas bin Malik, dia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya malaikat maut setiap hari memandang wajah setiap hamba sebanyak 70 kali. Nabi bersabda : Apabila tertawa seorang hamba yang sedang diutus malaikat maut kepadanya, Nabi besabda: Malaikat maut akan mengatakan dalam keadaan keheranan: Aku diutus kepadanya untuk mencabut ruhnya, sementara dia tertawa.
Sementara terkait redaksi hadits di al-Tadzkirah lilQurthuby, ada sedikit perbedaan dengan apa yang saya temukan dalam karya Imam Suyuthy :
ﺍﻟﻜﺘﺎﺏ : ﺍﻟﺤﺒﺎﺋﻚ ﻓﻲ ﺃﺧﺒﺎﺭ ﺍﻟﻤﻼﺋﻚ ﺍﻟﻤﺆﻟﻒ : ﺟﻼﻝ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﺍﻟﺴﻴﻮﻃﻲ
ﻭﺃﺧﺮﺝ ﺍﺑﻦ ﺍﻟﻨﺠﺎﺭ ﻓﻲ ﺗﺎﺭﻳﺨﻪ ﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﻣﺮﻓﻮﻋﺎ: ﺇﻥ ﻣﻠﻚ ﺍﻟﻤﻮﺕ ﻟﻴﻨﻈﺮ ﻓﻲ ﻭﺟﻮﺩ ﺍﻟﻌﺒﺎﺩ ﻛﻞ ﻳﻮﻡ ﺳﺒﻌﻴﻦ ﻧﻈﺮﺓ، ﻓﺈﺫﺍ ﺿﺤﻚ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﺍﻟﺬﻱ ﺑﻌﺚ ﺇﻟﻴﻪ ﻳﻘﻮﻝ: ﻳﺎ ﻋﺠﺒﺎ ﺑﻌﺜﺖ ﺇﻟﻴﻪ ﻷﻗﺒﺾ ﺭﻭﺣﻪ ﻭﻫﻮ ﻳﻀﺤﻚ.
Tepatnya pada rangkaian kata ini :
ﻓﺈﺫﺍ ﺿﺤﻚ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﺍﻟﺬﻱ ﺑﻌﺚ ﺇﻟﻴﻪ ﻳﻘﻮﻝ: ﻳﺎ ﻋﺠﺒﺎ ﺑﻌﺜﺖ ﺇﻟﻴﻪ ﻷﻗﺒﺾ ﺭﻭﺣﻪ ﻭﻫﻮ ﻳﻀﺤﻚ
Ketika seorang hamba tertawa yang mana malaikat diutus kepadanya, maka dia (malaikat) berkata : Amboi (alamak...), aku diutus kepadanya agar aku mencabut ruhnya sementara dia tertawa
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻋَﻠﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪِ، ﺍﻟْﻔَﺎﺗِﺢِ ﻟِﻤَﺎ ﺃُﻏْﻠِﻖَ ﻭَﺍﻟْﺨَﺎﺗِﻢِ ﻟِﻤَﺎ ﺳَﺒَﻖَ، ﻧَﺎﺻِﺮِ ﺍﻟْﺤَﻖِّ ﺑِﺎﻟْﺤَﻖِّ، ﻭَﺍﻟْﻬَﺎﺩِﻱ ﺇِﻟَﻰ ﺻِﺮَﺍﻃِﻚَ
ﺍﻟْﻤُﺴْﺘَﻘِﻴْﻢِ ﻭَﻋَﻠﻰَ ﺁﻟِﻪِ ﺣَﻖَّ ﻗَﺪْﺭِﻩِ ﻭَﻣِﻘْﺪَﺍﺭِﻩِ ﺍﻟﻌَﻈِﻴْﻢِ .
ﺍﻟﻤﻮﺳﻮﻋﺔ ﺍﻟﺸﺎﻣﻠﺔ - ﺍﻟﺘﺬﻛﺮﺓ ﻟﻠﻘﺮﻃﺒﻲ 1/75 :
ﻭ ﺭﻭﻯ ﺃﺑﻮ ﻫﺪﺑﺔ ﺇﺑﺮﺍﻫﻴﻢ ﺑﻦ ﻫﺪﺑﺔ ﻗﺎﻝ : ﺣﺪﺛﻨﺎ ﺃﻧﺲ ﺑﻦ ﻣﺎﻟﻚ ﻗﺎﻝ : ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﺇﻥ ﻣﻠﻚ ﺍﻟﻤﻮﺕ ﻟﻴﻨﻈﺮ ﻓﻲ ﻭﺟﻮﻩ ﺍﻟﻌﺒﺎﺩ ﻛﻞ ﻳﻮﻡ ﺳﺒﻌﻴﻦ ﻧﻈﺮﺓ ﻗﺎﻝ : ﺇﺫﺍ ﺿﺤﻚ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﺍﻟﺬﻱ ﺑﻌﺚ ﺇﻟﻴﻪ ﻗﺎﻝ : ﻳﻘﻮﻝ ﻋﺠﺒﺎ ﺑﻌﺜﺖ ﺇﻟﻴﻪ ﻷﻗﺒﺾ ﺭﻭﺣﻪ ﻭ ﻫﻮ ﻳﻀﺤﻚ. ﻭ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ
Dan diriwayatkan oleh Abu Hadbah Ibrahim bin Hadbah, dia berkata: Telah bercerita kepadaku Anas bin Malik, dia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya malaikat maut setiap hari memandang wajah setiap hamba sebanyak 70 kali. Nabi bersabda : Apabila tertawa seorang hamba yang sedang diutus malaikat maut kepadanya, Nabi besabda: Malaikat maut akan mengatakan dalam keadaan keheranan: Aku diutus kepadanya untuk mencabut ruhnya, sementara dia tertawa.
Sementara terkait redaksi hadits di al-Tadzkirah lilQurthuby, ada sedikit perbedaan dengan apa yang saya temukan dalam karya Imam Suyuthy :
ﺍﻟﻜﺘﺎﺏ : ﺍﻟﺤﺒﺎﺋﻚ ﻓﻲ ﺃﺧﺒﺎﺭ ﺍﻟﻤﻼﺋﻚ ﺍﻟﻤﺆﻟﻒ : ﺟﻼﻝ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﺍﻟﺴﻴﻮﻃﻲ
ﻭﺃﺧﺮﺝ ﺍﺑﻦ ﺍﻟﻨﺠﺎﺭ ﻓﻲ ﺗﺎﺭﻳﺨﻪ ﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﻣﺮﻓﻮﻋﺎ: ﺇﻥ ﻣﻠﻚ ﺍﻟﻤﻮﺕ ﻟﻴﻨﻈﺮ ﻓﻲ ﻭﺟﻮﺩ ﺍﻟﻌﺒﺎﺩ ﻛﻞ ﻳﻮﻡ ﺳﺒﻌﻴﻦ ﻧﻈﺮﺓ، ﻓﺈﺫﺍ ﺿﺤﻚ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﺍﻟﺬﻱ ﺑﻌﺚ ﺇﻟﻴﻪ ﻳﻘﻮﻝ: ﻳﺎ ﻋﺠﺒﺎ ﺑﻌﺜﺖ ﺇﻟﻴﻪ ﻷﻗﺒﺾ ﺭﻭﺣﻪ ﻭﻫﻮ ﻳﻀﺤﻚ.
Tepatnya pada rangkaian kata ini :
ﻓﺈﺫﺍ ﺿﺤﻚ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﺍﻟﺬﻱ ﺑﻌﺚ ﺇﻟﻴﻪ ﻳﻘﻮﻝ: ﻳﺎ ﻋﺠﺒﺎ ﺑﻌﺜﺖ ﺇﻟﻴﻪ ﻷﻗﺒﺾ ﺭﻭﺣﻪ ﻭﻫﻮ ﻳﻀﺤﻚ
Ketika seorang hamba tertawa yang mana malaikat diutus kepadanya, maka dia (malaikat) berkata : Amboi (alamak...), aku diutus kepadanya agar aku mencabut ruhnya sementara dia tertawa
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻋَﻠﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪِ، ﺍﻟْﻔَﺎﺗِﺢِ ﻟِﻤَﺎ ﺃُﻏْﻠِﻖَ ﻭَﺍﻟْﺨَﺎﺗِﻢِ ﻟِﻤَﺎ ﺳَﺒَﻖَ، ﻧَﺎﺻِﺮِ ﺍﻟْﺤَﻖِّ ﺑِﺎﻟْﺤَﻖِّ، ﻭَﺍﻟْﻬَﺎﺩِﻱ ﺇِﻟَﻰ ﺻِﺮَﺍﻃِﻚَ
ﺍﻟْﻤُﺴْﺘَﻘِﻴْﻢِ ﻭَﻋَﻠﻰَ ﺁﻟِﻪِ ﺣَﻖَّ ﻗَﺪْﺭِﻩِ ﻭَﻣِﻘْﺪَﺍﺭِﻩِ ﺍﻟﻌَﻈِﻴْﻢِ .
Kamis, 07 Januari 2016
PENJABARAN MAKNA DUA KALIMAH SYAHADAH
PENJABARAN MAKNA DUA KALIMAH SYAHADAH
Dalam Kitab Sullamuttaufiq halaman 6 s/d 16:
ومعنى أشهد أن لا إله إلا الله أن تعلم وتعتقد وتؤمن وتصدق أن لا معبود بحق في الوجود إلا الله الواحد الأحد الأول القديم الحي القيوم الباقي الدائم الخالق الرازق العالِم القدير الفعَّال لما يريد ما شاء الله كان وما لم يشأ لم يكن ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم موصوف بكل كمال منزَّه عن كل نقص ليس كمثله شيء وهو السميع البصير فهو القديم وما سواه حادث وهو الخالق وما سواه مخلوق وكلامه قديم كسائر صفاته لأنه مباين لجميع المخلوقات في الذات والصفات والأفعال سبحانه وتعالى عما يقول الظالمون علوا كبيرا ا
Makna ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH
Hendaknya kamu mengetahui, meyakini, mengimani dan membenarkan bahwa tidak ada Dzat yang wajib disembah dengan haq di dalam wujudnya kecuali Allah yang satu , yang Awal , yang Dahulu , yang Hidup, yang Berdiri Sendiri, Yang Kekal, yang Abadi, Yang menciptakan, yang memberi rizki, Yang Maha Mengetahui. Yang Maha Kuasa, yang maha membuat yang Dia inginkan
Sesuatu yang Allah kehendaki menjadi ada, dan apa yang tidak di kehendaki oleh Allah, tidak ada. Dan tidak ada daya upaya dan tidak ada kekuatan kecuali dengan Allah yang maha Timggi dan Maha Agung. Yang tersifati dengan seluruh sifat kesempurnaan, Yang tidak ada sifat-sifat kekurangan. Tidak ada yang serupa dengan-Nya sesuatupun. Dia maha Mendengar dan Maha Melihat.
Dia yang Dahulu, yang selainnya adalah baru. Dia adalah sang Pencipta dan yang lainnya adalah ciptaan-Nya. Kalamnya adalah Qadiem seperti halnya seluruh sifatnya yang lain. Karena sesungguhnya Allah SWT adalah berbeda dengan seluruh mahluk baik dalam dzat-Nya, perbuatan-Nya dan Sifat-sifat-Nya.
Allah SWT terbebas dari ucapan-ucapan orang-orang yang zhalim semuanya. Allah Maha Tinggi lagi Maha Agung.
ومعنى أشهد أن محمدا رسول الله أن تعلم وتعتقد وتصدق وتؤمن أن سيدنا محمد بن عبد الله بن عبد المطلب بن هاشم بن عبد مناف القرشي صلى الله عليه وسلم عبدُ الله ورسوله إلى جميع الخلق وُلد بمكة وبُعث بها وهاجر إلى المدينة ودفن فيها وأنه صلى الله عليه وسلم صادق في جميع ما أخبر به فمن ذلك عذاب القبر ونعيمه وسؤال الملكين منكر ونكير والبعث والحشر والقيامة والحساب والثواب والعذاب والميزان والنار والصراط والحوض والشفاعة والجنة والخلود والرؤية لله تعالى في الجنة وتؤمن بملائكة الله ورسله وكتبه وبالقَدَر خيره وشره وأنه صلى الله عليه وسلم خاتم النبيين وسيد ولد آدم أجمعين
Makna ASHADU ANNA MUHAMMADAN RASULULLAH
Hendaknya kamu mengetahui, meyakini, mengimani dan membenarkan bahwa sesungguhnya Penguhulu kita, Muhammad bin Abdullah, bin Abdul Muthallib, bin Hasyim, bin Abdu Manaf yang bangsa Quraisy - shallallaahu ‘alaihi wasallam - adalah hamba Allah dan Rasul-Nya kepada seluruh mahluk. Beliau dilahirkan di Mekah dan di Utus disana, dan Hijrah ke Madinah dan di makamkan di sana. Dan sesungguhnya beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam adalah benar dalam segala apa yang di khabarkan.
Sebagian yang dikhabarkan beliau adalah:Adzab kubur dan nikmat kuburPertanyaan dua Malaikat, Munkar dan Nakir Bangkit dari kubur Dikumpulkan di alam Mahsyar Qiyamat Hisab Pahala Siksa Mizan Neraka ShirothTelaga Syafa'at Syurga dan kekal di dalamnya Melihat Allah SWT di dalam syurga
Dan kemudian mengimani Malaikat-malaikat Allah, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya dan mengimani qadar baik yang bagus maupun qadar yang jelek semuanya dari Allah SWT Dan sesunguhnya Nabi Muhammad SAW adalah penutup para Nabi dan pemimpin Anak Adam semuanya. Wallaahu A’lam bis showab
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻋَﻠﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪِ، ﺍﻟْﻔَﺎﺗِﺢِ ﻟِﻤَﺎ ﺃُﻏْﻠِﻖَ ﻭَﺍﻟْﺨَﺎﺗِﻢِ ﻟِﻤَﺎ ﺳَﺒَﻖَ، ﻧَﺎﺻِﺮِ ﺍﻟْﺤَﻖِّ ﺑِﺎﻟْﺤَﻖِّ، ﻭَﺍﻟْﻬَﺎﺩِﻱ ﺇِﻟَﻰ ﺻِﺮَﺍﻃِﻚَ
ﺍﻟْﻤُﺴْﺘَﻘِﻴْﻢِ ﻭَﻋَﻠﻰَ ﺁﻟِﻪِ ﺣَﻖَّ ﻗَﺪْﺭِﻩِ ﻭَﻣِﻘْﺪَﺍﺭِﻩِ ﺍﻟﻌَﻈِﻴْﻢِ .
Dalam Kitab Sullamuttaufiq halaman 6 s/d 16:
ومعنى أشهد أن لا إله إلا الله أن تعلم وتعتقد وتؤمن وتصدق أن لا معبود بحق في الوجود إلا الله الواحد الأحد الأول القديم الحي القيوم الباقي الدائم الخالق الرازق العالِم القدير الفعَّال لما يريد ما شاء الله كان وما لم يشأ لم يكن ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم موصوف بكل كمال منزَّه عن كل نقص ليس كمثله شيء وهو السميع البصير فهو القديم وما سواه حادث وهو الخالق وما سواه مخلوق وكلامه قديم كسائر صفاته لأنه مباين لجميع المخلوقات في الذات والصفات والأفعال سبحانه وتعالى عما يقول الظالمون علوا كبيرا ا
Makna ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH
Hendaknya kamu mengetahui, meyakini, mengimani dan membenarkan bahwa tidak ada Dzat yang wajib disembah dengan haq di dalam wujudnya kecuali Allah yang satu , yang Awal , yang Dahulu , yang Hidup, yang Berdiri Sendiri, Yang Kekal, yang Abadi, Yang menciptakan, yang memberi rizki, Yang Maha Mengetahui. Yang Maha Kuasa, yang maha membuat yang Dia inginkan
Sesuatu yang Allah kehendaki menjadi ada, dan apa yang tidak di kehendaki oleh Allah, tidak ada. Dan tidak ada daya upaya dan tidak ada kekuatan kecuali dengan Allah yang maha Timggi dan Maha Agung. Yang tersifati dengan seluruh sifat kesempurnaan, Yang tidak ada sifat-sifat kekurangan. Tidak ada yang serupa dengan-Nya sesuatupun. Dia maha Mendengar dan Maha Melihat.
Dia yang Dahulu, yang selainnya adalah baru. Dia adalah sang Pencipta dan yang lainnya adalah ciptaan-Nya. Kalamnya adalah Qadiem seperti halnya seluruh sifatnya yang lain. Karena sesungguhnya Allah SWT adalah berbeda dengan seluruh mahluk baik dalam dzat-Nya, perbuatan-Nya dan Sifat-sifat-Nya.
Allah SWT terbebas dari ucapan-ucapan orang-orang yang zhalim semuanya. Allah Maha Tinggi lagi Maha Agung.
ومعنى أشهد أن محمدا رسول الله أن تعلم وتعتقد وتصدق وتؤمن أن سيدنا محمد بن عبد الله بن عبد المطلب بن هاشم بن عبد مناف القرشي صلى الله عليه وسلم عبدُ الله ورسوله إلى جميع الخلق وُلد بمكة وبُعث بها وهاجر إلى المدينة ودفن فيها وأنه صلى الله عليه وسلم صادق في جميع ما أخبر به فمن ذلك عذاب القبر ونعيمه وسؤال الملكين منكر ونكير والبعث والحشر والقيامة والحساب والثواب والعذاب والميزان والنار والصراط والحوض والشفاعة والجنة والخلود والرؤية لله تعالى في الجنة وتؤمن بملائكة الله ورسله وكتبه وبالقَدَر خيره وشره وأنه صلى الله عليه وسلم خاتم النبيين وسيد ولد آدم أجمعين
Makna ASHADU ANNA MUHAMMADAN RASULULLAH
Hendaknya kamu mengetahui, meyakini, mengimani dan membenarkan bahwa sesungguhnya Penguhulu kita, Muhammad bin Abdullah, bin Abdul Muthallib, bin Hasyim, bin Abdu Manaf yang bangsa Quraisy - shallallaahu ‘alaihi wasallam - adalah hamba Allah dan Rasul-Nya kepada seluruh mahluk. Beliau dilahirkan di Mekah dan di Utus disana, dan Hijrah ke Madinah dan di makamkan di sana. Dan sesungguhnya beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam adalah benar dalam segala apa yang di khabarkan.
Sebagian yang dikhabarkan beliau adalah:Adzab kubur dan nikmat kuburPertanyaan dua Malaikat, Munkar dan Nakir Bangkit dari kubur Dikumpulkan di alam Mahsyar Qiyamat Hisab Pahala Siksa Mizan Neraka ShirothTelaga Syafa'at Syurga dan kekal di dalamnya Melihat Allah SWT di dalam syurga
Dan kemudian mengimani Malaikat-malaikat Allah, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya dan mengimani qadar baik yang bagus maupun qadar yang jelek semuanya dari Allah SWT Dan sesunguhnya Nabi Muhammad SAW adalah penutup para Nabi dan pemimpin Anak Adam semuanya. Wallaahu A’lam bis showab
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻋَﻠﻰَ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪِ، ﺍﻟْﻔَﺎﺗِﺢِ ﻟِﻤَﺎ ﺃُﻏْﻠِﻖَ ﻭَﺍﻟْﺨَﺎﺗِﻢِ ﻟِﻤَﺎ ﺳَﺒَﻖَ، ﻧَﺎﺻِﺮِ ﺍﻟْﺤَﻖِّ ﺑِﺎﻟْﺤَﻖِّ، ﻭَﺍﻟْﻬَﺎﺩِﻱ ﺇِﻟَﻰ ﺻِﺮَﺍﻃِﻚَ
ﺍﻟْﻤُﺴْﺘَﻘِﻴْﻢِ ﻭَﻋَﻠﻰَ ﺁﻟِﻪِ ﺣَﻖَّ ﻗَﺪْﺭِﻩِ ﻭَﻣِﻘْﺪَﺍﺭِﻩِ ﺍﻟﻌَﻈِﻴْﻢِ .
Langganan:
Postingan (Atom)